Cara seorang mukmin mengenakan pakaian bawah adalah hingga setengah betis dan tidak ada dosa jika itu berada di antara setengah betis dan pergelangan kaki, tetapi apa yang lebih rendah dari pergelangan kaki adalah di Ner
Bab Tentang Letak Izar
Menggantungkan (pakaian) dalam sarung, baju, dan sorban. Jika ada yang menyeret salah satunya dengan kesombongan, Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat.
Apa yang dikatakan oleh Rasulullah ﷺ tentang pakaian bawah juga berlaku untuk baju.
Ikrimah berkata bahwa ia melihat Ibn Abbas mengenakan pakaian bawah, membiarkan ujungnya di atas kaki dan mengangkatnya di belakang. Ia berkata: Mengapa kamu mengenakan pakaian bawah dengan cara ini? Ia menjawab: Begitul