Dari Abu Hurairah: Rasulullah ﷺ bersabda: Jika seseorang muntah tiba-tiba saat berpuasa, tidak ada kewajiban baginya, tetapi jika dia muntah dengan sengaja, maka dia harus mengganti puasanya.
Dari Abu Hurairah: Rasulullah ﷺ bersabda: Jika seseorang muntah tiba-tiba saat berpuasa, tidak ada kewajiban baginya, tetapi jika dia muntah dengan sengaja, maka dia harus mengganti puasanya.
Diriwayatkan dari Ma'dan bin Talhah: Bahwa Abu ad-Darda' menceritakan kepadanya: Rasulullah ﷺ muntah dan membatalkan puasanya. Kemudian saya bertemu Thawban, budak Rasulullah ﷺ, di masjid di Damaskus, saya berkata kepada