Dua orang laki-laki berselisih tentang suatu harta dan membawa perkara itu kepada Nabi ﷺ, tetapi tidak ada di antara mereka yang dapat menghadirkan bukti.
Bab Dua Orang yang Mengklaim Sesuatu dan Tidak Memiliki Bukti
Jika dua orang membenci sumpah atau menyukainya, maka hendaklah mereka mengundi untuk itu.
Diriwayatkan dari Abu Bakr bin Abi Shaibah, dari Khalid bin Al-Harith, dari Said bin Abi 'Urobah, dengan sanad Ibn Minhal, seperti itu, ia berkata tentang seekor hewan dan mereka tidak memiliki bukti. Maka Rasulullah ﷺ m
Telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin Ali, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Adam, telah menceritakan kepada kami Abdul Rahim bin Sulaiman, dari Sa'id, dengan sanad dan maknanya.