Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa ibadah dalam Islam harus berdasarkan dalil dan contoh dari Rasulullah ﷺ, bukan karena keyakinan bahwa benda tersebut memiliki kekuatan atau berkah pada dirinya sendiri. Sayyidina Umar radhiyallahu ‘anhu menegaskan bahwa ia mencium Hajar Aswad semata-mata karena mengikuti perbuatan Nabi ﷺ, bukan karena menganggap batu itu bisa memberi manfaat atau mudharat. Ini adalah pelajaran penting tentang kemurnian tauhid dan ittiba’ (mengikuti sunnah).
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur’an yang terkait:
Allah Ta’ala berfirman:
QS. Al-Hasyr [59]: 7
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُواۚ وَاتَّقُوا اللَّهَۗ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.”
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya (no. 176) dari jalur Abu Mu’awiyah, dari Al-A’masy, dari Ibrahim, dari ‘Abis bin Rabi’ah radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari (no. 1597) dan Imam Muslim (no. 1270) dengan redaksi yang semakna.
Kaitan dengan ulama:
- Imam An-Nawawi (dalam Syarh Shahih Muslim) menjelaskan bahwa perkataan Umar ini adalah bantahan terhadap orang-orang jahiliyah yang menganggap Hajar Aswad memiliki kekuatan sendiri. Umar ingin mengajarkan bahwa ibadah ini murni karena mengikuti syariat, bukan karena keyakinan pada benda.
- Ibnu Hajar Al-Asqalani (dalam Fathul Bari) mengatakan bahwa Umar ingin menepis anggapan bahwa ia mencium batu karena menganggapnya bisa memberi manfaat atau mudharat. Ia hanya mengikuti sunnah.
- Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin (dalam Syarh Riyadhus Shalihin) menegaskan bahwa hadits ini adalah dalil bahwa ibadah harus berdasarkan tuntunan, bukan akal atau perasaan semata.
Penjelasan Rinci
Hadits ini sangat agung dalam menjelaskan prinsip ittiba’ (mengikuti sunnah) dan membersihkan tauhid dari syirik. Sayyidina Umar radhiyallahu ‘anhu, yang dikenal sebagai Al-Faruq (pembeda antara hak dan batil), dengan tegas mengatakan:
- “Saya tahu bahwa kamu hanyalah batu.” – Ini menunjukkan bahwa beliau tidak memiliki keyakinan bahwa Hajar Aswad memiliki kekuatan gaib, bisa memberi berkah secara mandiri, atau bisa mendatangkan manfaat dan mudharat. Keyakinan seperti itu adalah syirik.
- “Seandainya saya tidak melihat Rasulullah ﷺ menciummu, saya tidak akan menciummu.” – Ini adalah pernyataan bahwa satu-satunya alasan beliau melakukan perbuatan itu adalah karena meneladani Nabi ﷺ. Bukan karena mimpi, bukan karena adat, bukan karena perasaan, dan bukan karena keyakinan pada benda itu sendiri.
Pelajaran dari para ulama:
- Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam bab “Taqlid (mengikuti) Nabi ﷺ dalam ibadah”.
- Imam Ahmad bin Hanbal menggunakan hadits ini sebagai dalil bahwa ibadah harus berhenti pada batas yang dicontohkan Nabi ﷺ, tidak boleh ditambah-tambah.
- Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (dalam Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim) menjelaskan bahwa perkataan Umar ini adalah bantahan terhadap orang-orang yang berlebihan dalam mengagungkan tempat atau benda, seperti yang dilakukan oleh kaum musyrikin dan ahli bid’ah.
Perbedaan pendapat di kalangan ulama:
Tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama Ahlus Sunnah tentang makna hadits ini. Semua sepakat bahwa mencium Hajar Aswad adalah sunnah, namun tidak boleh meyakini bahwa batu itu sendiri memiliki kekuatan. Yang membedakan hanyalah dalam masalah istilam (menyentuh) bagi yang tidak bisa mencium karena berdesakan. Namun inti aqidahnya sama: ibadah ini murni karena mengikuti Nabi ﷺ.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa pada suatu hari, Sayyidina Umar radhiyallahu ‘anhu sedang melakukan thawaf. Ketika sampai di Hajar Aswad, beliau menciumnya dengan penuh hormat, lalu berkata dengan suara lantang agar didengar oleh orang-orang di sekitarnya:
> “Sesungguhnya aku menciummu, dan aku tahu bahwa kamu hanyalah batu. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah ﷺ menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu.”
Perkataan ini sangat penting karena pada masa itu, sebagian orang mungkin masih terbawa kebiasaan jahiliyah yang mengagungkan batu atau berhala. Umar ingin mengajarkan bahwa Islam tidak mengajarkan pemujaan terhadap benda, betapa pun mulianya benda itu. Yang mulia hanyalah Allah, dan ibadah dilakukan semata-mata karena perintah-Nya melalui sunnah Rasul-Nya.
Hikmah: Seorang mukmin harus selalu membersihkan niatnya. Jangan sampai kita melakukan ibadah karena kebiasaan, karena perasaan, atau karena menganggap suatu tempat atau benda memiliki kekuatan. Ibadah harus murni karena Allah dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah ﷺ.
Kesimpulan Praktis
- Ibadah harus berdasarkan dalil – Jangan melakukan suatu amalan hanya karena tradisi, perasaan, atau anggapan bahwa suatu benda membawa berkah.
- Jauhkan diri dari syirik – Jangan meyakini bahwa benda-benda seperti batu, pohon, kuburan, atau pusaka memiliki kekuatan sendiri. Semua berkah hanya dari Allah.
- Teladani Nabi ﷺ – Jika Nabi ﷺ melakukan sesuatu, kita ikuti. Jika tidak, kita tinggalkan, meskipun banyak orang melakukannya.
- Ajarkan tauhid kepada orang lain – Seperti Umar yang mengajarkan dengan lisan dan perbuatan, kita pun harus berani menjelaskan bahwa ibadah kita murni karena Allah dan mengikuti sunnah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.