Penjelasan Hadits Ahmad No. 1134 tentang Doa Nabi melaknat musuh yang menghalangi shalat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dari Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه, berisi doa Nabi ﷺ pada Perang Ahzab (Khandaq) agar Allah membalas musuh yang menyibukkan kaum muslimin dari shalat hingga matahari terbenam. Hadits ini menunjukkan pentingnya menjaga shalat, khususnya "shalat wustha", dan bahwa menyibukkan orang dari shalat adalah perkara besar. Para ulama berbeda pendapat tentang shalat wustha yang dimaksud, namun mayoritas memahami sebagai shalat Ashar.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini terdapat dalam Musnad Ahmad (no. 1134), dari jalur 'Abidah as-Salmani dari Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه. Sanadnya: 'Abdul Wahhab → Sa'id (bin Abi 'Arubah) → Qatadah → Abu Hassan al-A'raj → 'Abidah as-Salmani → Ali.

Hadits serupa juga diriwayatkan al-Bukhari dan Muslim dari Ali رضي الله عنه, dengan lafaz yang semakna. Imam Muslim meriwayatkannya dalam Shahih Muslim, Kitab al-Masajid, dari jalur yang sama.

Adapun dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan "shalat wustha":

QS. Al-Baqarah [2]: 238

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

"Peliharalah semua shalat dan shalat wustha, dan berdirilah untuk Allah dengan khusyuk."

Penjelasan Rinci

Makna hadits secara umum:

Pada Perang Ahzab (juga disebut Perang Khandaq, tahun 5 H), pasukan musuh mengepung Madinah sehingga kaum muslimin sangat sibuk menjaga benteng dan parit. Kesibukan itu membuat mereka tidak sempat menunaikan salah satu shalat hingga waktunya hampir habis. Nabi ﷺ lalu mendoakan keburukan bagi musuh, memohon agar rumah dan kubur mereka dipenuhi api, karena mereka telah menyibukkan kaum muslimin dari shalat.

Ulama dan pemahaman mereka:

  1. Qatadah bin Di'amah as-Sadusi (perawi dalam sanad ini) termasuk tabi'in yang meriwayatkan hadits ini. Beliau dikenal sebagai ahli tafsir dan hadits. Riwayat beliau dari Abu Hassan al-A'raj dari 'Abidah dari Ali menunjukkan perhatian salaf terhadap hadits-hadits tentang shalat di waktu perang.
  2. Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan hadits ini dalam Musnad-nya, menunjukkan bahwa beliau menganggapnya sebagai dalil dalam bab shalat khauf dan pentingnya menjaga waktu shalat meski dalam keadaan perang.
  3. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya mendoakan keburukan bagi musuh yang menghalangi kaum muslimin dari ibadah, dan bahwa shalat wustha yang dimaksud dalam hadits ini adalah shalat Ashar. Ini adalah pendapat mayoritas ulama.
  4. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang shalat wustha: ada yang mengatakan Subuh, Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya, bahkan ada yang mengatakan shalat Jumat atau shalat Witir. Namun beliau menguatkan pendapat jumhur bahwa shalat wustha adalah shalat Ashar, berdasarkan hadits-hadits lain seperti hadits ini dan hadits-hadits tentang shalat khauf.
  5. Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa ayat "shalat wustha" ditafsirkan oleh banyak salaf sebagai shalat Ashar, dan beliau menguatkan pendapat ini dengan dalil-dalil dari sunnah.
  6. Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Taisir al-Karim ar-Rahman menjelaskan bahwa shalat wustha adalah shalat Ashar, dan bahwa menjaga shalat wustha secara khusus menunjukkan keutamaannya.

Perbedaan pendapat:

Sebagian ulama seperti Imam Malik dan sebagian tabi'in berpendapat shalat wustha adalah shalat Subuh. Namun jumhur ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in, termasuk Ali bin Abi Thalib sendiri dalam sebagian riwayat, serta Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan mayoritas ulama hadits, menguatkan bahwa shalat wustha adalah shalat Ashar. Dalil yang paling kuat adalah hadits ini dan hadits-hadits lain yang menyebutkan shalat Ashar secara khusus dalam konteks shalat khauf.

Pelajaran penting:

  • Menjaga shalat adalah kewajiban utama, bahkan dalam keadaan perang.
  • Boleh mendoakan keburukan bagi musuh yang zalim dan menghalangi ibadah.
  • Shalat wustha memiliki keutamaan khusus yang harus dijaga.
  • Kesibukan dunia tidak boleh mengalahkan kewajiban shalat.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa pada Perang Khandaq, kaum muslimin begitu sibuk menggali parit dan menjaga benteng hingga waktu shalat Ashar hampir habis. Matahari hampir terbenam, dan mereka belum menunaikan shalat Ashar. Nabi ﷺ yang saat itu berada di tengah medan pertempuran merasakan beratnya keadaan ini, lalu beliau mengangkat tangan dan berdoa dengan penuh harap kepada Allah:

"Ya Allah, isi rumah dan kubur mereka dengan api, karena mereka telah menyibukkan kami dari shalat wustha hingga matahari terbenam."

Doa ini bukan sekadar ungkapan emosi, tetapi pengajaran bagi umat bahwa shalat adalah batas antara seorang hamba dengan kekufuran, dan bahwa menyibukkan orang dari shalat adalah kezaliman yang besar. Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه yang meriwayatkan hadits ini adalah saksi langsung bagaimana Nabi ﷺ menjaga shalat meski dalam kondisi perang. (Sumber: Musnad Ahmad, Shahih Muslim, dan Fathul Bari)

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga shalat, terutama shalat Ashar — jangan sampai kesibukan pekerjaan, sekolah, atau urusan dunia membuat kita menunda atau meninggalkannya.
  2. Ketika menghadapi kesulitan, boleh mendoakan kebaikan untuk diri sendiri dan keburukan bagi yang zalim, sebagaimana Nabi ﷺ mencontohkan.
  3. Pelajari shalat khauf — bagaimana Islam memberi kemudahan dalam shalat saat keadaan darurat, namun tetap tidak meninggalkannya.
  4. Jangan remehkan waktu shalat — hadits ini menunjukkan bahwa menyibukkan orang dari shalat adalah perkara besar yang layak mendapat doa keburukan.
  5. Ikuti pemahaman jumhur ulama bahwa shalat wustha adalah shalat Ashar, tanpa mencela pendapat lain yang memiliki dalil.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?