Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 981 tentang Doa shalawat kepada Nabi setelah tasyahud

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits riwayat Abu Dawud no. 981 ini mengajarkan lafaz shalawat dalam shalat setelah tasyahud, yaitu mengucapkan: "اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ". Lafaz ini menegaskan bahwa shalawat kepada Nabi ﷺ adalah bagian dari shalat, dan menyebut sifat "ummi" (yang tidak bisa baca-tulis) sebagai bentuk pengagungan atas mukjizat Al-Qur'an yang beliau bawa.

Rujukan Ulama & Dalil

Dalil Al-Qur'an:

QS. Al-Ahzab [33]: 56

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Terjemahan: "Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian kepadanya dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan."

Dalil Hadits:

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Shalat, Bab Shalat kepada Nabi ﷺ setelah Tasyahud, no. 981. Sanadnya: Ahmad bin Yunus → Zuhair → Muhammad bin Ishaq → Muhammad bin Ibrahim bin al-Harits → Muhammad bin Abdullah bin Zaid → 'Uqbah bin 'Amr.

Lafaz yang disebutkan:

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ

"Ya Allah, berikanlah rahmat kepada Muhammad, Nabi yang ummi, dan kepada keluarga Muhammad."

Kaitan dengan ulama:

  • Imam an-Nawawi dalam al-Majmu' menjelaskan bahwa shalawat kepada Nabi ﷺ dalam tasyahud akhir hukumnya wajib menurut madzhab Syafi'i, dan merupakan salah satu rukun shalat.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang lafaz shalawat yang paling afdhal, namun semuanya sepakat bahwa menyebut "آل محمد" (keluarga Muhammad) termasuk bagian yang dianjurkan.
  • Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Jala' al-Afham menegaskan bahwa shalawat dalam shalat adalah bentuk ibadah yang paling utama karena menggabungkan pujian kepada Allah dan kecintaan kepada Nabi ﷺ.

Penjelasan Rinci

Makna umum hadits:

Hadits ini merupakan salah satu riwayat tentang lafaz shalawat yang diajarkan Nabi ﷺ kepada para sahabat dalam shalat. Dalam riwayat ini, terdapat tambahan sifat "النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ" (Nabi yang ummi). Kata "ummi" dinisbatkan kepada "ummah" (bangsa yang tidak memiliki kitab sebelumnya) atau "umm" (ibu), yaitu beliau tidak bisa membaca dan menulis. Ini bukan celaan, melainkan justru bukti kemukjizatan Al-Qur'an: kitab yang agung dibawa oleh seorang yang tidak bisa baca-tulis, sehingga tidak ada keraguan bahwa ia berasal dari Allah.

Pemahaman ulama:

  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa lafaz shalawat dalam hadits ini menunjukkan bolehnya menambahkan sifat-sifat Nabi ﷺ dalam shalawat, seperti "النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ", selama tidak keluar dari batas syariat.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa penyebutan "آل محمد" mencakup keluarga beliau dalam arti luas: istri-istri beliau, anak-anak beliau, dan keturunan beliau yang beriman.
  • Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menerangkan bahwa shalawat dalam shalat memiliki kedudukan khusus karena merupakan gabungan antara dzikir, doa, dan pengagungan kepada Nabi ﷺ.

Perbedaan pendapat:

Para ulama berbeda pendapat tentang lafaz shalawat yang paling afdhal. Sebagian memilih lafaz yang diajarkan dalam hadits Ka'ab bin 'Ujrah (yang lebih panjang), sebagian memilih lafaz yang lebih ringkas. Namun semuanya sepakat bahwa inti shalawat adalah memohon rahmat Allah untuk Nabi ﷺ dan keluarganya. Yang paling kuat menurut dalil adalah mengikuti lafaz yang diajarkan Nabi ﷺ dalam hadits-hadits shahih, dan hadits Abu Dawud ini termasuk yang shahih sanadnya menurut penilaian al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa suatu ketika para sahabat bertanya kepada Nabi ﷺ: "Wahai Rasulullah, bagaimana kami bershalawat kepadamu?" Maka Nabi ﷺ mengajarkan lafaz shalawat yang panjang, sebagaimana dalam hadits Ka'ab bin 'Ujrah. Dalam riwayat lain, seperti hadits 'Uqbah bin 'Amr ini, beliau mengajarkan lafaz yang lebih ringkas dengan menyebut sifat "ummi". Para sahabat pun mengamalkan lafaz ini dalam shalat mereka, dan hal ini terus diwarisi oleh para tabi'in seperti Al-Hasan al-Bashri dan Qatadah, yang mengajarkan shalawat kepada murid-murid mereka sebagai bagian tak terpisahkan dari shalat.

Hikmahnya: shalawat bukan sekadar ucapan, tetapi bukti cinta kepada Nabi ﷺ yang harus hadir dalam setiap shalat kita.

Kesimpulan Praktis

  1. Bershalawat dalam tasyahud adalah bagian penting dari shalat, terutama pada tasyahud akhir.
  2. Lafaz shalawat boleh menggunakan lafaz yang diajarkan Nabi ﷺ, termasuk menyebut "النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ" dan "آل محمد".
  3. Menyebut keluarga Nabi (آل محمد) dalam shalawat adalah sunnah yang dianjurkan.
  4. Hendaknya shalawat diucapkan dengan penuh kesadaran dan kecintaan kepada Nabi ﷺ, bukan sekadar rutinitas.
  5. Mengikuti lafaz yang shahih dari Nabi ﷺ lebih utama daripada membuat lafaz sendiri.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?