Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu tentang peristiwa Perang Khandaq (al-Ahzab), di mana kaum muslimin disibukkan sehingga tidak sempat mengerjakan shalat Ashar pada waktunya. Nabi ﷺ kemudian bersabda bahwa mereka telah melalaikan "shalat wustha" (shalat yang tengah/utama), yaitu shalat Ashar, dan beliau mendoakan kecelakaan bagi orang-orang kafir yang menyebabkan hal itu. Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat Ashar dan besarnya dosa meninggalkannya hingga keluar waktunya tanpa uzur.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an:
Allah Ta'ala berfirman:
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
"Peliharalah semua shalat dan shalat wustha (shalat yang tengah), dan berdirilah untuk Allah (dalam shalat) dengan khusyuk."
(QS. Al-Baqarah [2]: 238)
Hadits terkait:
Hadits yang Anda tanyakan diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya (no. 1036) dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya dari jalur lain.
Kaitan dengan ulama:
Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in berbeda pendapat tentang makna "shalat wustha". Namun, berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lainnya, pendapat yang kuat—yang dipilih oleh mayoritas ulama seperti Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan lainnya—adalah bahwa shalat wustha itu adalah shalat Ashar. Hal ini juga ditegaskan oleh Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya dan Syaikh Abdurrahman as-Sa'di dalam tafsirnya.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa peristiwa dalam hadits ini terjadi pada tahun kelima Hijriyah, saat Perang Khandaq. Kaum muslimin dikepung oleh pasukan Quraisy dan sekutunya. Kesibukan menjaga pertahanan menyebabkan mereka tidak sempat melaksanakan shalat Ashar hingga matahari hampir terbenam.
Nabi ﷺ sangat sedih dan marah atas kejadian ini. Beliau bersabda: "Mereka telah menyibukkan kita dari shalat wustha, yaitu shalat Ashar. Semoga Allah memenuhi kubur dan rumah mereka dengan api." Ini adalah doa kecelakaan bagi musuh-musuh Islam yang menjadi penyebab kaum muslimin kehilangan waktu shalat yang mulia.
Pelajaran penting dari hadits ini:
- Shalat Ashar adalah shalat wustha. Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya menukil pendapat Ali bin Abi Thalib, Ibn Abbas, dan banyak sahabat bahwa shalat wustha adalah Ashar. Ini juga pendapat yang dipilih oleh Imam Ahmad bin Hanbal dan jumhur ulama.
- Menjaga shalat pada waktunya adalah kewajiban besar. Bahkan dalam keadaan perang sekalipun, shalat tidak boleh ditinggalkan. Allah memberikan keringanan berupa shalat khauf (shalat dalam keadaan takut), tetapi tidak menggugurkan kewajiban shalat.
- Doa Nabi ﷺ terhadap orang kafir menunjukkan bolehnya mendoakan keburukan bagi musuh yang memerangi Islam, namun dalam konteks kehidupan sehari-hari kita dianjurkan berdoa kebaikan.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa hadits ini juga menunjukkan bahwa orang yang meninggalkan shalat hingga keluar waktunya tanpa uzur syar'i telah melakukan dosa besar. Adapun jika karena uzur seperti perang atau tidur, maka ia harus mengqadha-nya.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa pada Perang Khandaq, kaum muslimin menggali parit mengelilingi Madinah atas usul Salman al-Farisi. Mereka bekerja sangat keras dari pagi hingga sore. Ketika waktu Ashar tiba, mereka masih sibuk menggali dan menghadapi ancaman musuh yang sudah tiba di luar Madinah.
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu berkata: "Mereka menyibukkan kami dari shalat Ashar hingga matahari terbenam." Kemudian Nabi ﷺ bersabda sebagaimana dalam hadits di atas.
Yang menarik, para ulama menyebutkan bahwa setelah peristiwa ini, Nabi ﷺ tetap melaksanakan shalat Ashar di akhir waktunya karena uzur perang. Ini menunjukkan bahwa syariat memberikan kelonggaran bagi orang yang memiliki uzur, namun tetap menanamkan dalam hati kaum muslimin betapa agungnya kedudukan shalat di sisi Allah.
Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya Ash-Shalah wa Hukmu Tarikiha menjelaskan bahwa peristiwa ini menjadi dalil bahwa shalat tidak boleh ditinggalkan sama sekali, meskipun dalam keadaan perang yang sangat sulit. Jika tidak mampu berdiri, maka duduk; jika tidak mampu, maka berbaring; dan seterusnya.
Kesimpulan Praktis
- Jaga shalat Ashar karena ia adalah shalat wustha yang disebut khusus dalam Al-Qur'an. Barangsiapa menjaga shalat Ashar, ia termasuk orang yang menjaga seluruh shalatnya.
- Jangan menunda shalat tanpa uzur. Kesibukan dunia—baik pekerjaan, sekolah, atau urusan lainnya—tidak boleh menjadi alasan untuk meninggalkan shalat dari waktunya.
- Jika terlewat karena uzur syar'i seperti tidur atau lupa, maka segera qadha ketika ingat, sebagaimana sabda Nabi ﷺ: "Barangsiapa yang tertidur atau lupa dari suatu shalat, maka hendaknya ia shalat ketika mengingatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
- Jadikan shalat sebagai prioritas utama dalam keseharian kita, bukan sekadar pelengkap di sela-sela kesibukan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.