Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah kabar gembira dari Nabi ﷺ tentang keutamaan dzikir pagi dan petang. Barangsiapa membaca doa yang mulia ini dengan penuh keyakinan dan keikhlasan, maka Allah ﷻ akan menjaganya dari segala keburukan dan bahaya, baik yang datang dari bumi maupun langit, selama ia berada dalam lindungan-Nya. Ini adalah salah satu benteng perlindungan yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ kepada umatnya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Ahmad:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya, dari sahabat mulia Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu. Berikut adalah teks haditsnya:
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ بْنُ أَبِي قُرَّةَ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي الزِّنَادِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبَانَ بْنِ عُثْمَانَ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ قَالَ بِسْمِ اللَّهِ الَّذِي لَا يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْءٌ
Terjemahan: Dari Aban bin Utsman, dari ayahnya (Utsman bin Affan) radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa mengucapkan: 'Dengan nama Allah, yang dengan nama-Nya tidak ada sesuatu pun yang dapat membahayakan di bumi dan di langit, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui', maka tidak akan membahayakan dia sesuatu pun."
Catatan Sanad: Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah dari jalur yang berbeda. Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah menilai hadits ini shahih dalam kitab Shahih Abi Dawud dan Shahih At-Tirmidzi.
Ayat Al-Qur'an yang Terkait:
Makna hadits ini bersesuaian dengan firman Allah ﷻ dalam Al-Qur'an:
وَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ جَعَلْنَا بَيْنَكَ وَبَيْنَ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ حِجَابًا مَسْتُورًا
"Dan apabila kamu membaca Al-Qur'an, Kami adakan antara kamu dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat itu suatu dinding yang tertutup." (QS. Al-Isra' [17]: 45)
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah ﷻ melindungi hamba-Nya yang berdzikir dan membaca firman-Nya dari gangguan orang-orang yang tidak beriman.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung keutamaan yang sangat besar bagi seorang muslim yang mengamalkannya. Berikut beberapa penjelasan penting:
1. Makna Dzikir Ini
Kalimat "Bismillahilladzi la yadhurru ma'asmihi syai'un fil ardhi wa la fis sama'" adalah pengakuan seorang hamba bahwa hanya Allah ﷻ yang memiliki kekuasaan mutlak atas segala sesuatu. Tidak ada satu makhluk pun—baik di bumi maupun di langit—yang mampu memberikan mudharat (bahaya) atau manfaat tanpa izin Allah ﷻ.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di rahimahullah menjelaskan bahwa dzikir ini mengandung tauhid dan tawakkal. Ketika seorang hamba menyebut nama Allah dengan keyakinan bahwa nama-Nya adalah pelindung, maka Allah ﷻ akan menjaganya dari keburukan makhluk-Nya.
2. Waktu Pengamalannya
Para ulama menjelaskan bahwa dzikir ini paling utama dibaca pada pagi dan petang hari. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menyebutkan bahwa dzikir ini termasuk dzikir pagi dan petang yang diajarkan oleh Nabi ﷺ. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menganjurkan untuk membacanya tiga kali di pagi dan petang hari, sebagaimana yang diamalkan oleh para salaf.
3. Syarat Terkabulnya Perlindungan
Perlindungan yang dijanjikan dalam hadits ini tidaklah bersifat mutlak tanpa syarat. Para ulama menjelaskan bahwa perlindungan tersebut didapatkan dengan beberapa syarat:
- Ikhlas karena Allah ﷻ semata
- Yakin dan tidak ragu terhadap janji Allah ﷻ
- Menghadirkan hati saat berdzikir, bukan sekadar ucapan di lisan
- Tetap menjalankan sebab-sebab perlindungan lainnya, seperti menjauhi hal-hal yang membahayakan
Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah menekankan bahwa dzikir ini adalah salah satu bentuk tawakkal yang sejati. Barangsiapa benar-benar bertawakkal kepada Allah ﷻ setelah berusaha, maka Allah ﷻ akan mencukupinya.
4. Makna "Tidak Akan Membahayakan Dia Sesuatu Pun"
Para ulama menjelaskan bahwa maknanya adalah tidak ada sesuatu pun yang dapat membahayakannya secara menyeluruh yang menyebabkan kebinasaan atau kerugian yang besar. Adapun jika seseorang terkena musibah ringan, maka itu adalah ujian atau penghapus dosa, bukan berarti dzikirnya sia-sia. Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan bahwa orang yang berdzikir dengan keyakinan akan selalu berada dalam penjagaan Allah ﷻ, dan jika ia tertimpa sesuatu, maka itu adalah takdir Allah ﷻ yang tetap membawa kebaikan baginya.
5. Kedudukan Hadits Ini di Kalangan Ulama
Hadits ini sangat masyhur di kalangan ulama dan termasuk dalam kitab-kitab dzikir pagi dan petang. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan bahwa dzikir-dzikir perlindungan seperti ini termasuk sunnah yang diajarkan Nabi ﷺ kepada umatnya untuk menjaga diri dari gangguan setan dan makhluk yang berbahaya.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa sahabat Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu—yang meriwayatkan hadits ini dari Nabi ﷺ—adalah seorang yang sangat teguh dalam berpegang kepada sunnah. Suatu ketika, ada seorang laki-laki yang datang kepada Utsman dan mengeluhkan tentang sesuatu yang menakutkannya. Utsman kemudian mengajarkan kepadanya doa ini dan berkata, "Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda bahwa barangsiapa mengucapkannya, maka tidak akan membahayakan dia sesuatu pun."
Kisah ini menunjukkan bahwa para sahabat tidak hanya menghafal hadits, tetapi juga mengajarkan dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Mereka menjadikan dzikir ini sebagai benteng perlindungan dari segala keburukan.
Kesimpulan Praktis
- Baca dzikir ini setiap pagi dan petang sebanyak tiga kali, sebagaimana yang dianjurkan para ulama.
- Baca dengan penuh keyakinan bahwa Allah ﷻ akan melindungi kita dari segala bahaya.
- Jadikan dzikir ini sebagai kebiasaan sebelum beraktivitas, bepergian, atau saat merasa takut akan sesuatu.
- Tetap berusaha dan bertawakkal — dzikir bukan berarti meninggalkan usaha, tetapi justru menguatkan hati bahwa Allah ﷻ adalah pelindung yang sejati.
- Ajarkan dzikir ini kepada keluarga dan orang-orang terdekat kita.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.