Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits/atsar ini bukan sabda Nabi ﷺ, melainkan perkataan seorang tabi'in bernama Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil. Ia menyebutkan bahwa Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu dibunuh pada tahun 35 H, dan setelah itu umat Islam dilanda fitnah (kekacauan politik) selama lima tahun, termasuk empat bulan masa kepemimpinan al-Hasan bin Ali radhiyallahu 'anhu. Atsar ini menjelaskan kronologi sejarah, bukan menetapkan hukum ibadah.
Rujukan Ulama & Dalil
Atsar ini diriwayatkan dalam Musnad Ahmad (no. 550), pada bagian Musnad Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu, melalui jalur Zakariyya bin 'Adi, dari 'Ubaidullah bin 'Amr, dari Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil.
Teksnya:
قُتِلَ عُثْمَانُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ سَنَةَ خَمْسٍ وَثَلَاثِينَ فَكَانَتْ الْفِتْنَةُ خَمْسَ سِنِينَ مِنْهَا أَرْبَعَةُ أَشْهُرٍ لِلْحَسَنِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
"Utsman radhiyallahu 'anhu dibunuh pada tahun 35 H, maka fitnah berlangsung selama lima tahun, di antaranya empat bulan di masa al-Hasan radhiyallahu 'anhu."
Adapun dalil Al-Qur'an yang relevan tentang pentingnya menjaga persatuan dan menjauhi perpecahan:
وَقَالَ تَعَالَى:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
QS. Ali 'Imran [3]: 103
"Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai."
Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini memerintahkan umat Islam untuk bersatu di atas Al-Qur'an dan Sunnah, dan melarang perpecahan yang menyerupai keadaan umat-umat sebelumnya.
Penjelasan Rinci
Pertama: Kedudukan atsar ini.
Ini adalah perkataan Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil, seorang tabi'in yang dikenal sebagai perawi hadits, bukan sabda Nabi ﷺ. Karena itu ia tidak dipakai untuk menetapkan hukum syariat, melainkan sebagai keterangan sejarah. Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkannya dalam Musnad sebagai bagian dari riwayat-riwayat tentang keutamaan dan berita seputar Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu.
Kedua: Tahun terbunuhnya Utsman radhiyallahu 'anhu.
Para ulama sejarah dan hadits sepakat bahwa Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu dibunuh pada tahun 35 H. Adz-Dzahabi rahimahullah dalam kitab-kitab tarikhnya menegaskan hal ini, dan Ibn Katsir rahimahullah juga menyebutkannya dalam al-Bidayah wan Nihayah. Beliau dibunuh di rumahnya di Madinah oleh kelompok pemberontak yang datang dari berbagai daerah.
Ketiga: Makna "fitnah lima tahun".
Yang dimaksud dengan fitnah di sini adalah kekacauan politik dan perpecahan umat yang terjadi setelah syahidnya Utsman radhiyallahu 'anhu. Ini mencakup:
- Peristiwa Jamal (36 H)
- Peristiwa Shiffin (37 H)
- Munculnya kelompok Khawarij
- Hingga masa al-Hasan bin Ali radhiyallahu 'anhu yang memilih berdamai dengan Mu'awiyah radhiyallahu 'anhu.
Ibn Taymiyyah rahimahullah dalam Minhaj as-Sunnah menjelaskan bahwa fitnah tersebut bukanlah fitnah dalam agama (kemurtadan), melainkan fitnah dalam bentuk perselisihan ijtihad politik di antara para sahabat, yang mereka semua tetap di atas iman dan keutamaan.
Keempat: Empat bulan masa al-Hasan radhiyallahu 'anhu.
Al-Hasan bin Ali radhiyallahu 'anhu menjadi khalifah setelah ayahnya, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu, syahid pada tahun 40 H. Masa kepemimpinannya sekitar empat hingga enam bulan, lalu beliau menyerahkan kekhalifahan kepada Mu'awiyah radhiyallahu 'anhu demi menyatukan umat dan menghentikan pertumpahan darah. Peristiwa ini dikenal sebagai 'Amul Jama'ah (tahun persatuan).
Nabi ﷺ telah mengabarkan hal ini dalam hadits yang shahih. Dari Abu Bakrah radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda tentang al-Hasan:
إِنَّ ابْنِي هَذَا سَيِّدٌ وَلَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يُصْلِحَ بِهِ بَيْنَ فِئَتَيْنِ عَظِيمَتَيْنِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ
"Sesungguhnya anakku ini adalah sayyid (pemimpin), dan semoga Allah mendamaikan melalui dirinya dua kelompok besar dari kaum muslimin."
HR. Al-Bukhari (no. 2704) dan Muslim (no. 1029), dari Abu Bakrah radhiyallahu 'anhu.
Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini merupakan salah satu tanda kenabian, karena apa yang dikabarkan Nabi ﷺ benar-benar terjadi: al-Hasan radhiyallahu 'anhu mendamaikan dua kelompok besar kaum muslimin.
Kelima: Sikap Ahlus Sunnah terhadap fitnah.
Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim dan Ibn Rajab al-Hanbali rahimahullah dalam kitab-kitabnya mengajarkan agar kita menahan diri dari membicarakan perselisihan sahabat dengan cara mencela. Yang wajib adalah:
- Mencintai seluruh sahabat
- Mengakui keutamaan mereka
- Menahan lisan dari mencela mereka
- Mengambil pelajaran agar tidak mengulangi perpecahan
Story Telling
Diriwayatkan bahwa ketika al-Hasan bin Ali radhiyallahu 'anhu menyerahkan kekhalifahan kepada Mu'awiyah radhiyallahu 'anhu, beliau berkhutbah di hadapan manusia dan berkata bahwa beliau khawatir umat Islam akan binasa jika terus berpecah. Beliau mengutamakan persatuan umat di atas jabatan. Peristiwa ini terjadi pada tahun 41 H, dan sejak itu umat Islam kembali bersatu di bawah satu kepemimpinan. Para ulama menamakan tahun itu 'Amul Jama'ah (tahun persatuan). Ibn Katsir rahimahullah menyebutkan peristiwa ini dalam al-Bidayah wan Nihayah sebagai salah satu bukti kebenaran sabda Nabi ﷺ tentang al-Hasan radhiyallahu 'anhu.
Hikmahnya: terkadang menyerahkan sebagian hak demi menjaga persatuan umat adalah sikap yang lebih utama dan lebih besar pahalanya, sebagaimana dicontohkan oleh al-Hasan bin Ali radhiyallahu 'anhu.
Kesimpulan Praktis
- Atsar ini bersifat sejarah, bukan dalil hukum. Ia membantu kita memahami kronologi fitnah setelah syahidnya Utsman radhiyallahu 'anhu.
- Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu syahid pada tahun 35 H, dan kita wajib mencintainya serta mengakui keutamaannya sebagai sahabat Nabi ﷺ.
- Fitnah yang terjadi bukan alasan mencela para sahabat. Ahlus Sunnah menahan lisan, mencintai semua sahabat, dan tidak ikut dalam perselisihan mereka.
- Persatuan umat adalah tujuan besar syariat. Al-Hasan radhiyallahu 'anhu memberi teladan dengan mengutamakan persatuan di atas jabatan.
- Hendaknya kita mengambil pelajaran agar tidak mudah terprovokasi perpecahan, dan selalu kembali kepada Al-Qur'an, Sunnah, serta pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.