Penjelasan Hadits Ahmad No. 1288 tentang Ancaman bagi yang menghalangi shalat ashar

Tentu, saya akan menjelaskan hadits ini sesuai dengan format dan aturan yang telah ditetapkan, dengan merujuk hanya kepada ulama-ulama yang tercantum dalam daftar.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan peristiwa Perang Uhud, di mana pasukan musuh (kaum musyrikin Quraisy) menyibukkan Nabi ﷺ dan para sahabat dengan peperangan hingga mereka terlewat melaksanakan shalat Ashar (yang disebut sebagai shalat wustha dalam riwayat ini) sampai matahari terbenam. Nabi ﷺ kemudian mendoakan keburukan bagi mereka yang telah menyebabkan kelalaian ibadah tersebut. Hadits ini menjadi dalil akan pentingnya menjaga shalat, bahkan dalam kondisi perang sekalipun, serta menunjukkan bolehnya mendoakan keburukan bagi orang yang zalim.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an:

Allah ﷻ berfirman:

> حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

(QS. Al-Baqarah [2]: 238)

Terjemahan: "Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk."

Hadits Terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya (no. 1288) dari jalur Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه. Imam Muslim juga meriwayatkan hadits serupa dalam Shahih-nya dari Ali bin Abi Thalib, dengan redaksi yang sedikit berbeda, di antaranya:

> شَغَلُونَا عَنْ صَلَاةِ الْعَصْرِ حَتَّى غَرَبَتِ الشَّمْسُ

(HR. Muslim, no. 627)

Terjemahan: "Mereka menyibukkan kami dari shalat Ashar hingga matahari terbenam."

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan hadits ini dalam Musnad-nya, menunjukkan perhatian beliau terhadap hadits-hadits yang berkaitan dengan keutamaan amal dan ancaman bagi yang melalaikan shalat.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil disyariatkannya qunut (doa) dalam shalat saat terjadi musibah atau serangan musuh, dan bolehnya mendoakan keburukan bagi orang yang zalim.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan betapa besar perhatian Nabi ﷺ terhadap shalat, sampai beliau mendoakan keburukan bagi mereka yang menyebabkan beliau terlewat shalat.

Penjelasan Rinci

Makna Umum Hadits:

Hadits ini menggambarkan situasi genting dalam Perang Uhud. Kaum musyrikin Quraisy menyerang dengan gencar sehingga Nabi ﷺ dan para sahabat tidak sempat melaksanakan shalat Ashar pada waktunya. Dalam sebagian riwayat, shalat yang terlewat disebut sebagai shalat wustha (shalat tengah), yang menurut sebagian ulama tafsir seperti Mujahid bin Jabr dan Qatadah bin Di'amah as-Sadusi adalah shalat Ashar. Pendapat ini juga dikuatkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya, yang menyebutkan bahwa shalat wustha adalah shalat Ashar berdasarkan hadits-hadits shahih.

Pemahaman Ulama:

  1. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya mendoakan keburukan (doa mubah) bagi orang yang zalim, terutama yang menyebabkan terlewatnya ibadah. Doa Nabi ﷺ "Semoga Allah memenuhi kubur-kubur mereka, rumah-rumah mereka, dan perut-perut mereka dengan api" adalah bentuk doa yang keras, namun dibolehkan karena kekufuran dan kezaliman mereka.
  2. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil akan kewajiban menjaga shalat, bahkan dalam kondisi perang. Para ulama fiqih seperti Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal menetapkan bahwa shalat tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan apapun, dan jika tidak memungkinkan shalat pada waktunya, maka harus diqadha (diganti) setelahnya.
  3. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ pada hari Uhud tidak sengaja meninggalkan shalat, melainkan karena tekanan musuh yang sangat kuat. Ini menunjukkan bahwa dalam kondisi darurat, syariat memberikan keringanan, namun tetap tidak boleh meninggalkan shalat secara sengaja.
  4. Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Shalihin menegaskan bahwa hadits ini menunjukkan pentingnya shalat Ashar, dan bahwa meninggalkannya secara sengaja adalah dosa besar. Beliau juga menyebutkan bahwa doa Nabi ﷺ dalam hadits ini adalah bentuk qunut nazilah yang disyariatkan saat terjadi musibah.

Perbedaan Pendapat:

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang shalat mana yang dimaksud dengan shalat wustha. Sebagian ulama seperti Imam Malik dan Imam asy-Syafi'i dalam salah satu pendapatnya mengatakan bahwa shalat wustha adalah shalat Subuh. Namun, pendapat yang paling kuat menurut Ibnu Katsir, Imam an-Nawawi, dan Ibnu Hajar adalah shalat Ashar, berdasarkan hadits-hadits shahih seperti hadits ini dan hadits lainnya.

Story Telling

Dalam Shahih Muslim, diriwayatkan bahwa pada hari Perang Khandaq (Ahzab), Nabi ﷺ juga mengalami hal serupa. Beliau bersabda:

> شَغَلُونَا عَنْ صَلَاةِ الْعَصْرِ حَتَّى غَرَبَتِ الشَّمْسُ، مَلَأَ اللَّهُ قُبُورَهُمْ وَبُيُوتَهُمْ نَارًا

(HR. Muslim, no. 627)

Kisah ini menunjukkan betapa besar perhatian Nabi ﷺ terhadap shalat. Bahkan dalam kondisi perang yang paling genting, beliau tetap mengingat shalat dan mendoakan keburukan bagi mereka yang menyebabkan beliau terlewat shalat. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Lathaiful Ma'arif menyebutkan bahwa ini adalah bentuk qunut nazilah yang dilakukan Nabi ﷺ untuk mendoakan keburukan bagi musuh-musuh Islam.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat adalah kewajiban utama yang tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan apapun, bahkan saat perang. Jika tidak memungkinkan shalat pada waktunya, maka harus diqadha setelahnya.
  2. Shalat Ashar memiliki keutamaan khusus dan disebut sebagai shalat wustha dalam pendapat yang paling kuat. Menjaganya adalah tanda keimanan yang kuat.
  3. Boleh mendoakan keburukan bagi orang yang zalim, terutama yang menyebabkan terlewatnya ibadah, namun ini dilakukan dalam kondisi tertentu dan tidak menjadi kebiasaan.
  4. Qunut nazilah disyariatkan saat terjadi musibah atau serangan musuh, sebagai bentuk doa kepada Allah untuk melindungi kaum muslimin.
  5. Meneladani Nabi ﷺ dalam menjaga shalat dan bersungguh-sungguh dalam ibadah, bahkan dalam kondisi sulit.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?