Penjelasan Hadits Ahmad No. 335 tentang Kewajiban zakat dan hukuman penolaknya

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan peristiwa besar setelah wafatnya Nabi ﷺ, ketika sebagian kaum murtad dan menolak membayar zakat. Umar bin al-Khaththab ra. pada awalnya ragu untuk memerangi mereka karena berpegang pada hadits "Aku diperintahkan memerangi manusia hingga mereka mengucapkan La ilaha illallah." Namun Abu Bakar ash-Shiddiq ra. menjelaskan bahwa zakat adalah bagian tak terpisahkan dari Islam, sehingga siapa yang memisahkan shalat dan zakat wajib diperangi. Umar pun akhirnya menyadari bahwa pendapat Abu Bakar itulah yang benar.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. At-Taubah [9]: 11

وَفَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ ۚ وَنُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

Terjemahan: "Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat, maka mereka itu adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui."

Ayat ini menunjukkan bahwa keislaman yang sah mencakup tiga hal: taubat (meninggalkan kesyirikan), shalat, dan zakat. Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini menjadi dalil bahwa orang yang menolak zakat berarti belum sempurna keislamannya, dan para khalifah memahami hal ini dengan baik.

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya (Musnad Umar bin al-Khaththab, no. 335), dari jalur az-Zuhri dari 'Ubaidillah bin Abdullah bin 'Utbah dari Abu Hurairah ra. Hadits serupa juga terdapat dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dengan lafaz yang semakna, dari Abu Hurairah ra.

Sahabat perawi: Abu Hurairah ra. (Abdurrahman bin Shakhr ad-Dausi).

Penjelasan Rinci

Konteks peristiwa: Setelah Rasulullah ﷺ wafat, sebagian kabilah Arab murtad dari Islam. Sebagian lagi tetap mengaku Islam tetapi menolak membayar zakat kepada pemerintahan Abu Bakar ra. Inilah yang disebut "orang yang memisahkan antara shalat dan zakat."

Pemahaman Umar bin al-Khaththab ra.: Umar ra. berpegang pada zahir hadits "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan La ilaha illallah." Menurut pemahaman awal beliau, siapa yang sudah mengucapkan syahadat maka darah dan hartanya terlindungi, sehingga tidak boleh diperangi lagi.

Pemahaman Abu Bakar ash-Shiddiq ra.: Abu Bakar ra. memahami bahwa hadits tersebut tidak berdiri sendiri. Beliau menggabungkannya dengan dalil-dalil lain, terutama ayat tentang zakat dan perintah-perintah Nabi ﷺ yang lain. Beliau menyimpulkan bahwa zakat adalah "hakul mal" (hak yang wajib ditunaikan dari harta), dan orang yang menolaknya berarti telah menolak salah satu rukun Islam yang jelas. Karena itu mereka wajib diperangi.

Bagaimana ulama memahami hal ini:

  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits "Aku diperintahkan memerangi manusia..." harus dipahami dengan hadits-hadits lain yang menjelaskan kewajiban zakat. Beliau menegaskan bahwa Abu Bakar ra. memahami nash secara menyeluruh, bukan sepotong-sepotong.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil pokok dalam bab "memerangi orang yang menolak zakat" dan menunjukkan keutamaan Abu Bakar ra. dalam istinbath (pengambilan hukum).
  • Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa ayat At-Taubah [9]: 11 menjadi landasan Abu Bakar ra., karena Allah mengaitkan persaudaraan seagama dengan shalat dan zakat sekaligus.
  • Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam I'lamul Muwaqqi'in menjadikan peristiwa ini sebagai contoh pentingnya memahami nash secara utuh dan tidak mengambil satu dalil lalu mengabaikan dalil lain.
  • Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Taisir al-Karim ar-Rahman menegaskan bahwa zakat adalah bagian tak terpisahkan dari keislaman, dan menolaknya adalah bentuk pembangkangan terhadap perintah Allah.

Perbedaan pendapat: Sebagian ulama awal berbeda pendapat tentang hukum memerangi orang yang menolak zakat namun masih shalat. Namun kesepakatan (ijma') sahabat akhirnya menetapkan bahwa mereka wajib diperangi, sebagaimana diputuskan dalam kekhilafahan Abu Bakar ra. Pendapat yang paling kuat adalah pendapat Abu Bakar ra. karena didukung oleh dalil Al-Qur'an dan kesepakatan para sahabat.

Story Telling

Dikisahkan dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim, ketika Abu Bakar ra. bersikeras memerangi penolak zakat, Umar ra. berkata: "Demi Allah, tidaklah aku melihat kecuali Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk berperang, maka aku pun tahu bahwa itulah yang benar."

Sikap Umar ra. ini menunjukkan adab seorang mukmin: beliau berdebat dengan penuh hormat, namun ketika kebenaran menjadi jelas, beliau langsung menerimanya tanpa gengsi. Inilah teladan salafus shalih dalam menerima kebenaran dari siapa pun, termasuk dari sahabat yang lebih utama.

Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan hadits ini dalam Musnad-nya sebagai bagian dari Musnad Umar bin al-Khaththab, menunjukkan betapa beliau mementingkan riwayat-riwayat yang menjelaskan manhaj sahabat dalam memahami nash.

Kesimpulan Praktis

  1. Zakat adalah bagian tak terpisahkan dari Islam. Tidak sah keislaman seseorang yang mengaku muslim tetapi menolak kewajiban zakat dengan sengaja.
  2. Memahami nash harus utuh. Jangan mengambil satu hadits lalu mengabaikan hadits dan ayat lain yang menjelaskan hal yang sama. Ini pelajaran penting dari Abu Bakar ra.
  3. Adab dalam berbeda pendapat. Umar ra. berbeda pendapat dengan Abu Bakar ra. dengan cara yang penuh hormat, dan ketika kebenaran jelas, beliau langsung menerimanya.
  4. Ketaatan kepada pemimpin dalam kebenaran. Para sahabat akhirnya bersatu di bawah keputusan Abu Bakar ra. karena didukung dalil.
  5. Hikmah kepemimpinan Abu Bakar ra. Beliau menunjukkan kedalaman ilmu dan keteguhan dalam menegakkan syariat, sehingga Allah melapangkan dadanya untuk kebenaran.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?