Penjelasan Hadits Ahmad No. 541 tentang Sujud tilawah dalam surat Sad

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Utsman bin Affan رضي الله عنه melakukan sujud ketika membaca surat Shad (QS. Shad [38]). Ini menunjukkan bahwa di dalam surat Shad terdapat ayat sajdah (ayat sujud tilawah), dan membaca ayat sajdah lalu bersujud adalah amalan yang dicontohkan oleh para sahabat Nabi ﷺ. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya, dan menjadi dalil disyariatkannya sujud tilawah ketika membaca atau mendengar ayat sajdah.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an terkait — yaitu ayat sajdah dalam surat Shad:

وَعَجِبُوا أَن جَاءَهُم مُّنذِرٌ مِّنْهُمْ ۖ وَقَالَ الْكَافِرُونَ هَٰذَا سَاحِرٌ كَذَّابٌ

(QS. Shad [38]: 4)

Terjemahan ringkas: "Dan mereka heran bahwa telah datang kepada mereka seorang pemberi peringatan dari kalangan mereka sendiri, dan orang-orang kafir berkata, 'Ini adalah seorang tukang sihir yang banyak berdusta.'"

Adapun ayat sajdah dalam surat Shad terletak pada ayat ke-24:

قَالَ لَقَدْ ظَلَمَكَ بِسُؤَالِ نَعْجَتِكَ إِلَىٰ نِعَاجِهِ ۖ وَإِنَّ كَثِيرًا مِّنَ الْخُلَطَاءِ لَيَبْغِي بَعْضُهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَقَلِيلٌ مَّا هُمْ ۗ وَظَنَّ دَاوُودُ أَنَّمَا فَتَنَّاهُ فَاسْتَغْفَرَ رَبَّهُ وَخَرَّ رَاكِعًا وَأَنَابَ

(QS. Shad [38]: 24)

Terjemahan ringkas: "Daud berkata, 'Sungguh, dia telah berbuat zalim kepadamu dengan meminta kambingmu itu untuk ditambahkan kepada kambingnya. Dan sesungguhnya banyak di antara orang-orang yang berserikat itu sebagian mereka berbuat zalim kepada sebagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh; dan sedikit sekali mereka itu.' Dan Daud mengetahui bahwa Kami mengujinya; maka ia meminta ampun kepada Tuhannya lalu menyungkur sujud dan bertaubat."

Hadits terkait — dari Ibnu Abbas رضي الله عنهما, beliau berkata tentang surat Shad:

«ص ۖ لَيْسَ مِنْ عَزَائِمِ السُّجُودِ، وَقَدْ رَأَيْتُ النَّبِيَّ ﷺ يَسْجُدُ فِيهَا»

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (no. 1069) dan lainnya, dari sahabat Ibnu Abbas رضي الله عنهما. Maknanya: "Surat Shad bukanlah termasuk surat yang ditekankan (untuk sujud), namun aku pernah melihat Nabi ﷺ bersujud di dalamnya."

Kaitan dengan ulama: Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan hadits ini dalam Musnad-nya, dan beliau berpendapat disyariatkannya sujud tilawah pada ayat sajdah. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan perbedaan pendapat ulama tentang sujud di surat Shad, dan menyimpulkan bahwa sujud di dalamnya tetap disyariatkan berdasarkan hadits Ibnu Abbas dan atsar Utsman ini. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim juga menegaskan bahwa sujud tilawah pada surat Shad adalah sunnah yang tetap.

Penjelasan Rinci

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnad-nya, dari jalur as-Sa'ib bin Yazid, seorang sahabat muda yang dikenal sebagai perawi hadits dari kalangan sahabat senior. Beliau menyaksikan langsung bahwa Utsman bin Affan رضي الله عنه, khalifah ketiga, bersujud ketika membaca surat Shad.

Makna hadits secara umum:

Hadits ini menunjukkan bahwa di dalam surat Shad terdapat ayat sajdah, dan membaca ayat tersebut lalu bersujud adalah amalan yang dilakukan oleh Utsman bin Affan رضي الله عنه. Ini merupakan bagian dari sujud tilawah, yaitu sujud yang dilakukan ketika membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah dalam Al-Qur'an.

