Penjelasan Hadits Ahmad No. 1218 tentang Waktu shalat Witr Rasulullah di akhir malam

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa shalat Witr itu waktunya luas: boleh dikerjakan di awal malam, pertengahan malam, atau akhir malam. Namun pada akhir hayatnya, Nabi ﷺ memilih dan menetapkan Witr di akhir malam, karena waktu itu lebih utama dan lebih dekat dengan sahur. Bagi kita, yang terbaik adalah mengakhirkan Witr di akhir malam bila mampu dan tidak khawatir tertinggal.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad Ahmad (no. 1218), dari jalur Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu. Sanadnya: Abdullah bin Ahmad → Abu Khaitsamah → Muhammad bin Fudhail → Mutharrif → Abu Ishaq → 'Ashim bin Dhamrah → Ali bin Abi Thalib.

Hadits ini juga memiliki makna yang sejalan dengan hadits-hadits shahih lain, di antaranya:

Hadits Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, Nabi ﷺ bersabda:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا

"Jadikanlah shalat terakhir kalian di malam hari sebagai Witr." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Hadits Jabir radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:

مَنْ خَافَ أَنْ لَا يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ أَوَّلَ اللَّيْلِ، وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللَّيْلِ، فَإِنَّ صَلَاةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُودَةٌ، وَذَلِكَ أَفْضَلُ

"Barangsiapa khawatir tidak bisa bangun di akhir malam, hendaklah ia berwitr di awal malam. Barangsiapa berharap bisa bangun di akhir malam, hendaklah ia berwitr di akhir malam, karena shalat di akhir malam itu disaksikan (para malaikat), dan itu lebih utama." (HR. Muslim)

Ayat yang menjadi dasar keutamaan shalat malam, Allah berfirman:

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا

"Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud sebagai ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji." (QS. Al-Isra' [17]: 79)

Penjelasan Rinci

Hadits ini menjelaskan keluasan waktu Witr dan sunnahnya mengakhirkan Witr di akhir malam.

Pertama: Witr boleh di awal, tengah, atau akhir malam.

Ini menunjukkan syariat Islam itu fleksibel dan memberi kemudahan. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa Witr memiliki waktu yang luas, dan Nabi ﷺ pernah mempraktikkan berbagai waktu tersebut untuk menunjukkan bolehnya. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim juga menegaskan bahwa waktu Witr terbentang sejak setelah shalat Isya hingga terbit fajar.

Kedua: Nabi ﷺ akhirnya menetapkan Witr di akhir malam.

Ungkapan "ثُمَّ ثَبَتَ لَهُ الْوَتْرُ فِي آخِرِهِ" (kemudian beliau menetap pada Witr di akhir malam) menunjukkan bahwa ini adalah pilihan terakhir dan paling utama bagi beliau. Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menjelaskan bahwa akhir malam adalah waktu yang paling mulia untuk beribadah, karena Allah turun ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir, dan para malaikat menyaksikan shalat tersebut.

Ketiga: Kapan sebaiknya kita berwitr?

Para ulama di daftar kita merinci:

  • Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah berpendapat bahwa mengakhirkan Witr di akhir malam lebih utama, berdasarkan hadits Jabir di atas.
  • Imam asy-Syafi'i juga menguatkan bahwa jika seseorang mampu bangun malam, lebih baik mengakhirkan Witr.
  • Namun jika khawatir tidak bangun, maka berwitr di awal malam lebih baik, sesuai hadits Jabir.

Keempat: Jangan shalat sunnah setelah Witr jika sudah berwitr.

Ini berdasarkan hadits Ibnu Umar: "Jadikanlah shalat terakhir kalian di malam hari sebagai Witr." Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa jika seseorang sudah berwitr lalu ingin shalat lagi, boleh, tetapi tidak perlu mengulang Witr. Pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah: jika sudah berwitr, shalat tambahan setelahnya tetap boleh, namun tidak mengulang Witr.

Kelima: Witr bukan wajib, tetapi sunnah muakkadah.

Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Witr adalah sunnah yang sangat ditekankan, bukan wajib. Ini berdasarkan hadits dari Ali sendiri bahwa Nabi ﷺ berwitr dan tidak mewajibkannya.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu sendiri sangat memperhatikan shalat malam. Beliau pernah berkata: "Shalat malam itu cahaya bagi hati dan penghapus dosa." Dalam sebuah riwayat, Ali radhiyallahu 'anhu bangun di akhir malam, lalu membangunkan keluarganya untuk shalat. Beliau mengikuti sunnah Nabi ﷺ yang menetapkan Witr di akhir malam.

Al-Hasan al-Bashri rahimahullah pernah ditanya tentang seseorang yang tidur dan tidak shalat malam. Beliau berkata: "Dosa-dosanya mengikatnya." Maksudnya, kemaksiatan membuat seseorang malas bangun malam. Ini menunjukkan bahwa shalat malam, termasuk Witr, adalah tanda kesehatan iman.

Sufyan ats-Tsauri rahimahullah berkata: "Aku tidak pernah meninggalkan Witr, baik saat safar maupun di rumah." Ini menunjukkan kesungguhan salaf dalam menjaga Witr.

Kesimpulan Praktis

  1. Witr waktunya luas: boleh setelah Isya hingga sebelum Subuh.
  2. Yang terbaik: jika yakin bisa bangun akhir malam, akhirkan Witr di akhir malam.
  3. Jika khawatir tidak bangun: kerjakan Witr sebelum tidur.
  4. Jadikan Witr sebagai shalat terakhir di malam hari.
  5. Jangan tinggalkan Witr, karena Nabi ﷺ selalu menjaganya, baik di rumah maupun safar.
  6. Jangan berlebihan (ghuluw): Witr tidak wajib, tetapi sangat dianjurkan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?