Penjelasan Hadits Ahmad No. 382 tentang Mencium Hajar Aswad sebagai bentuk penghormatan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Umar bin Khattab رضي الله عنه mencium dan menempelkan diri (iltizam) pada Hajar Aswad, lalu menyebut bahwa ia melihat Nabi ﷺ sangat memperhatikan dan menghormati Hajar Aswad. Ini menjadi dalil bahwa mencium Hajar Aswad adalah sunnah yang ditetapkan, meskipun Hajar Aswad hanyalah batu yang tidak memberi manfaat atau mudarat — ketaatan kepada perintah Nabi ﷺ adalah tujuannya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits utama (Musnad Ahmad no. 382):

Dari Suwaid bin Ghafalah, bahwa Umar رضي الله عنه mencium Hajar Aswad dan menempelkan diri padanya, lalu berkata: "Aku melihat Abul-Qasim ﷺ menghormati kamu."

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari jalur lain, dengan lafaz yang masyhur:

عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ جَاءَ إِلَى الْحَجَرِ الْأَسْوَدِ فَقَبَّلَهُ فَقَالَ: إِنِّي أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ، وَلَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ ﷺ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ

"Aku tahu engkau hanyalah batu yang tidak memberi mudarat dan tidak memberi manfaat. Kalau bukan karena aku melihat Nabi ﷺ menciummu, aku tidak akan menciummu." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Ayat terkait — QS. Al-Hajj [22]: 32:

ذَٰلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ

"Demikianlah, dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati."

Kaitan ulama:

  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa ucapan Umar ini menunjukkan bahwa mencium Hajar Aswad murni karena ittiba' (mengikuti) Nabi ﷺ, bukan karena keyakinan bahwa batu itu memiliki kekuatan.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dasar bahwa mencium Hajar Aswad adalah sunnah, dan ucapan Umar adalah bentuk penjelasan tauhid agar tidak ada yang menyangka batu itu disembah.
  • Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menegaskan bahwa ibadah kepada Allah tidak diukur dengan logika akal semata, tetapi dengan mengikuti sunnah Nabi ﷺ.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

Pertama: Mencium Hajar Aswad adalah sunnah yang tetap.

Umar رضي الله عنه — seorang khalifah yang terkenal tegas dalam tauhid — mencium dan menempelkan diri pada Hajar Aswad. Ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut bukanlah syirik atau penyembahan batu, melainkan ketaatan kepada Nabi ﷺ. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa Umar sengaja mengucapkan kalimat tauhid itu di depan orang banyak agar tidak ada yang salah paham.

Kedua: Iltizam (menempelkan diri) pada Hajar Aswad.

Dalam riwayat Musnad Ahmad ini, Umar tidak hanya mencium, tetapi juga iltazam — yaitu menempelkan dada, perut, dan wajah ke Multazam (antara Hajar Aswad dan pintu Ka'bah). Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa iltizam termasuk perbuatan yang dilakukan sebagian salaf, dan tidak ada larangan tegas selama tidak meyakini keutamaan khusus yang tidak berdasar dalil.

Ketiga: Ucapan "Aku melihat Abul-Qasim ﷺ menghormati kamu."

Ini adalah dalil bahwa Nabi ﷺ sendiri memperlakukan Hajar Aswad dengan penuh perhatian — mencium, menyentuh dengan tangan, dan memberi isyarat. Ibn Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa mengagungkan syiar Allah (termasuk Hajar Aswad) adalah tanda ketakwaan hati, bukan karena benda itu sendiri.

Keempat: Perbedaan pendapat ulama daftar.

  • Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad berpendapat bahwa mencium Hajar Aswad adalah sunnah, baik dalam thawaf wajib maupun sunnah.
  • Imam Abu Hanifah dan Imam Malik juga menetapkan sunnahnya mencium, namun jika tidak memungkinkan karena keramaian, cukup memberi isyarat dengan tangan dan takbir.
  • Yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat jumhur: mencium Hajar Aswad adalah sunnah yang ditetapkan, dan jika tidak mampu, cukup memberi isyarat — sebagaimana hadits Ibnu Abbas رضي الله عنه bahwa Nabi ﷺ memberi isyarat dengan tongkatnya.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa ketika Umar bin Khattab رضي الله عنه datang ke Hajar Aswad, ia berdiri di hadapannya dan berkata dengan lantang di hadapan para sahabat yang hadir:

"Sungguh aku tahu engkau hanyalah batu, tidak bisa memberi manfaat dan tidak bisa memberi mudarat. Kalau bukan karena aku melihat Rasulullah ﷺ menciummu, aku tidak akan menciummu."

Kemudian beliau menciumnya dan menempelkan diri padanya. Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه yang mendengar ucapan itu membenarkan sikap Umar, karena memang demikianlah tauhid yang murni — mengikuti sunnah tanpa menambah atau mengurangi. Kisah ini disebutkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dalam kitab shahih mereka, serta Ibnu Hajar dalam Fathul Bari.

Hikmahnya: seorang mukmin sejati tidak beribadah berdasarkan perasaan atau logika semata, tetapi berdasarkan dalil dari Al-Qur'an dan sunnah Nabi ﷺ.

Kesimpulan Praktis

  1. Mencium Hajar Aswad adalah sunnah yang ditetapkan berdasarkan perbuatan Nabi ﷺ dan pengakuan Umar رضي الله عنه.
  2. Hajar Aswad hanyalah batu — tidak memberi manfaat atau mudarat. Jangan meyakini adanya kekuatan khusus padanya.
  3. Jika tidak memungkinkan mencium karena keramaian, cukup memberi isyarat dengan tangan sambil bertakbir.
  4. Iltizam (menempelkan diri) di Multazam diperbolehkan selama tidak menyakiti orang lain dan tidak meyakini keutamaan yang tidak berdasar.
  5. Ittiba' kepada Nabi ﷺ adalah inti dari setiap ibadah, bukan logika atau perasaan semata.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?