Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa shalat sunnah (tathawwu') Nabi ﷺ di siang hari berjumlah enam belas raka'at, sebagaimana disebutkan oleh 'Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه. 'Ali juga menegaskan bahwa sedikit sekali orang yang bisa menjaga konsistensi (mudawamah) melakukannya. Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat sunnah siang dan pentingnya istiqamah, meskipun jumlahnya banyak.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya (Musnad Ahmad no. 1208), dari jalur 'Ashim bin Dhamrah dari 'Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه. Sanadnya melalui Waki' bin al-Jarrah — salah satu ulama dalam daftar rujukan — dari Sufyan (ats-Tsauri) dan Isra'il, dari Abu Ishaq (as-Sabi'i), dari 'Ashim bin Dhamrah.
Teks hadits (potongan utama):
قَالَ عَلِيٌّ: تِلْكَ سِتَّ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالنَّهَارِ، وَقَلَّ مَنْ يُدَاوِمُ عَلَيْهَا
Terjemahan: "'Ali berkata: 'Itu adalah enam belas raka'at, shalat sunnah Rasulullah ﷺ di siang hari, dan sedikit sekali orang yang menjaga konsistensinya.'"
Adapun dalil Al-Qur'an yang menjadi landasan umum tentang shalat sunnah dan istiqamah dalam ibadah:
QS. Al-Muzzammil [73]: 20
إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَىٰ مِن ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِّنَ الَّذِينَ مَعَكَ ۚ وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ ۚ عَلِمَ أَن لَّن تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ ۖ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ ۚ عَلِمَ أَن سَيَكُونُ مِنكُم مَّرْضَىٰ ۙ وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِن فَضْلِ اللَّهِ ۙ وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۖ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ ۚ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا ۚ وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Terjemahan ringkas: "Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa engkau berdiri (shalat) kurang dari dua pertiga malam... Dia mengetahui bahwa di antara kamu ada yang sakit, ada yang berjalan di bumi mencari karunia Allah, dan ada yang berperang di jalan Allah. Maka bacalah apa yang mudah dari Al-Qur'an, dan dirikanlah shalat..."
Ayat ini menjadi dasar umum bahwa Allah memudahkan ibadah sesuai kemampuan, dan mendorong istiqamah dalam shalat.
Hadits lain yang relevan tentang shalat sunnah rawatib siang, sebagaimana disebutkan dalam Shahih Muslim dari Ummu Habibah رضي الله عنها bahwa Nabi ﷺ bersabda:
مَنْ صَلَّى فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً بُنِيَ لَهُ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ
Terjemahan: "Barangsiapa shalat dua belas raka'at dalam sehari semalam (shalat sunnah rawatib), akan dibangunkan baginya rumah di surga." (HR. Muslim)
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa dua belas raka'at ini adalah shalat rawatib yang mengiringi shalat fardhu.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menyebutkan bahwa 'Ashim bin Dhamrah bertanya langsung kepada 'Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه tentang shalat sunnah Nabi ﷺ di siang hari. 'Ali menjawab bahwa jumlahnya enam belas raka'at, dan beliau menambahkan bahwa sedikit sekali orang yang bisa menjaga konsistensi (mudawamah) melakukannya.
Para ulama dalam daftar rujukan memahami hadits ini dalam kerangka shalat sunnah rawatib dan shalat sunnah mutlak di siang hari. Imam Ahmad bin Hanbal — yang meriwayatkan hadits ini dalam Musnad-nya — dikenal sangat memperhatikan riwayat-riwayat tentang shalat sunnah dan jumlah raka'atnya. Dalam pandangan beliau, hadits ini menunjukkan banyaknya shalat sunnah Nabi ﷺ di siang hari, dan hal ini termasuk keutamaan yang dianjurkan untuk diikuti sesuai kemampuan.
Sufyan ats-Tsauri dan Waki' bin al-Jarrah — keduanya perawi dalam sanad hadits ini dan termasuk ulama dalam daftar — dikenal sebagai ahli hadits yang teliti. Waki' bin al-Jarrah khususnya adalah guru Imam Ahmad dan Imam asy-Syafi'i, dan beliau dikenal sangat menjaga riwayat-riwayat tentang ibadah Nabi ﷺ.
Adapun rincian enam belas raka'at ini, para ulama menjelaskannya sebagai berikut: shalat sunnah rawatib yang mengiringi shalat fardhu di siang hari — yaitu dua raka'at sebelum Zhuhur, dua raka'at setelah Zhuhur, dua raka'at setelah Maghrib (yang termasuk waktu siang-menjelang malam), dan seterusnya — ditambah shalat sunnah mutlak seperti shalat Dhuha. Sebagian ulama menyebutkan bahwa enam belas raka'at ini mencakup shalat sunnah rawatib siang (sebelum dan sesudah Zhuhur, setelah Ashar, dan seterusnya) serta shalat Dhuha.
Imam an-Nawawi dalam kitab-kitabnya menjelaskan bahwa shalat sunnah rawatib yang muakkad (ditekankan) berjumlah dua belas raka'at, sedangkan yang ghairu muakkad bisa lebih banyak. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga membahas riwayat-riwayat tentang jumlah shalat sunnah Nabi ﷺ dan menjelaskan bahwa perbedaan jumlah dalam riwayat menunjukkan variasi yang dilakukan Nabi ﷺ pada waktu-waktu yang berbeda, sehingga seorang muslim bisa memilih sesuai kemampuan.
