Seorang lelaki menyatakan bahwa budaknya akan dibebaskan setelah kematiannya, tetapi dia tidak memiliki harta lain. Maka Nabi ﷺ memerintahkan (untuk menjualnya). Dia kemudian dijual seharga tujuh ratus atau sembilan ratu
Seorang lelaki menyatakan bahwa budaknya akan dibebaskan setelah kematiannya, tetapi dia tidak memiliki harta lain. Maka Nabi ﷺ memerintahkan (untuk menjualnya). Dia kemudian dijual seharga tujuh ratus atau sembilan ratu
Engkau lebih berhak atas harganya, dan Allah tidak memerlukannya.
Siapa yang akan membelinya? Nu'aim bin 'Abd Allah bin al-Nahham membelinya dengan harga delapan ratus dirham.