Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa berwudhu dengan membasuh setiap anggota wudhu sekali saja adalah boleh dan sah, karena Nabi ﷺ pernah melakukannya. Namun, cara yang paling sempurna dan utama adalah membasuh tiga kali-tiga kali, karena itu adalah kebiasaan Nabi ﷺ yang paling sering dilakukan dan menjadi puncak kesempurnaan wudhu. Jadi, sekali basuhan sudah memenuhi kewajiban wudhu, tetapi tiga kali adalah yang paling utama.
Rujukan Ulama & Dalil
1. Ayat Al-Qur'an (tentang kewajiban wudhu):
QS. Al-Ma'idah [5]: 6
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki."
Ayat ini memerintahkan membasuh anggota wudhu tanpa menyebutkan jumlah basuhan. Maka jumlahnya dikembalikan kepada penjelasan sunnah Nabi ﷺ.
2. Hadits-hadits terkait:
- Hadits riwayat Umar bin Khattab RA (yang sedang kita bahas) dalam Musnad Ahmad: Nabi ﷺ berwudhu satu kali-satu kali.
- Hadits riwayat Abdullah bin Zaid RA dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim: Nabi ﷺ berwudhu dua kali-dua kali.
- Hadits riwayat Utsman bin Affan RA dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim: Nabi ﷺ berwudhu tiga kali-tiga kali.
3. Kaitan dengan ulama:
Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in berbeda pendapat tentang jumlah basuhan wudhu. Namun, mayoritas ulama dari kalangan Imam Malik, Imam asy-Syafi'i, dan Imam Ahmad berpendapat bahwa yang paling utama adalah tiga kali-tiga kali, dan satu kali sudah mencukupi. Imam Abu Hanifah juga berpendapat bahwa satu kali adalah wajib (minimal), dan tiga kali adalah sunnah.
Penjelasan Rinci
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dari Umar bin Khattab RA. Sanadnya memang diperselisihkan karena ada perawi bernama Ibnu Lahi'ah yang dikenal lemah hafalannya jika tidak didukung riwayat lain. Namun, makna hadits ini didukung oleh banyak hadits shahih lainnya yang menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pernah berwudhu satu kali-satu kali.
Para ulama menjelaskan bahwa wudhu Nabi ﷺ memiliki tiga tingkatan:
- Satu kali-satu kali – ini adalah tingkatan yang paling minimal dan sudah sah. Ini menunjukkan bahwa satu basuhan sudah memenuhi kewajiban wudhu.
- Dua kali-dua kali – ini adalah tingkatan pertengahan.
- Tiga kali-tiga kali – ini adalah tingkatan paling sempurna dan paling utama.
Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam kitab Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ kadang berwudhu satu kali, kadang dua kali, dan kadang tiga kali. Namun yang paling sering beliau lakukan adalah tiga kali-tiga kali. Beliau juga menegaskan bahwa berwudhu satu kali itu sah dan mencukupi, tetapi tiga kali adalah yang paling utama karena lebih hati-hati dan lebih sempurna dalam membersihkan.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Mumti' menjelaskan bahwa para ulama sepakat bahwa satu kali basuhan itu sah dan memenuhi kewajiban wudhu. Namun, sunnah yang sempurna adalah tiga kali-tiga kali. Beliau juga menegaskan bahwa jika seseorang berwudhu satu kali saja, maka wudhunya sah dan shalatnya diterima.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz juga menjelaskan bahwa wudhu satu kali itu sah, tetapi yang lebih utama adalah tiga kali-tiga kali, karena itu yang paling sering dilakukan Nabi ﷺ.
Pelajaran penting dari hadits ini adalah bahwa agama Islam itu mudah dan tidak memberatkan. Jika seseorang dalam keadaan terburu-buru atau kesulitan, maka berwudhu satu kali saja sudah sah. Namun, jika ingin mendapatkan kesempurnaan, maka lakukanlah tiga kali-tiga kali.
Story Telling
Dahulu, ada seorang Badui yang datang kepada Nabi ﷺ dan bertanya tentang cara berwudhu. Beliau ﷺ kemudian memperagakan wudhu di hadapannya, membasuh setiap anggota wudhu tiga kali-tiga kali, lalu bersabda: "Beginilah cara berwudhu. Barangsiapa yang menambah lebih dari ini, maka dia telah berbuat kejahatan dan melampaui batas." (HR. An-Nasa'i dan Ibnu Majah)
Kisah ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ mengajarkan wudhu dengan sempurna, namun juga melarang berlebihan dalam berwudhu, seperti membasuh lebih dari tiga kali atau berlebihan dalam menggunakan air. Islam mengajarkan keseimbangan antara kesempurnaan ibadah dan kemudahan dalam menjalankannya.
Kesimpulan Praktis
- Wudhu satu kali-satu kali itu sah dan memenuhi kewajiban wudhu.
- Wudhu tiga kali-tiga kali adalah yang paling utama dan paling sempurna, karena itu kebiasaan Nabi ﷺ yang paling sering.
- Jangan berlebihan dalam berwudhu, seperti membasuh lebih dari tiga kali, karena itu dilarang oleh Nabi ﷺ.
- Bersyukurlah atas kemudahan Islam – Allah tidak memberatkan hamba-Nya dalam beribadah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.