Diriwayatkan dari Ibn 'Umar: Rasulullah ﷺ membuat kesepakatan dengan orang-orang Khaibar untuk bekerja dan bercocok tanam sebagai imbalan setengah dari buah-buahan atau hasil.
Bab Dalam Musaqah
Nabi ﷺ menyerahkan kepada orang-orang Yahudi Khaibar pohon-pohon kurma dan tanah Khaibar dengan syarat mereka mengelola apa yang menjadi milik mereka di dalamnya, dan bahwa beliau ﷺ berhak atas setengah dari hasilnya.
Dia menilai, dan setelah kata-kata 'kull safara' wa baida', dia berkata: yaitu, emas dan perak akan menjadi miliknya.
Diriwayatkan dari Miqsam: Ketika Nabi ﷺ menaklukkan Khaibar. Ia kemudian menceritakannya seperti tradisi Zaid (bin Abu al-Zarqa'). Dalam versi ini disebutkan: Ia kemudian menilai hasil dari pohon kurma dan berkata: Saya
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas: Rasulullah ﷺ menaklukkan Khaibar dan menetapkan bahwa semua tanah, emas, dan perak akan menjadi miliknya. Penduduk Khaibar berkata: Kami lebih tahu tentang tanah ini daripada Anda; jadi beri