Penjelasan Hadits Ahmad No. 1025 tentang Wudhu tiga kali setiap anggota badan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa kebiasaan Nabi ﷺ dalam berwudhu adalah membasuh setiap anggota wudhu sebanyak tiga kali. Ini adalah tata cara wudhu yang paling sempurna dan paling utama, sebagaimana dipahami oleh para ulama. Namun, perlu diketahui bahwa membasuh sekali atau dua kali juga diperbolehkan, karena Nabi ﷺ pernah melakukannya untuk mengajarkan bahwa ada kelonggaran dalam hal ini.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Ahmad:

Teks Arab hadits (dengan harakat lengkap):

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ أَبِي حَيَّةَ، عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَتَوَضَّأُ ثَلَاثًا

Makna: Dari Ali radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ biasa berwudhu (membasuh setiap anggota wudhu) sebanyak tiga kali.

Hadits pendukung dari Shahih al-Bukhari:

عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ ثَلَاثًا ثَلَاثًا

"Dari Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Aku melihat Nabi ﷺ berwudhu dengan membasuh (setiap anggota) tiga kali-tiga kali." (HR. Al-Bukhari, no. 159)

Dalil tentang bolehnya satu atau dua kali basuhan:

Dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin Zaid radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ berwudhu dua kali-dua kali. Dan dalam riwayat lain, beliau berwudhu sekali-sekali.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa tata cara wudhu Nabi ﷺ memiliki tiga tingkatan:

  1. Membasuh sekali-sekali – ini adalah tingkatan yang paling rendah dan sah, menunjukkan bolehnya mencukupkan dengan satu kali basuhan.
  2. Membasuh dua kali-dua kali – ini adalah tingkatan pertengahan.
  3. Membasuh tiga kali-tiga kali – ini adalah tingkatan yang paling sempurna dan paling utama.

Imam Asy-Syafi'i rahimahullah dalam kitab Al-Umm menjelaskan bahwa membasuh tiga kali adalah yang paling utama, dan membasuh sekali atau dua kali tetap sah dan mencukupi. Beliau berdalil dengan hadits Utsman dan hadits Abdullah bin Zaid di atas.

Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah juga berpendapat bahwa membasuh tiga kali adalah yang afdhal (paling utama), namun membasuh kurang dari itu tetap sah. Beliau meriwayatkan dalam Musnadnya hadits Ali di atas sebagai dalil kesunnahan tiga kali basuhan.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan dalam Syarh al-Arba'in bahwa wudhu dengan tiga kali basuhan adalah sunnah yang paling sempurna, dan ini adalah perbuatan yang paling sering dilakukan oleh Nabi ﷺ. Adapun membasuh sekali atau dua kali, itu adalah bentuk keringanan yang diajarkan Nabi ﷺ agar umatnya tidak merasa berat.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menegaskan bahwa tiga kali basuhan adalah yang paling utama, dan ini adalah amalan yang konsisten dilakukan Nabi ﷺ dalam kebanyakan wudhunya.

Adapun hikmah dari tiga kali basuhan ini adalah untuk memastikan kebersihan yang sempurna dan mengikuti contoh Nabi ﷺ secara menyeluruh. Para ulama juga menyebutkan bahwa tiga kali adalah batas maksimal dalam membasuh anggota wudhu, dan tidak disunnahkan lebih dari tiga kali.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Imam Sufyan ats-Tsauri rahimahullah sangat memperhatikan kesempurnaan wudhu. Beliau berkata: "Barangsiapa menyempurnakan wudhunya, maka ia telah menyempurnakan shalatnya." Beliau selalu berwudhu tiga kali-tiga kali, mengikuti sunnah Nabi ﷺ yang diajarkan oleh para sahabat.

Suatu ketika, ada seorang pemuda yang bertanya kepada beliau: "Wahai Imam, mengapa engkau sangat teliti dalam wudhu?" Maka Imam Sufyan menjawab: "Karena wudhu adalah kunci shalat, dan shalat adalah tiang agama. Barangsiapa meremehkan kuncinya, bagaimana ia akan masuk ke dalam rumahnya?"

Pemuda itu pun tersentuh hatinya, lalu mulai memperbaiki wudhunya sebagaimana wudhu Nabi ﷺ.

Kesimpulan Praktis

  1. Basuhlah setiap anggota wudhu tiga kali – ini adalah cara yang paling utama dan paling sering dilakukan Nabi ﷺ.
  2. Jika dalam keadaan terburu-buru atau kesulitan, membasuh sekali atau dua kali tetap sah dan tidak mengapa.
  3. Jangan menambah lebih dari tiga kali – karena hal ini menyelisihi sunnah dan termasuk sikap berlebihan (ghuluw) yang dilarang.
  4. Niatkan wudhu karena Allah dan yakini bahwa wudhu adalah ibadah yang menghapus dosa-dosa kecil, sebagaimana disebutkan dalam hadits Muslim.
  5. Sempurnakan wudhu dengan tertib dan berurutan – mulai dari membasuh wajah, tangan, mengusap kepala, dan membasuh kaki.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?