Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini membolehkan pengobatan mata yang sakit dengan menggunakan ash-shabir (jadam atau lidah buaya/aloe vera) yang dioleskan (ditempelkan) pada mata. Ini adalah bentuk pengobatan yang diajarkan dan dicontohkan oleh Nabi ﷺ, dan termasuk dalam kaidah umum bahwa Islam tidak melarang berobat, bahkan menganjurkannya. Hadits ini juga menunjukkan bahwa para sahabat saling bertanya tentang pengobatan yang berasal dari Nabi ﷺ.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Ahmad:
Hadits yang Anda sebutkan diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya, dari sahabat Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu. Berikut teks haditsnya:
حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ أَيُّوبَ بْنِ مُوسَى، عَنْ نُبَيْهِ بْنِ وَهْبٍ، قَالَ اشْتَكَى عُمَرُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ مَعْمَرٍ عَيْنَيْهِ فَأَرْسَلَ إِلَى أَبَانَ بْنِ عُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سُفْيَانُ وَهُوَ أَمِيرٌ مَا يَصْنَعُ بِهِمَا قَالَ قَالَ ضَمَّدَهُمَا بِالصَّبِرِ فَإِنِّي سَمِعْتُ عُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يُحَدِّثُ ذَلِكَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah, dari Ayyub bin Musa, dari Nubaih bin Wahb, ia berkata: Umar bin Ubaidullah bin Ma'mar mengeluh tentang kedua matanya, maka ia mengirim pesan kepada Aban bin Utsman - Sufyan berkata: Dia adalah Amir (Haji) - untuk menanyakan apa yang harus dilakukan. Dia berkata: "Oleskanlah dengan ash-shabir (aloe vera), karena aku mendengar Utsman meriwayatkan hal itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, dari jalur yang sama, dengan lafaz yang serupa. Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya menggunakan ash-shabir sebagai obat mata.
Kaitan dengan Ulama:
Imam Sufyan bin Uyainah (salah satu perawi dalam sanad ini) adalah seorang ulama besar tabi'ut tabi'in yang sangat dihormati. Beliau meriwayatkan hadits ini dengan sanad yang bersambung kepada sahabat Utsman bin Affan. Para ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam Muslim menerima dan meriwayatkan hadits ini dalam kitab-kitab mereka.
Penjelasan Rinci
1. Makna Ash-Shabir (الصَّبِرُ)
Para ulama menjelaskan bahwa ash-shabir adalah getah pohon yang pahit, yang dikenal sebagai aloe vera atau lidah buaya. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya Zad al-Ma'ad menyebutkan bahwa ash-shabir memiliki banyak manfaat, di antaranya untuk mengobati sakit mata, membersihkan kotoran mata, dan menguatkan penglihatan. Beliau juga menyebutkan bahwa ash-shabir termasuk obat yang bermanfaat untuk berbagai penyakit.
2. Cara Penggunaan: Dhamada (ضَمَّدَ)
Kata dhamada berarti mengoleskan atau menempelkan obat pada anggota tubuh yang sakit. Dalam konteks ini, ash-shabir dioleskan atau ditempelkan pada mata yang sakit. Ini menunjukkan bahwa pengobatan dengan cara dioleskan (topikal) adalah sesuatu yang dikenal dan dipraktikkan pada masa Nabi ﷺ dan para sahabat.
3. Hukum Berobat dalam Islam
Hadits ini sejalan dengan banyak dalil lain yang menunjukkan bahwa berobat adalah perkara yang dianjurkan dalam Islam. Nabi ﷺ bersabda:
لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أُصِيبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
"Setiap penyakit ada obatnya. Apabila obat itu tepat untuk suatu penyakit, maka penyakit itu akan sembuh dengan izin Allah 'Azza wa Jalla." (HR. Muslim dari Jabir bin Abdillah)
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa hadits-hadits tentang pengobatan menunjukkan disyariatkannya berobat, dan ini adalah ijma' (kesepakatan) para ulama. Beliau juga menukil perkataan Imam Ahmad bin Hanbal bahwa berobat itu boleh dan dianjurkan.
4. Pelajaran dari Sikap Sahabat
Dalam hadits ini, kita melihat Umar bin Ubaidullah bin Ma'mar yang sedang sakit mata bertanya kepada Aban bin Utsman. Aban bin Utsman adalah putra dari Khalifah Utsman bin Affan dan saat itu menjabat sebagai Amirul Hajj (pemimpin ibadah haji). Beliau tidak menjawab dengan pendapat pribadinya, tetapi langsung merujuk kepada apa yang didengarnya dari ayahnya, Utsman bin Affan, yang mendengarnya langsung dari Rasulullah ﷺ.
Ini menunjukkan adab para sahabat dan tabi'in: mereka sangat berhati-hati dalam berfatwa dan lebih memilih merujuk kepada sunnah Nabi ﷺ daripada berijtihad sendiri dalam perkara yang sudah ada tuntunannya.
5. Pandangan Ulama tentang Hadits Ini
Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya menggunakan ash-shabir untuk obat mata. Beliau juga menjelaskan bahwa ash-shabir memiliki khasiat untuk membersihkan dan menguatkan mata.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa berobat dengan cara yang dibolehkan syariat adalah perkara yang baik, dan tidak bertentangan dengan tawakal kepada Allah. Justru, berobat adalah bagian dari tawakal, karena Allah yang menciptakan penyakit juga menciptakan obatnya.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang hukum berobat. Beliau menjawab dengan membawakan hadits ini dan hadits-hadits lain tentang pengobatan, kemudian berkata: "Berobat itu tidak mengapa, dan itu termasuk perkara yang dianjurkan. Karena Nabi ﷺ sendiri berobat dan memerintahkan para sahabatnya untuk berobat."
Kisah ini menunjukkan bahwa para ulama salaf sangat memperhatikan pengobatan yang diajarkan oleh Nabi ﷺ dan tidak menganggapnya bertentangan dengan tawakal. Mereka memahami bahwa tawakal yang benar adalah menyerahkan hasil kepada Allah setelah melakukan ikhtiar (usaha) yang dibenarkan.
Kesimpulan Praktis
- Berobat adalah perkara yang dianjurkan dalam Islam, dan tidak bertentangan dengan tawakal kepada Allah.
- Menggunakan ash-shabir (aloe vera/lidah buaya) untuk obat mata adalah pengobatan yang dicontohkan oleh Nabi ﷺ dan diriwayatkan oleh para sahabat.
- Adab bertanya kepada ahlinya - Umar bin Ubaidullah bertanya kepada Aban bin Utsman yang lebih tahu, dan Aban menjawab dengan merujuk kepada sunnah Nabi ﷺ, bukan pendapat pribadi.
- Pentingnya merujuk kepada dalil - Dalam menjawab pertanyaan, para sahabat dan tabi'in selalu merujuk kepada Al-Qur'an dan Sunnah.
- Pengobatan dengan cara dioleskan (topikal) adalah metode yang dikenal dan dipraktikkan dalam pengobatan Nabi ﷺ.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.