Penjelasan Hadits Ahmad No. 1345 tentang Tata cara wudhu Nabi shallallahu alaihi wasallam

Penjelasan Hadits Musnad Ahmad No. 1345

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه pernah berwudhu dengan mencuci setiap anggota wudhu tiga kali, mengusap kepala, lalu meminum sisa air wudhunya, dan menyatakan bahwa itulah cara wudhu Rasulullah ﷺ. Hadits ini menunjukkan bahwa wudhu tiga kali tiga kali adalah sunnah, mengusap kepala cukup sekali, dan sisa air wudhu boleh diminum. Ini juga menunjukkan betapa para sahabat sangat menjaga dan mengajarkan sunnah Nabi ﷺ kepada umat.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an tentang wudhu:

QS. Al-Ma'idah [5]: 6

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mendirikan shalat, maka basuhlah wajah kalian dan tangan kalian sampai ke siku, dan usaplah kepala kalian, dan (basuhlah) kaki kalian sampai ke kedua mata kaki."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه dalam Musnad Ahmad (no. 1345), melalui jalur Abdullah bin Ahmad, dari Muhammad bin Aban al-Balkhi, dari Abdurrazzaq, dari Sufyan (ats-Tsauri), dari Abu Ishaq, dari Abu Hayyah bin Qais, dari Ali رضي الله عنه.

Hadits senada juga diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari Utsman bin Affan رضي الله عنه, di mana Nabi ﷺ berwudhu tiga kali tiga kali. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits-hadits ini menunjukkan sunnahnya berwudhu tiga kali pada setiap anggota.

Kaitan dengan ulama:

  • Sufyan ats-Tsauri (perawi dalam sanad ini) adalah salah satu ulama tabi'ut tabi'in yang sangat teliti dalam meriwayatkan hadits.
  • Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnad-nya memasukkan hadits ini, menunjukkan beliau menganggapnya sebagai dalil yang kuat.
  • Imam an-Nawawi dalam al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa berwudhu tiga kali adalah sunnah yang paling utama.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa para ulama sepakat bahwa mencuci anggota wudhu tiga kali adalah sunnah, dan satu kali adalah kewajiban (rukun).

Penjelasan Rinci

1. Wudhu tiga kali tiga kali

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ berwudhu dengan mencuci setiap anggota wudhu sebanyak tiga kali. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa tiga kali adalah jumlah yang paling sempurna dan paling utama. Adapun satu kali adalah yang wajib (rukun), dua kali mendapat pahala tambahan, dan tiga kali adalah yang paling sempurna. Lebih dari tiga kali dihukumi makruh atau bahkan terlarang karena berlebihan.

Dalilnya adalah hadits Utsman bin Affan رضي الله عنه dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim, di mana Nabi ﷺ berwudhu tiga kali tiga kali, lalu bersabda: "Barangsiapa berwudhu seperti ini, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni."

2. Mengusap kepala

Ali رضي الله عنه mengusap kepalanya setelah mencuci anggota wudhu. Dalam hadits ini tidak disebutkan berapa kali mengusap kepala, namun dalam riwayat lain dari Utsman bin Affan رضي الله عنه disebutkan bahwa Nabi ﷺ mengusap kepala satu kali. Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad berpendapat bahwa mengusap kepala cukup satu kali, dan ini adalah pendapat yang paling kuat berdasarkan hadits-hadits shahih.

3. Meminum sisa air wudhu

Ali رضي الله عنه meminum sisa air wudhunya. Para ulama berbeda pendapat tentang hukum meminum sisa air wudhu:

  • Imam an-Nawawi dalam al-Majmu' menyebutkan bahwa meminum sisa air wudhu adalah sunnah, berdasarkan hadits ini dan hadits lain dari Abu Hurairah رضي الله عنه.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa sebagian ulama menganggapnya sunnah, sebagian menganggapnya mubah (boleh), dan tidak ada yang menganggapnya terlarang.
  • Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ pernah meminum sisa air wudhunya, dan ini menunjukkan bolehnya.

Pendapat yang paling kuat adalah bahwa meminum sisa air wudhu adalah sunnah yang dianjurkan, karena ada dalil dari perbuatan Nabi ﷺ dan para sahabat.

4. Pernyataan Ali رضي الله عنه

Ucapan Ali رضي الله عنه: "Siapa pun yang ingin melihat cara wudhu Rasulullah ﷺ, maka lihatlah ini" menunjukkan beberapa hal:

  • Para sahabat sangat antusias mengajarkan sunnah Nabi ﷺ kepada umat.
  • Mereka tidak hanya mengajarkan dengan kata-kata, tetapi juga dengan perbuatan langsung.
  • Ini menunjukkan bahwa wudhu yang beliau lakukan adalah contoh yang paling sesuai dengan sunnah Nabi ﷺ.

5. Perbedaan pendapat di antara ulama

Para ulama dalam daftar yang disebutkan memiliki pendapat yang hampir sama tentang wudhu tiga kali:

  • Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa tiga kali adalah sunnah, dan satu kali adalah wajib.
  • Imam Malik berpendapat bahwa tiga kali adalah sunnah, dan tidak boleh lebih dari tiga.
  • Imam asy-Syafi'i berpendapat bahwa tiga kali adalah sunnah yang paling utama.
  • Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat sama, bahwa tiga kali adalah sunnah.

Kesimpulannya, semua ulama sepakat bahwa tiga kali adalah sunnah, dan tidak ada perbedaan yang signifikan dalam masalah ini.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa suatu ketika Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه didatangi oleh beberapa orang yang ingin belajar cara wudhu Nabi ﷺ. Beliau tidak langsung menjelaskan dengan kata-kata, tetapi beliau meminta air, lalu berwudhu di hadapan mereka dengan sangat teliti: mencuci wajahnya tiga kali, tangannya tiga kali, mengusap kepalanya, membasuh kakinya, lalu meminum sisa air wudhunya. Setelah selesai, beliau berkata dengan penuh kasih sayang: "Siapa pun yang ingin melihat cara wudhu Rasulullah ﷺ, maka lihatlah ini."

Para sahabat yang menyaksikan itu pun tertegun dan semakin mencintai sunnah Nabi ﷺ. Mereka menyadari bahwa Ali رضي الله عنه tidak hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga menampilkan contoh nyata yang bisa langsung ditiru. Inilah metode pendidikan para salaf: mengajarkan dengan perbuatan, bukan hanya dengan ucapan.

Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnad-nya meriwayatkan hadits ini sebagai bagian dari upaya beliau menjaga dan menyebarkan sunnah Nabi ﷺ. Beliau dikenal sebagai imam yang sangat gigih dalam mengumpulkan hadits, bahkan beliau rela melakukan perjalanan jauh hanya untuk mendapatkan satu hadits.

Kesimpulan Praktis

  1. Berwudhu tiga kali tiga kali adalah sunnah yang paling utama dan dianjurkan, berdasarkan perbuatan Nabi ﷺ dan para sahabat.
  2. Mengusap kepala cukup satu kali, dan ini adalah pendapat yang paling kuat menurut Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad.
  3. Meminum sisa air wudhu adalah sunnah yang dianjurkan, berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain yang shahih.
  4. Mengajarkan sunnah hendaknya dilakukan dengan perbuatan langsung, bukan hanya dengan kata-kata, sebagaimana yang dicontohkan oleh Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه.
  5. Mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam wudhu adalah bentuk ketaatan dan kecintaan kepada beliau, dan ini adalah jalan para sahabat dan salafus shalih.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?