Penjelasan Hadits Ahmad No. 1034 tentang Perang adalah tipu daya menurut sabda Nabi

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa dalam peperangan, strategi dan siasat (tipu daya yang dibolehkan) adalah bagian dari sunnah Nabi ﷺ. Islam mengajarkan untuk tetap menjaga kejujuran dan menepati janji, namun dalam kondisi perang, kaum muslimin diperbolehkan menggunakan siasat yang cerdik untuk mengelabui musuh selama tidak melanggar larangan syariat, seperti berkhianat atau melanggar perjanjian.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Musnad Ahmad:

Teks Arab hadits yang Anda sampaikan sudah benar dan sesuai dengan riwayat Musnad Ahmad. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya dari sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu.

Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

وَلَوْ شِئْنَا لَرَفَعْنَاهُ بِهَا وَلَٰكِنَّهُ أَخْلَدَ إِلَى الْأَرْضِ وَاتَّبَعَ هَوَاهُ

"Dan kalau Kami kehendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajat)nya dengan (ayat-ayat) itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan mengikuti keinginannya (hawa nafsunya)." (QS. Al-A'raf [7]: 176)

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah membimbing hamba-Nya dengan berbagai cara, dan dalam peperangan pun Allah membimbing Nabi-Nya dengan strategi yang tepat.

Hadits lain yang terkait:

Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

الْحَرْبُ خُدْعَةٌ

"Perang itu adalah tipu daya." (HR. Al-Bukhari, no. 3030; Muslim, no. 1739)

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung pelajaran penting tentang kebolehan menggunakan siasat dalam peperangan. Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna hadits ini adalah bahwa dalam peperangan, seorang panglima dan pasukan muslim diperbolehkan menggunakan berbagai strategi untuk mengelabui musuh, selama tidak melanggar prinsip-prinsip syariat.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa tipu daya dalam perang yang dibolehkan adalah yang tidak melanggar janji dan tidak berkhianat. Beliau berkata: "Sesungguhnya Nabi ﷺ melarang berkhianat dan melanggar perjanjian, namun membolehkan siasat perang yang tidak melanggar hal tersebut."

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah memerintahkan kaum muslimin untuk mempersiapkan kekuatan dan strategi dalam menghadapi musuh, dan ini termasuk bagian dari siasat perang yang diajarkan dalam Islam.

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kebolehan menggunakan tipu daya dalam perang, dan ini adalah perkara yang telah disepakati oleh para ulama. Namun beliau menegaskan bahwa tipu daya yang dimaksud adalah yang tidak sampai pada tingkat kebohongan yang melanggar perjanjian atau khianat.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa siasat perang dalam Islam memiliki adab-adab yang harus dijaga, di antaranya: tidak berkhianat, tidak melanggar perjanjian, tidak menyerang tanpa peringatan jika telah ada perjanjian, dan tidak menggunakan cara-cara yang diharamkan seperti menyerang warga sipil yang tidak ikut berperang.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa pada saat Perang Khandaq (Ahzab), Rasulullah ﷺ menggunakan strategi yang cerdik dengan menggali parit di sekitar Madinah atas usulan Salman al-Farisi radhiyallahu 'anhu. Strategi ini membuat pasukan musuh yang berkumpul dari berbagai kabilah menjadi bingung dan akhirnya bubar tanpa pertempuran besar.

Dalam peristiwa lain, ketika terjadi Perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah ﷺ menunjukkan kebijaksanaan dalam berdiplomasi. Beliau tetap menjaga ketenangan dan tidak terpancing oleh provokasi musuh, sehingga akhirnya tercapai perjanjian yang menguntungkan kaum muslimin.

Dari kisah-kisah ini, kita belajar bahwa strategi dan siasat yang baik adalah bagian dari kecerdasan yang dianugerahkan Allah kepada hamba-Nya, dan digunakan untuk kemaslahatan umat.

Kesimpulan Praktis

  1. Dalam peperangan, kaum muslimin diperbolehkan menggunakan siasat dan strategi untuk mengelabui musuh.
  2. Siasat yang dibolehkan adalah yang tidak melanggar prinsip syariat, seperti tidak berkhianat dan tidak melanggar perjanjian.
  3. Kejujuran dan menepati janji tetap dijaga meskipun dalam kondisi perang.
  4. Seorang muslim hendaknya cerdas dan waspada dalam menghadapi musuh, namun tetap berpegang pada adab dan akhlak Islam.
  5. Dalam kehidupan sehari-hari, kita juga bisa mengambil pelajaran untuk menggunakan kecerdasan dan strategi yang baik dalam menyelesaikan masalah, selama tidak melanggar syariat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?