Pemahaman ulama:

  1. Imam Ahmad bin Hanbal — sebagaimana disebutkan dalam riwayat-riwayat beliau — berpendapat bahwa sujud tilawah disyariatkan pada ayat-ayat sajdah, termasuk pada surat Shad. Beliau meriwayatkan hadits ini sebagai dalil bahwa para sahabat pun mempraktikkannya.
  2. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang sujud di surat Shad. Sebagian berpendapat bahwa sujud di dalamnya bukanlah sujud tilawah yang ditekankan, karena surat Shad bukan termasuk surat yang memiliki ayat sajdah yang disepakati. Namun, hadits Ibnu Abbas dan atsar Utsman ini menunjukkan bahwa sujud di dalamnya tetap disyariatkan dan pernah dipraktikkan oleh Nabi ﷺ dan para sahabat.
  3. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyatakan bahwa sujud tilawah pada surat Shad adalah sunnah yang tetap, berdasarkan hadits Ibnu Abbas yang shahih. Beliau juga menyebutkan bahwa sebagian ulama seperti Imam asy-Syafi'i berpendapat bahwa sujud di surat Shad bukanlah sunnah yang ditekankan, namun tetap boleh dilakukan.
  4. Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ pernah bersujud ketika membaca surat Shad, dan ini menunjukkan bahwa sujud tilawah pada surat tersebut adalah amalan yang disyariatkan. Beliau juga menyebutkan bahwa sujud tilawah memiliki keutamaan tersendiri, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits lain.

Perbedaan pendapat:

Di antara ulama daftar, terdapat perbedaan tentang status sujud di surat Shad. Sebagian — seperti Imam Ahmad dan Ibnu Hajar — menegaskan bahwa sujud di dalamnya adalah sunnah yang tetap. Sebagian lain — seperti Imam asy-Syafi'i — berpendapat bahwa sujud di surat Shad bukanlah sunnah yang ditekankan, namun tetap boleh dilakukan. Pendapat yang paling kuat adalah yang menegaskan disyariatkannya sujud di surat Shad, berdasarkan hadits Ibnu Abbas yang shahih dan atsar Utsman bin Affan ini, serta praktik para sahabat.

Story Telling

Dikisahkan bahwa as-Sa'ib bin Yazid, seorang sahabat muda dari kalangan Anshar, pernah menyaksikan sendiri bagaimana Utsman bin Affan رضي الله عنه membaca surat Shad di hadapannya. Ketika sampai pada ayat sajdah, Utsman رضي الله عنه langsung bersujud, dan as-Sa'ib pun menyaksikan hal itu. Peristiwa ini kemudian beliau riwayatkan kepada generasi setelahnya, sehingga sampai kepada Imam Ahmad bin Hanbal yang mencatatnya dalam Musnad-nya.

Kisah ini mengajarkan kepada kita bahwa para sahabat Nabi ﷺ adalah generasi yang sangat menjaga amalan-amalan sunnah, termasuk sujud tilawah. Mereka tidak hanya membaca Al-Qur'an, tetapi juga mengamalkan apa yang mereka baca, termasuk bersujud ketika melewati ayat-ayat sajdah. Utsman bin Affan رضي الله عنه, meskipun beliau adalah seorang khalifah yang memiliki banyak tanggung jawab, tetap menjaga amalan sunnah ini.

Kesimpulan Praktis

  1. Sujud tilawah disyariatkan ketika membaca atau mendengar ayat sajdah, termasuk pada surat Shad.
  2. Mengikuti contoh para sahabat — seperti Utsman bin Affan رضي الله عنه — dalam menjaga amalan sunnah, termasuk sujud tilawah.
  3. Tidak perlu ragu untuk bersujud ketika melewati ayat sajdah, karena hal ini memiliki dalil dari Al-Qur'an, hadits Nabi ﷺ, dan praktik para sahabat.
  4. Bagi yang belum terbiasa, mulailah dengan memahami ayat-ayat sajdah dan berlatih untuk bersujud ketika membacanya, agar amalan ini menjadi kebiasaan yang baik.
  5. Jangan lupa bahwa sujud tilawah adalah amalan yang ringan namun memiliki pahala yang besar, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits tentang keutamaan sujud.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?