Rasulullah ﷺ melarang qaza'.
Bab Dalam Dzhuhbah
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Ismail, telah menceritakan kepada kami Hammad, telah menceritakan kepada kami Ayyub, dari Nafi', dari Ibn Umar, bahwa Nabi ﷺ melarang qaza', yaitu mencukur kepala seorang anak dan
Dari Abdullah bin Umar, Nabi ﷺ melihat seorang anak laki-laki yang sebagian kepalanya dicukur dan sebagian dibiarkan. Beliau melarang mereka melakukan itu, dan berkata: "Cukur semuanya atau biarkan semuanya."