Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan larangan keras terhadap niyahah (meratapi mayat dengan suara tangis dan ucapan yang berlebihan). Makna hadits ini adalah bahwa mayat akan disiksa di kuburnya disebabkan ratapan keluarganya, jika ratapan tersebut adalah perbuatan yang dia wasiatkan atau dia ridhai semasa hidupnya. Para ulama menjelaskan bahwa siksa ini bukan karena perbuatan orang lain, tetapi karena mayat tersebut pernah memerintahkan atau meridhai perbuatan itu, atau karena hal itu adalah kebiasaan yang dia lakukan. Ini adalah peringatan agar kita menjauhi perbuatan jahiliyah ini dan bersabar saat tertimpa musibah.
Rujukan Ulama & Dalil
1. Ayat Al-Qur'an:
Allah ﷻ berfirman:
وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ
"Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain." (QS. Al-An'am [6]: 164)
Ayat ini menjadi dalil pokok bahwa seseorang tidak disiksa karena dosa orang lain. Maka para ulama menggabungkan ayat ini dengan hadits di atas untuk menjelaskan bahwa siksa mayat karena ratapan itu terjadi jika mayat sendiri yang menyebabkannya, seperti wasiat atau ridhanya.
2. Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya (no. 247) dari sahabat Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu. Juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Muslim dari jalur lain.
Dalam riwayat lain, dari Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:
الْمَيِّتُ يُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ
"Mayat akan disiksa karena tangisan keluarganya atasnya." (HR. Bukhari no. 1287, Muslim no. 927)
3. Penjelasan Ulama:
- Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya membuat bab khusus: "Bab: Mayat disiksa karena ratapan keluarganya atasnya jika hal itu adalah wasiatnya" (Bab: Yu'adzdzabul mayyitu bi niyahati ahlihi 'alaihi idza kana min amrihi).
- Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa makna hadits ini diperselisihkan, namun pendapat yang kuat adalah yang menggabungkan antara hadits ini dan ayat "wala taziru waziratun wizra ukhra" — bahwa siksa itu terjadi jika mayat mewasiatkan atau meridhai ratapan tersebut.
- Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim mengatakan: "Para ulama berbeda pendapat tentang makna hadits ini. Pendapat yang benar menurut mayoritas ulama (jumhur) adalah bahwa mayat disiksa jika dia mewasiatkan untuk diratapi, atau dia meridhai perbuatan itu, atau itu adalah kebiasaannya. Adapun jika tidak demikian, maka tidak disiksa karena perbuatan orang lain."
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in telah membahas hadits ini dengan sangat mendalam. Berikut penjelasan rincinya:
1. Makna Niyahah (Ratapan)
Niyahah adalah meratapi mayat dengan suara tangis yang keras disertai ucapan-ucapan seperti: "Wahai sandaranku! Wahai penolongku! Wahai kemuliaanku!" dan semisalnya. Ini adalah kebiasaan orang-orang jahiliyah yang dilarang keras dalam Islam.
2. Perbedaan Pendapat Ulama tentang Makna Hadits
- Pendapat Pertama (Zhahir Hadits): Sebagian ulama memahami hadits ini secara tekstual bahwa mayat disiksa karena tangisan keluarganya. Ini adalah pendapat yang diriwayatkan dari sebagian ulama salaf, namun pendapat ini ditentang oleh ayat Al-Qur'an.
- Pendapat Kedua (Pendapat Jumhur): Mayoritas ulama — di antaranya Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad, Imam Malik, dan Imam Abu Hanifah — berpendapat bahwa mayat disiksa karena ratapan tersebut jika dia yang menyebabkannya, yaitu dengan mewasiatkan agar diratapi, atau dia meridhai perbuatan itu, atau ratapan itu adalah kebiasaan yang dia lakukan semasa hidupnya.
Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya Ighatsatul Lahfan menjelaskan: "Hadits ini menunjukkan bahwa mayat disiksa karena ratapan, namun bukan karena perbuatan orang lain semata. Akan tetapi karena mayat tersebut memiliki andil dalam hal itu, seperti wasiatnya, ridhanya, atau perbuatannya yang menyebabkan orang-orang meratapinya."
3. Kisah Aisyah dan Ibnu Abbas
Terdapat riwayat bahwa Aisyah radhiyallahu 'anha ketika ditanya tentang hadits ini, beliau berkata: "Sesungguhnya Rasulullah ﷺ bersabda: 'Sesungguhnya Allah menambah siksa bagi orang kafir karena tangisan keluarganya atasnya.'" Beliau membacakan ayat: "Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain." (HR. Bukhari no. 1288)
Namun Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma menjawab: "Aisyah keliru, demi Allah! Sesungguhnya Rasulullah ﷺ bersabda: 'Sesungguhnya mayat akan disiksa karena sebagian tangisan keluarganya atasnya.'" (HR. Bukhari no. 1289)
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa yang dimaksud Ibnu Abbas dengan "sebagian tangisan" adalah jika mayat mewasiatkan atau meridhai perbuatan tersebut. Beliau menggabungkan kedua pendapat ini dengan baik.
4. Penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah
Ibnu Taymiyyah dalam Majmu' Fatawa menjelaskan: "Hadits ini bukan berarti mayat disiksa karena dosa orang lain. Akan tetapi, jika mayat tersebut adalah orang yang biasa melakukan perbuatan itu, atau dia mewasiatkannya, atau dia ridha dengan perbuatan itu, maka dia berhak mendapatkan siksa karena perbuatannya sendiri. Adapun jika dia tidak menyebabkannya sama sekali, maka tidak disiksa."
Story Telling
Diriwayatkan dari Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 1294), dari Al-Mughirah bin Syu'bah radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda: "Sesungguhnya orang yang diratapi akan disiksa karena ratapan orang-orang yang meratapinya pada hari kiamat."
Dalam riwayat lain, dari Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda: 'Mayat akan disiksa karena tangisan keluarganya atasnya.' Maka aku katakan: 'Wahai Rasulullah, bagaimana jika keluarga mayat itu menangis sedangkan mayat tidak tahu?' Beliau bersabda: 'Dia tahu, dia tahu, demi Allah, sesungguhnya dia tahu.'" (HR. Ahmad no. 247 — hadits yang sedang kita bahas)
Para ulama menjelaskan bahwa "pengetahuan" mayat di sini adalah pengetahuan tentang perbuatan keluarganya yang dia ridhai atau dia wasiatkan sebelumnya. Wallahu a'lam.
Kesimpulan Praktis
- Hindari niyahah (meratapi mayat) dengan suara keras, menampar pipi, merobek baju, atau ucapan-ucapan yang mengandung protes kepada takdir Allah.
- Bersabar saat tertimpa musibah adalah akhlak mulia. Rasulullah ﷺ bersabda: "Bukanlah termasuk golongan kami orang yang menampar pipi, merobek baju, dan berteriak dengan teriakan jahiliyah." (HR. Bukhari no. 1294, Muslim no. 103)
- Berwasiatlah kepada keluarga agar tidak meratapimu setelah meninggal, karena ini termasuk wasiat yang baik.
- Jika mendengar ratapan, maka ingatkan dengan lembut dan bijak, karena ini termasuk amar ma'ruf nahi mungkar.
- Doakan mayat dengan kebaikan dan perbanyak sedekah untuknya, karena itu yang bermanfaat baginya, bukan ratapan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.