Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu mengajarkan cara wudhu Nabi ﷺ kepada para sahabat, yaitu dengan mencuci setiap anggota wudhu sebanyak tiga kali. Ini menjadi dalil bahwa berwudhu tiga kali pada setiap anggota adalah sunnah yang dipraktikkan Nabi ﷺ dan diajarkan para sahabat. Wudhu tetap sah dengan sekali, namun yang paling utama adalah tiga kali.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an tentang wudhu:
QS. Al-Ma'idah [5]: 6
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ آمَنُوا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ
Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajah kalian dan tangan kalian sampai ke siku, dan usaplah kepala kalian, dan (basuhlah) kaki kalian sampai ke kedua mata kaki."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya (no. 1007), dari jalur Waki' bin al-Jarrah — seorang ulama yang termasuk dalam daftar rujukan — dari Al-Hasan bin 'Uqbah Abu Kibran al-Muradi, dari 'Abd Khair, dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu.
Hadits senada juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ berwudhu tiga kali-tiga kali. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil disunnahkannya berwudhu tiga kali pada setiap anggota wudhu.
Penjelasan Rinci
Makna hadits:
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu menawarkan kepada para sahabat untuk memperlihatkan secara langsung tata cara wudhu Rasulullah ﷺ. Ini menunjukkan semangat beliau dalam mengajarkan sunnah secara praktis, bukan hanya teori. Kemudian beliau berwudhu dengan mencuci setiap anggota wudhu tiga kali.
Pemahaman para ulama:
- Imam Ahmad bin Hanbal — sebagaimana dinukil dalam kitab-kitab beliau dan penjelasan para pengikutnya seperti Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad — menyatakan bahwa berwudhu tiga kali pada setiap anggota adalah sunnah yang paling utama, dan ini merupakan praktik Nabi ﷺ yang paling sering beliau lakukan.
- Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa para ulama sepakat wudhu itu sah dengan sekali basuhan pada setiap anggota (karena itu yang wajib), sedangkan dua kali dan tiga kali adalah sunnah. Tiga kali adalah yang paling sempurna dan paling utama, berdasarkan hadits-hadits shahih seperti hadits Ali dan Utsman ini.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menyebutkan bahwa hadits-hadits tentang wudhu tiga kali sangat banyak dan mutawatir maknanya, sehingga tidak ada keraguan tentang kesunnahannya.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Mumti' menegaskan bahwa urutan yang paling afdhal adalah: satu kali (wajib), dua kali (sunnah), tiga kali (sunnah yang paling sempurna). Beliau juga mengingatkan tidak boleh lebih dari tiga kali karena itu termasuk berlebihan (israf) yang dilarang.
Perbedaan pendapat:
Sebagian ulama membahas apakah tiga kali berlaku untuk semua anggota termasuk kepala (mash) dan telinga. Jumhur ulama dari daftar — seperti An-Nawawi dan Ibnu Hajar — menyatakan bahwa kepala dan telinga cukup diusap sekali, karena keduanya termasuk anggota mash, bukan ghasi (basuhan). Adapun anggota yang dibasuh (wajah, tangan, kaki), maka disunnahkan tiga kali.
Kesimpulan ilmiah:
Yang paling kuat menurut dalil adalah: wajib sekali, sunnah dua atau tiga kali, dan tiga kali adalah yang paling utama. Tidak boleh lebih dari tiga karena melampaui batas.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa setelah wafatnya Nabi ﷺ, para sahabat sangat bersemangat menjaga dan mengajarkan sunnah beliau kepada generasi berikutnya. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu, yang merupakan salah satu sahabat yang paling lama menyertai Nabi ﷺ, sering mengajarkan wudhu secara langsung di depan orang banyak. 'Abd Khair — seorang tabi'in yang meriwayatkan hadits ini — adalah salah satu murid yang belajar langsung dari Ali. Ini menunjukkan bagaimana sunnah Nabi ﷺ diwariskan dari generasi ke generasi melalui pengajaran praktis, bukan sekadar catatan. Imam Ahmad bin Hanbal, yang meriwayatkan hadits ini dalam Musnad-nya, dikenal sangat gigih dalam mengumpulkan dan menjaga hadits-hadits Nabi ﷺ, bahkan beliau rela menempuh perjalanan jauh dan menghadapi ujian berat demi menjaga sunnah.
Kesimpulan Praktis
- Berwudhu tiga kali pada setiap anggota basuhan (wajah, tangan, kaki) adalah sunnah yang paling utama.
- Satu kali sudah sah dan mencukupi untuk wudhu.
- Kepala dan telinga cukup diusap sekali, tidak dibasuh tiga kali.
- Jangan berlebihan dengan menambah lebih dari tiga kali, karena itu menyelisihi sunnah.
- Ajarkan sunnah secara praktis kepada keluarga dan orang lain, sebagaimana Ali radhiyallahu 'anhu mencontohkan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.