Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menyebutkan bahwa Nabi ﷺ biasa shalat malam 16 rakaat di luar shalat wajib. Namun para ulama hadits menilai sanad hadits ini lemah (tidak shahih), karena perawi bernama Asim bin Dhamrah dianggap tidak kuat hafalannya oleh para imam hadits. Yang shahih dan disepakati adalah bahwa shalat malam Nabi ﷺ 11 atau 13 rakaat, termasuk witir. Jadi hadits ini tidak bisa dijadikan dasar menetapkan jumlah 16 rakaat.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an terkait keutamaan shalat malam:
QS. Al-Isra' [17]: 79
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا
"Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud sebagai ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."
Hadits shahih yang lebih kuat tentang jumlah shalat malam Nabi ﷺ:
Dari Aisyah رضي الله عنها (HR. Al-Bukhari dan Muslim):
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فِيمَا بَيْنَ أَنْ يَفْرُغَ مِنْ صَلَاةِ الْعِشَاءِ إِلَى الْفَجْرِ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً، يُسَلِّمُ بَيْنَ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ، وَيُوتِرُ بِرَكْعَةٍ
"Rasulullah ﷺ shalat antara selesai Isya hingga Fajar sebelas rakaat, salam setiap dua rakaat, dan witir satu rakaat."
Dari Ibnu Abbas رضي الله عنه (HR. Al-Bukhari dan Muslim): beliau menyebut shalat malam Nabi ﷺ 13 rakaat.
Penilaian sanad hadits Musnad Ahmad 1241:
Para imam hadits — di antaranya Yahya bin Ma'in, Ali bin al-Madini, Abu Zur'ah ar-Razi, dan Abu Hatim ar-Razi — menilai Asim bin Dhamrah (perawi dalam sanad ini) sebagai orang yang tidak kuat hafalannya (dha'if). Karena itu hadits ini dinilai lemah oleh para ahli hadits. Imam Al-Bukhari, Muslim, dan At-Tirmidzi tidak meriwayatkan hadits jumlah 16 rakaat ini dalam kitab shahih mereka.
Penjelasan Rinci
1. Kedudukan sanad.
Hadits ini diriwayatkan melalui jalur: Ali bin Abi Thalib → Asim bin Dhamrah → Abu Ishaq → Al-'Ala bin Al-Musayyib → Abdurrahim ar-Razi → Abu Abdurrahman bin Umar → Abdullah bin Ahmad. Titik lemahnya ada pada Asim bin Dhamrah. Imam Yahya bin Ma'in dan Abu Hatim ar-Razi menyebutnya lemah dalam hafalan. Imam Ali bin al-Madini juga tidak menguatkannya. Maka hadits ini tidak shahih dan tidak bisa dijadikan landasan menetapkan jumlah rakaat.
2. Yang shahih dan disepakati.
Imam Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Aisyah dan Ibnu Abbas bahwa shalat malam Nabi ﷺ adalah 11 rakaat (termasuk witir) atau 13 rakaat. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa para ulama sepakat mengamalkan riwayat 11 dan 13 rakaat, dan bahwa perbedaan angka itu karena sebagian riwayat menghitung witir secara terpisah atau menyebutkan shalat sunnah ringan sebelum tahajud.
3. Sikap para ulama terhadap riwayat yang ganjil.
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan bahwa riwayat-riwayat yang menyebut jumlah berbeda dari yang shahih harus dikembalikan kepada riwayat yang tsabit (kuat). Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif juga menekankan bahwa jumlah shalat malam yang paling kuat adalah 11 atau 13 rakaat, dan bahwa menambah rakaat diperbolehkan secara umum, tetapi menetapkan angka tertentu sebagai sunnah Nabi harus berdasarkan riwayat shahih.
4. Bolehkah shalat malam lebih dari 13 rakaat?
Ya, boleh. Nabi ﷺ bersabda (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar): "Shalat malam itu dua-dua (salam setiap dua rakaat)." Jadi tidak ada batasan maksimal yang mengikat. Namun menyandarkan angka 16 rakaat kepada sunnah Nabi ﷺ secara khusus tidak tepat, karena riwayatnya lemah. Ini adalah pembedaan penting yang ditegaskan oleh Syeikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits adh-Dha'ifah: hadits 16 rakaat ini beliau nilai dha'if.
5. Hikmah.
Yang terpenting bukan angka, tetapi konsistensi dan kekhusyukan. Aisyah رضي الله عنها berkata bahwa amal Nabi ﷺ yang paling beliau jaga adalah yang dilakukan terus-menerus. Imam Al-Hasan al-Bashri mengingatkan: "Amal yang sedikit tetapi istiqamah lebih dicintai Allah daripada amal banyak yang terputus."
Story Telling
Dikisahkan bahwa Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه, meskipun beliau sendiri meriwayatkan hadits ini, dalam riwayat lain yang lebih kuat beliau menyebutkan shalat malam Nabi ﷺ dengan jumlah yang sesuai riwayat Aisyah. Para ulama menjelaskan bahwa seorang sahabat bisa saja keliru dalam menyebut angka, dan tugas ahli hadits adalah meneliti. Yahya bin Ma'in, salah satu imam jarh wa ta'dil, pernah berkata: "Agama ini dibangun di atas penelitian, bukan sekadar menerima." Inilah hikmah mengapa para ulama mendahulukan riwayat yang shahih dan meninggalkan yang lemah, meskipun datang dari sahabat mulia seperti Ali رضي الله عنه — karena kekeliruan bisa terjadi pada perawi setelah sahabat, bukan pada sahabat itu sendiri.
Kesimpulan Praktis
- Hadits Musnad Ahmad 1241 tentang 16 rakaat dinilai lemah oleh para imam hadits karena kelemahan Asim bin Dhamrah.
- Yang shahih dan disepakati: shalat malam Nabi ﷺ 11 atau 13 rakaat termasuk witir (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
- Shalat malam boleh lebih dari 13 rakaat, tetapi jangan menetapkan angka 16 sebagai sunnah Nabi berdasarkan hadits lemah ini.
- Utamakan istiqamah meski sedikit, sesuai pesan Al-Hasan al-Bashri dan praktik Nabi ﷺ.
- Jika ingin mendalami, rujuk Silsilah al-Ahadits adh-Dha'ifah karya Syeikh al-Albani dan Syarh Shahih Muslim karya Imam an-Nawawi.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.