Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan dua hal penting: pertama, tata cara shalat Id yang dilakukan sebelum khutbah, tanpa adzan dan iqamah. Kedua, larangan berpuasa pada dua hari raya, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Ini adalah sunnah Nabi ﷺ yang dipraktikkan oleh Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu, dan menjadi ijma' (kesepakatan) para ulama bahwa puasa pada dua hari tersebut haram hukumnya.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang terkait dengan larangan melanggar syariat Allah:
Allah Ta'ala berfirman:
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
"Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya." (QS. Al-Hasyr [59]: 7)
Hadits terkait:
Hadits yang Anda sebutkan diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya (no. 225) dari Abu Ubaid, mantan budak Abdurrahman bin Auf. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dengan redaksi yang serupa.
Dalam Shahih al-Bukhari, dari Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:
"Rasulullah ﷺ melarang puasa pada hari Idul Fitri dan Idul Adha." (HR. al-Bukhari no. 1991, Muslim no. 1138)
Kaitan dengan ulama:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam az-Zuhri (Muhammad bin Shihab az-Zuhri) yang merupakan salah satu ulama tabi'in yang sangat dihormati ilmunya. Beliau adalah perawi hadits yang juga guru dari Imam Malik dan ulama-ulama besar lainnya. Para ulama seperti Imam Ibnul Qayyim dalam kitab Zaad al-Ma'ad dan Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa larangan puasa pada dua hari raya ini adalah ijma' (kesepakatan) para ulama.
Penjelasan Rinci
1. Tata Cara Shalat Id: Sebelum Khutbah, Tanpa Adzan dan Iqamah
Dalam hadits ini, Abu Ubaid menyaksikan langsung bahwa Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu shalat Id terlebih dahulu, baru kemudian menyampaikan khutbah. Dan yang lebih penting, shalat Id tersebut dilakukan tanpa adzan dan tanpa iqamah.
Para ulama menjelaskan bahwa ini adalah sunnah yang tetap dari Nabi ﷺ. Imam asy-Syafi'i dalam kitab al-Umm menjelaskan bahwa tidak ada adzan dan iqamah pada shalat Id, baik Idul Fitri maupun Idul Adha. Ini berdasarkan hadits Jabir bin Samurah yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, bahwa beliau berkata:
"Aku pernah shalat Id bersama Rasulullah ﷺ, bukan hanya sekali atau dua kali, tanpa adzan dan tanpa iqamah." (HR. Muslim no. 887)
Imam Ibnul Qayyim dalam Zaad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ tidak pernah memerintahkan adzan atau iqamah untuk shalat Id. Yang disyariatkan hanyalah seruan "ash-shalatu jam'iah" (mari shalat berjamaah) menurut sebagian ulama, namun ini bukan adzan yang lafazhnya seperti adzan shalat lima waktu.
2. Larangan Puasa pada Dua Hari Raya
Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu dalam khutbahnya menegaskan bahwa Rasulullah ﷺ melarang puasa pada dua hari:
- Idul Fitri: hari berbuka dari puasa Ramadhan dan hari raya umat Islam
- Idul Adha: hari di mana umat Islam makan dari daging kurban mereka
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa larangan puasa pada dua hari ini adalah ijma' ulama (kesepakatan seluruh ulama). Beliau menukil kesepakatan ini dari para ulama sebelumnya. Bahkan beliau menyebutkan bahwa siapa yang berpuasa pada dua hari tersebut, maka puasanya tidak sah dan ia berdosa.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Arba'in an-Nawawiyah menjelaskan hikmah larangan ini: karena hari raya adalah hari kegembiraan dan syukur kepada Allah. Berpuasa pada hari tersebut bertentangan dengan makna syukur dan kebahagiaan yang Allah inginkan dari hamba-Nya.
Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menjelaskan bahwa larangan puasa di hari raya adalah bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya. Allah ingin hamba-Nya menikmati nikmat yang diberikan, bukan malah menyiksa diri dengan puasa.
3. Hikmah di Balik Larangan Ini
Para ulama menyebutkan beberapa hikmah:
- Hari Id adalah hari syukur: Puasa bertentangan dengan semangat bersyukur atas nikmat Allah
- Hari Id adalah hari kebersamaan: Umat Islam berkumpul, makan bersama, dan berbagi kebahagiaan
- Menjaga fitrah manusia: Allah tidak ingin memberatkan hamba-Nya pada hari yang seharusnya menjadi hari kegembiraan
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Imam az-Zuhri — salah satu perawi hadits ini — adalah ulama yang sangat menjaga sunnah. Beliau dikenal sebagai orang yang paling banyak meriwayatkan hadits tentang sirah dan hari raya. Suatu ketika, beliau ditanya tentang hukum puasa di hari raya, maka beliau menjawab dengan tegas: "Ini adalah larangan dari Nabi ﷺ, dan larangan beliau berarti haram. Tidak halal bagi seorang muslim yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berpuasa pada hari itu."
Kisah lain, Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu ketika menyampaikan khutbah Id di hadapan kaum muslimin, beliau tidak hanya menyampaikan larangan puasa, tetapi juga mengajarkan bahwa hari raya adalah hari makan dan minum, hari bersyukur dan bergembira. Ini menunjukkan perhatian para sahabat dalam mengajarkan sunnah secara lengkap, tidak hanya larangannya tetapi juga penggantinya yang positif.
Kesimpulan Praktis
- Shalat Id dilakukan sebelum khutbah — ini adalah sunnah yang tetap dari Nabi ﷺ dan dipraktikkan para sahabat
- Tidak ada adzan dan iqamah untuk shalat Id — yang disyariatkan hanyalah seruan "ash-shalatu jam'iah" menurut sebagian ulama
- Haram berpuasa pada hari Idul Fitri dan Idul Adha — ini adalah ijma' ulama, dan puasa pada hari tersebut tidak sah
- Hari raya adalah hari makan, minum, dan bersyukur — kita dianjurkan untuk bergembira dan berbagi kebahagiaan dengan sesama
- Bagi yang tidak memiliki kurban atau tidak mampu — tetap tidak boleh berpuasa di hari Idul Adha, karena larangan ini bersifat umum
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.