Bab Apa yang Diperintahkan untuk Menikahkan Wanita Beragama
Wanita dapat dinikahi karena empat alasan: karena hartanya, kedudukannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah yang beragama, semoga tanganmu berdebu.
1 hadits
Wanita dapat dinikahi karena empat alasan: karena hartanya, kedudukannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah yang beragama, semoga tanganmu berdebu.
Tidak ada hadits yang cocok.