Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 989 tentang Isyarat jari saat tasyahhud tanpa digerakkan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa ketika berdoa di dalam shalat — terutama pada tasyahhud — Nabi ﷺ mengangkat jari telunjuknya sebagai isyarat tauhid, dan beliau tidak menggerak-gerakkannya. Tangan kiri beliau diletakkan (bersandar) di atas paha kiri. Ini menunjukkan adab berdoa dalam shalat yang tenang, khusyuk, dan penuh penghambaan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Shalat, Bab Isyarat dalam Tasyahhud, dari sahabat Abdullah bin Az-Zubayr radhiyallahu 'anhuma.

Teks hadits (sesuai riwayat):

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ يُشِيرُ بِأُصْبُعِهِ إِذَا دَعَا وَلَا يُحَرِّكُهَا

"Dari Abdullah bin Az-Zubayr, bahwa Nabi ﷺ biasa menunjuk dengan jarinya apabila berdoa, dan beliau tidak menggerak-gerakkannya."

Adapun ayat yang menjadi landasan tauhid yang diisyaratkan jari telunjuk, di antaranya firman Allah:

وَأَنَّ اللَّهَ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ

QS. An-Nisa' [4]: 87

"Dan bahwa Allah, tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Dia."

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari membahas panjang tentang isyarat jari dalam tasyahhud, dan keduanya menyebutkan bahwa isyarat itu menunjukkan keesaan Allah serta ikhlas dalam doa.

Penjelasan Rinci

Hadits ini menyentuh satu bab penting dalam shalat: adab berdoa saat tasyahhud. Para ulama dari daftar yang disebutkan memahami hadits ini dalam beberapa sisi:

Pertama: Isyarat jari telunjuk saat berdoa.

Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa mengangkat jari telunjuk ketika tasyahhud adalah isyarat kepada tauhid — bahwa Allah itu satu, dan hanya kepada-Nya doa ditujukan. Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa jari telunjuk diangkat sejak awal tasyahhud hingga salam, dan sebagian ulama memandangnya diangkat saat menyebut nama Allah atau saat berdoa.

Kedua: Tidak menggerak-gerakkan jari.

Lafaz "وَلَا يُحَرِّكُهَا" (dan tidak menggerakkannya) menjadi dalil bagi sebagian ulama bahwa jari tidak digerak-gerakkan, cukup diangkat dan diisyaratkan. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa hadits ini menjadi hujjah bagi yang berpendapat tidak menggerakkan jari. Sementara sebagian ulama lain berpendapat ada riwayat yang menunjukkan gerakan, dan mereka memadukan dengan memahaminya sebagai isyarat ringan. Namun yang tampak dari hadits ini secara zahir adalah tidak menggerakkan, dan ini yang dipegang oleh banyak ulama dalam daftar seperti Ibn Baz dan Al-Albani dalam pembahasan shalat.

Ketiga: Tangan kiri bersandar di paha kiri.

Tambahan dari 'Amr bin Dinar menyebutkan bahwa Nabi ﷺ bersandar dengan tangan kirinya di atas paha kirinya. Ini menunjukkan ketenangan dan kekhusyukan dalam shalat — tidak gelisah, tidak banyak bergerak tanpa keperluan. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ dalam shalatnya tenang, dan gerakan-gerakan beliau semuanya memiliki makna ibadah, bukan gerakan sia-sia.

Keempat: Doa dalam tasyahhud.

Tasyahhud bukan sekadar bacaan, tetapi juga doa dan munajat. Karena itu, isyarat jari telunjuk menjadi penegasan bahwa hati dan jari sama-sama menunjuk kepada Allah semata. Syaikh Abdurrahman as-Sa'di dalam tafsirnya menekankan bahwa doa harus disertai ikhlas dan tawakal, dan isyarat tauhid dalam shalat adalah wujud nyata dari hal itu.

Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:

  • Sebagian (seperti yang dipahami dari Ibnu Hajar dan An-Nawawi) membolehkan mengangkat jari sejak awal tasyahhud hingga salam.
  • Sebagian lain (seperti yang dipegang Al-Albani dan Ibn Baz) menegaskan jari diangkat saat berdoa atau saat menyebut nama Allah, dan tidak digerak-gerakkan.
  • Yang paling kuat menurut dalil hadits ini adalah: jari telunjuk diangkat sebagai isyarat tauhid, tidak digerak-gerakkan, dan tangan kiri diletakkan tenang di paha kiri.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Az-Zubayr radhiyallahu 'anhuma — seorang sahabat yang dikenal sangat teliti dalam mengikuti sunnah Nabi ﷺ — memperhatikan gerakan-gerakan halus Nabi ﷺ dalam shalat, termasuk cara beliau berisyarat dengan jari. Beliau tidak menyampaikan hal ini sebagai perkara besar, tetapi sebagai bentuk ittiba' (mengikuti) sunnah yang detail. Ini mengajarkan kepada kita bahwa para sahabat sangat menjaga sunnah hingga perkara kecil sekalipun, karena mereka tahu bahwa shalat adalah momen terdekat seorang hamba dengan Rabb-nya.

Imam Ahmad bin Hanbal pernah berkata bahwa beliau melihat shalat sebagai cermin keimanan seseorang. Maka dari itu, detail seperti isyarat jari pun beliau perhatikan dan ajarkan kepada murid-muridnya.

Kesimpulan Praktis

  1. Angkat jari telunjuk saat tasyahhud sebagai isyarat tauhid, terutama saat berdoa atau menyebut nama Allah.
  2. Jangan menggerak-gerakkannya — cukup diangkat dengan tenang sesuai zahir hadits.
  3. Letakkan tangan kiri di paha kiri dengan tenang, tidak gelisah.
  4. Jaga kekhusyukan — shalat adalah munajat, bukan sekadar gerakan.
  5. Ikuti sunnah hingga detail kecil, karena di situlah letak kecintaan kepada Nabi ﷺ.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?