Penjelasan Hadits Ahmad No. 1069 tentang Anjuran puasa hari Asyura

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ berpuasa pada hari 'Asyura (10 Muharram) dan memerintahkan para sahabat untuk melakukannya. Puasa 'Asyura adalah ibadah yang disyariatkan dan memiliki keutamaan besar, yaitu menghapus dosa-dosa kecil setahun yang lalu. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya dari jalur Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits utama (Musnad Ahmad no. 1069):

Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه bahwa Rasulullah ﷺ biasa berpuasa pada hari 'Asyura dan memerintahkan (orang lain) untuk berpuasa padanya.

Hadits pendukung — keutamaan puasa 'Asyura:

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ، فَقَالَ: يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

Terjemahan: Dari Abu Qatadah رضي الله عنه, bahwa Rasulullah ﷺ ditanya tentang puasa hari 'Asyura, maka beliau bersabda: "Ia menghapus (dosa) setahun yang lalu." (HR. Muslim)

Ayat Al-Qur'an yang menjadi landasan ketaatan kepada perintah Nabi ﷺ:

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Terjemahan: "Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukuman-Nya." (QS. Al-Hasyr [59]: 7)

Kaitan ulama:

  • Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan hadits ini dalam Musnad-nya, menunjukkan perhatian beliau terhadap hadits-hadits amal.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa puasa 'Asyura termasuk puasa yang paling ditekankan setelah puasa Ramadhan.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa puasa 'Asyura menghapus dosa kecil (bukan dosa besar).

Penjelasan Rinci

Makna hadits:

Hadits ini menerangkan dua hal sekaligus: (1) praktik Rasulullah ﷺ yang berpuasa 'Asyura, dan (2) perintah beliau kepada para sahabat untuk melakukannya. Ini menunjukkan bahwa puasa 'Asyura bukan sekadar kebiasaan pribadi Nabi, tetapi syariat yang beliau sampaikan dan perintahkan.

Bagaimana para ulama memahami hadits ini:

  1. Imam Ahmad bin Hanbal — meriwayatkan hadits ini dalam Musnad, dan dalam riwayat-riwayat lain beliau menegaskan keutamaan puasa 'Asyura serta bolehnya berpuasa pada hari ke-9 dan ke-10 Muharram.
  2. Ibnu Hajar al-Asqalani (Fathul Bari) menjelaskan bahwa puasa 'Asyura disyariatkan sejak awal Islam, bahkan sebelum puasa Ramadhan diwajibkan. Setelah Ramadhan diwajibkan, puasa 'Asyura menjadi sunnah, bukan wajib.
  3. Imam an-Nawawi (Syarh Shahih Muslim) menegaskan bahwa hadits "menghapus dosa setahun yang lalu" mencakup dosa-dosa kecil, bukan dosa besar. Dosa besar hanya terhapus dengan taubat khusus.
  4. Ibn Qayyim al-Jawziyyah (Zadul Ma'ad) menyebutkan tingkatan puasa 'Asyura: (a) puasa tiga hari (9, 10, 11 Muharram), (b) puasa hari ke-9 dan ke-10, (c) puasa hari ke-10 saja. Yang paling utama adalah berpuasa hari ke-9 dan ke-10 untuk menyelisihi Yahudi.
  5. Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di menjelaskan bahwa perintah Nabi ﷺ untuk berpuasa 'Asyura menunjukkan betapa besar kasih sayang beliau kepada umatnya, karena puasa ini menjadi sebab ampunan dosa setahun.

Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:

  • Sebagian ulama (seperti dalam riwayat awal) menyebut puasa 'Asyura pernah wajib sebelum Ramadhan, lalu menjadi sunnah. Ini pendapat yang dipegang Ibnu Hajar dan an-Nawawi.
  • Mengenai jumlah hari: Imam Ahmad dan jumhur ulama menganjurkan puasa hari ke-9 dan ke-10. Ibn Qayyim menyebutkan tingkatan sebagaimana di atas.
  • Pendapat yang paling kuat: puasa 'Asyura hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang ditekankan), dan yang paling utama adalah berpuasa pada hari ke-9 dan ke-10 Muharram.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari 'Asyura. Beliau bertanya: "Hari apa ini?" Mereka menjawab: "Ini hari yang baik, hari ketika Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka, maka Musa berpuasa padanya." Rasulullah ﷺ bersabda: "Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian." Maka beliau berpuasa dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa. (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain, pada akhir hayatnya beliau bersabda: "Jika aku masih hidup sampai tahun depan, sungguh aku akan berpuasa pada hari ke-9 (bersama hari ke-10)." (HR. Muslim) — ini menunjukkan anjuran menyelisihi ahli kitab.

Hikmah: Hadits ini mengajarkan bahwa syariat Islam menghargai hari-hari mulia, dan Nabi ﷺ sangat memperhatikan penyelisihan terhadap ahli kitab dalam ibadah. Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه sebagai perawi hadits ini adalah salah satu sahabat yang paling dekat dengan Nabi dan paling memahami sunnah beliau.

Kesimpulan Praktis

  1. Berpuasalah pada hari 'Asyura (10 Muharram) — hukumnya sunnah muakkadah dan menghapus dosa setahun yang lalu (dosa kecil).
  2. Utamakan puasa hari ke-9 dan ke-10 Muharram untuk menyelisihi Yahudi, sesuai anjuran Nabi ﷺ di akhir hayatnya.
  3. Jangan meyakini bahwa puasa 'Asyura menghapus dosa besar — dosa besar butuh taubat khusus.
  4. Ikuti perintah Nabi ﷺ sebagaimana dicontohkan Ali bin Abi Thalib dan para sahabat, karena ketaatan kepada Rasul adalah bukti cinta kepada Allah.
  5. Jangan berlebihan (ghuluw) dalam menyikapi hari 'Asyura — cukup dengan puasa dan amal saleh, tanpa ritual-ritual yang tidak dicontohkan Nabi ﷺ.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?