Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa Allah itu "Witr" (Maha Ganjil/Tunggal, tidak berbilang), dan Dia mencintai sesuatu yang ganjil. Karena itu Nabi ﷺ memerintahkan umatnya, khususnya "Ahli Al-Qur'an" (orang yang menjaga Al-Qur'an), untuk menutup shalat malam dengan shalat Witir. Shalat Witir adalah shalat sunnah yang jumlah rakaatnya ganjil (1, 3, 5, dan seterusnya), dikerjakan di antara setelah Isya sampai sebelum Subuh.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan sifat Allah dan perintah shalat:
QS. Al-Muzzammil [73]: 20 (potongan yang relevan):
وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Terjemahan ringkas: "Dan kebaikan apa pun yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatinya di sisi Allah lebih baik dan lebih besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
Ayat ini menjadi landasan umum bahwa amal kebaikan—termasuk shalat malam dan Witir—akan dijumpai pahalanya di sisi Allah.
Hadits terkait dari kitab shahih:
- Hadits dari Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه, diriwayatkan dalam Musnad Ahmad (no. 1228) dengan sanad: Abdullah (bin Ahmad) ← Utsman bin Abi Syaibah ← Jarir ← Manshur ← Abu Ishaq ← Ashim bin Dhamrah ← Ali. Lafazhnya: "إِنَّ اللَّهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوَتْرَ فَأَوْتِرُوا يَا أَهْلَ الْقُرْآنِ" — "Sesungguhnya Allah itu Witr dan mencintai yang ganjil, maka berwitirlah wahai Ahli Al-Qur'an."
- Hadits serupa juga diriwayatkan dari Ali dalam Sunan Abu Dawud dan Sunan at-Tirmidzi (at-Tirmidzi menyebutnya hasan), serta maknanya diperkuat oleh hadits Abu Hurairah رضي الله عنه dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim: "إِنَّ اللَّهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ" — "Sesungguhnya Allah itu Witr dan mencintai yang ganjil."
Kaitan dengan ulama dan kitab:
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan makna "Witr" bagi Allah: Maha Tunggal, Maha Esa, tidak ada sekutu dan tidak berbilang—ini termasuk sifat kesempurnaan Allah.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan bahwa "mencintai yang ganjil" bermakna Allah mencintai amal yang jumlahnya ganjil, dan mendorong umat menutup shalat malam dengan Witir.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad memasukkan Witir sebagai penutup shalat malam yang sangat ditekankan Nabi ﷺ.
- Syaikh Ibn Baz dan Syaikh Ibn Utsaimin dalam fatwa-fatwa mereka menegaskan hukum Witir adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan), bukan wajib.
Penjelasan Rinci
1. Makna "Allah itu Witr".
Para ulama dari daftar—seperti Imam an-Nawawi, Ibnu Hajar, dan Ibn Qayyim—menjelaskan bahwa "Witr" di sini bukan bilangan angka, melainkan sifat kesempurnaan Allah: Dia Maha Tunggal (Ahad), Maha Esa (Wahid), tidak berbilang, tidak berpasangan, tidak ada yang menyerupai-Nya. Ini sejalan dengan QS. Al-Ikhlas [112]: 1, "قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ" — "Katakanlah, Dialah Allah Yang Maha Esa."
2. Makna "mencintai yang ganjil".
Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebut bahwa Allah mencintai amal-amal yang ganjil jumlahnya, dan di antara bentuk nyatanya adalah shalat Witir. Ibn Qayyim menambahkan bahwa hikmahnya: bilangan ganjil tidak bisa dibagi dua, melambangkan ketunggalan dan keikhlasan—seolah hamba menutup amalnya dengan sesuatu yang tidak terbagi, murni untuk Allah.
3. Perintah "berwitirlah wahai Ahli Al-Qur'an".
Seruan "Ahli Al-Qur'an" menunjukkan keutamaan orang yang menjaga Al-Qur'an; mereka lebih ditekankan mengerjakan shalat malam dan Witir karena mereka membaca dan menghafal kalam Allah. Syaikh Ibn Utsaimin dalam Syarh Riyadhis Shalihin menjelaskan bahwa perintah ini bersifat sunnah muakkadah, bukan wajib—karena ada hadits lain yang menunjukkan Nabi ﷺ kadang meninggalkan Witir karena khawatir dianggap wajib (diriwayatkan dalam Shahihain dari Aisyah رضي الله عنها).
4. Waktu dan jumlah rakaat.
Menurut Imam an-Nawawi dan Ibn Qayyim, Witir dikerjakan setelah Isya hingga sebelum Subuh, jumlahnya ganjil: minimal 1 rakaat, dan yang paling utama 3 rakaat (dengan dua salam atau satu salam), atau 5, 7, dan seterusnya. Syaikh Ibn Baz menegaskan bahwa Witir adalah penutup shalat malam: "اجعلوا آخر صلاتكم بالليل وتراً" (jadikan akhir shalat malam kalian Witir)—hadits dari Ibnu Umar dalam Shahihain.
5. Perbedaan pendapat di antara ulama daftar.
Sebagian ulama seperti Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad (dalam satu riwayat) menekankan Witir sangat kuat, bahkan sebagian menyebut wajib bagi yang mampu. Namun Imam asy-Syafi'i, Imam Malik, Imam an-Nawawi, Ibn Qayyim, Ibn Baz, dan Ibn Utsaimin menyimpulkan yang paling kuat: Witir adalah sunnah muakkadah, tidak wajib—berdasarkan hadits Aisyah dan hadits "lima shalat" dalam Shahihain. Pendapat inilah yang dirajihkan oleh mayoritas ulama daftar.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه—yang dikenal sebagai Ahli Al-Qur'an dan sahabat yang sangat dekat dengan Nabi ﷺ—menyampaikan hadits ini kepada umat. Suatu ketika beliau shalat malam dan mengakhirinya dengan Witir, lalu mengingatkan manusia akan sabda Nabi ﷺ ini. Al-Hasan al-Bashri (tabi'in) juga dikenal sangat menjaga shalat malam dan Witir, dan beliau berkata bahwa orang beriman menutup malamnya dengan sesuatu yang dicintai Allah—yaitu yang ganjil. Hikmahnya: orang yang mencintai Al-Qur'an hendaknya mencintai apa yang dicintai Allah, dan menutup amal malamnya dengan Witir agar amalnya "ganjil" sebagaimana yang dicintai Rabb-nya. (Sumber: riwayat-riwayat dalam kitab-kitab sunnah dan atsar salaf yang dinukil para ulama daftar.)
Kesimpulan Praktis
- Pahami bahwa "Allah itu Witr" adalah sifat kesempurnaan-Nya: Maha Tunggal, tidak berbilang.
- Kerjakan shalat Witir sebagai penutup shalat malam, minimal 1 rakaat, paling utama 3 rakaat, waktunya setelah Isya sampai sebelum Subuh.
- Witir hukumnya sunnah muakkadah, bukan wajib—kerjakan dengan ikhlas dan rutin, jangan tinggalkan karena malas.
- Bagi yang menjaga Al-Qur'an, jadikan Witir kebiasaan malam, karena Nabi ﷺ menyeru "Ahli Al-Qur'an" secara khusus.
- Jangan berlebihan (ghuluw) dalam jumlah rakaat atau keyakinan; ikuti sunnah yang shahih dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.