Ibn Rajab al-Hanbali dalam kitabnya Latha'if al-Ma'arif menjelaskan bahwa perkataan 'Ali "sedikit sekali orang yang menjaga konsistensinya" menunjukkan bahwa amalan ini meskipun banyak pahalanya, namun berat untuk dilakukan secara rutin, sehingga perlu kesungguhan dan kesabaran. Ini sejalan dengan prinsip bahwa amalan yang paling dicintai Allah adalah yang dilakukan terus-menerus meskipun sedikit, sebagaimana hadits 'Aisyah رضي الله عنها dalam Shahih Bukhari dan Muslim:
أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ
Terjemahan: "Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang paling konsisten, meskipun sedikit."
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam syarah-syarahnya menjelaskan bahwa hadits ini mendorong seorang muslim untuk memperbanyak shalat sunnah di siang hari, namun tetap memperhatikan kemampuan dan konsistensi. Beliau menekankan bahwa yang terpenting bukan hanya jumlah banyak pada satu waktu, tetapi menjaga amalan secara rutin.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah memudahkan hamba-Nya dalam ibadah dan tidak membebani di luar kemampuan, sebagaimana ayat QS. Al-Muzzammil [73]: 20 yang menyebutkan "faaqra'uu maa tayassara" (bacalah apa yang mudah). Prinsip ini berlaku juga dalam shalat sunnah: lakukan sesuai kemampuan dan jaga konsistensi.
Adapun tambahan dalam riwayat ini, yaitu perkataan Habib bin Abi Tsabit kepada Abu Ishaq: "Wahai Abu Ishaq, aku tidak suka jika aku memiliki (harta) sepenuh masjidmu ini berupa emas sebagai ganti haditsmu ini" — ini menunjukkan betapa berharganya hadits ini di mata para ulama salaf. Mereka menghargai ilmu tentang ibadah Nabi ﷺ lebih dari harta dunia. Ini adalah pelajaran tentang keutamaan ilmu dan semangat para salaf dalam menjaga sunnah.
Story Telling
Dikisahkan bahwa 'Ashim bin Dhamrah, seorang tabi'in, datang kepada 'Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه — sepupu dan menantu Nabi ﷺ, serta salah satu khulafaur rasyidin — untuk bertanya tentang shalat sunnah Nabi ﷺ di siang hari. 'Ali adalah orang yang sangat dekat dengan Nabi ﷺ sejak kecil, dan beliau mengetahui banyak detail ibadah Nabi ﷺ yang mungkin tidak diketahui orang lain.
'Ashim bertanya dengan penuh adab, dan 'Ali menjawab dengan jawaban yang jelas: enam belas raka'at. Namun 'Ali tidak berhenti di situ. Beliau menambahkan kalimat yang penuh hikmah: "Dan sedikit sekali orang yang menjaga konsistensinya." Seolah-olah 'Ali ingin mengatakan: "Jumlahnya banyak, dan berat untuk dilakukan rutin. Tapi itulah keutamaan — siapa yang bisa menjaga, dia termasuk yang sedikit."
Habib bin Abi Tsabit, seorang ulama tabi'in, ketika mendengar hadits ini dari Abu Ishaq, beliau berkata: "Aku tidak suka jika aku memiliki emas sepenuh masjid ini sebagai ganti hadits ini." Ini menunjukkan betapa para salaf menghargai ilmu tentang sunnah Nabi ﷺ melebihi harta dunia. Mereka sadar bahwa ilmu yang benar tentang ibadah adalah kekayaan yang sejati.
Hikmahnya: ilmu tentang ibadah Nabi ﷺ adalah warisan berharga. Para salaf rela mengorbankan harta untuk mendapatkan ilmu, dan mereka menjaga amalan meskipun sedikit. Kita pun diajarkan untuk menghargai ilmu, bertanya kepada ahlinya dengan adab, dan menjaga amalan sesuai kemampuan.
Kesimpulan Praktis
- Shalat sunnah siang hari memiliki keutamaan besar. Nabi ﷺ melakukannya dalam jumlah yang banyak (enam belas raka'at menurut riwayat 'Ali), dan ini menunjukkan anjuran memperbanyak shalat sunnah di siang hari.
- Konsistensi lebih penting dari jumlah. 'Ali menegaskan bahwa sedikit yang bisa menjaga rutinitas. Maka mulailah dari yang mampu, lalu jaga terus-menerus. Sebagaimana hadits 'Aisyah: amalan yang paling dicintai Allah adalah yang konsisten meskipun sedikit.
- Bertanyalah kepada ahlinya dengan adab. 'Ashim bin Dhamrah bertanya kepada 'Ali tentang ibadah Nabi ﷺ — ini menunjukkan pentingnya merujuk kepada orang yang berilmu dan dekat dengan sunnah.
- Hargailah ilmu tentang sunnah. Seperti Habib bin Abi Tsabit yang lebih menghargai hadits ini daripada emas sepenuh masjid, kita pun hendaknya menghargai ilmu dan berusaha mengamalkannya.
- Sesuaikan dengan kemampuan. Allah berfirman "faaqra'uu maa tayassara" — lakukan yang mudah. Jangan memaksakan diri hingga akhirnya meninggalkan semuanya. Lebih baik sedikit tapi rutin.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.