Diriwayatkan Ibn 'Umar: 'Aisyah, ibu orang-orang beriman (ra), berniat untuk membeli seorang budak perempuan untuk dibebaskan. Keluarganya berkata: Kami akan menjualnya kepadamu dengan satu syarat bahwa kami akan mewaris
Bab Dalam Warisan
Hak waris hanya untuk orang yang membayar harga (budak) dan memeliharanya dengan melakukan tindakan syukur.
Dari 'Amr bin Suh'aib: Dari ayahnya, dia berkata bahwa kakeknya melaporkan: Rabab bin Hudhayfah menikahi seorang wanita dan dari wanita itu lahir tiga orang putra. Ibu mereka kemudian meninggal. Mereka mewarisi rumah-rum