Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bacaan shalawat yang diajarkan Nabi ﷺ untuk dibaca setelah tasyahhud dalam shalat, yaitu memohon kepada Allah agar melimpahkan shalawat dan berkah kepada Nabi Muhammad ﷺ dan keluarganya, sebagaimana Allah telah melimpahkannya kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Bacaan ini menunjukkan betapa agungnya kedudukan shalawat dalam shalat, dan para ulama Ahlus Sunnah sepakat bahwa shalawat kepada Nabi ﷺ pada tasyahhud akhir adalah bagian yang sangat ditekankan.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang menjadi dasar perintah bershalawat:
QS. Al-Ahzab [33]: 56
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Terjemahan: "Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian kepadanya dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Shalat, Bab Shalat kepada Nabi ﷺ setelah Tasyahhud, no. 978, dari jalur Al-Hakam bin 'Utaibah (seorang tabi'in yang tsiqah). Hadits ini juga memiliki asal yang kuat dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim dari Ka'b bin 'Ujrah radhiyallahu 'anhu, dan dari Abu Humaid As-Sa'idi radhiyallahu 'anhu.
Kaitan dengan ulama daftar:
- Imam Abu Dawud sendiri mengomentari perbedaan lafazh riwayat dalam hadits ini (antara "shalla 'ala Ibrahim" dan "shalla 'ala aali Ibrahim"), yang menunjukkan ketelitian beliau dalam meriwayatkan.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa shalawat dalam tasyahhud adalah perkara yang diperintahkan, dan beliau merinci perbedaan lafazh-lafazh shalawat yang shahih.
- Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu' dan Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa shalawat kepada Nabi ﷺ pada tasyahhud akhir adalah sunnah yang sangat ditekankan (sunnah muakkadah), dan sebagian ulama bahkan mewajibkannya.
Penjelasan Rinci
Makna umum hadits:
Hadits ini mengajarkan lafazh shalawat yang dibaca setelah tasyahhud, yaitu:
> "Allahumma shalli 'ala Muhammad wa 'ala aali Muhammad kamaa shallaita 'ala Ibrahim, innaka Hamidum Majid. Allahumma baarik 'ala Muhammad wa 'ala aali Muhammad kamaa baarakta 'ala aali Ibrahim, innaka Hamidum Majid."
Artinya: "Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah melimpahkan shalawat kepada Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Agung. Ya Allah, berikanlah berkah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberikan berkah kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Agung."
Bagaimana para ulama memahami hadits ini:
- Imam Abu Dawud meriwayatkan hadits ini dan menyebutkan adanya perbedaan lafazh dalam riwayat lain (dari Az-Zubair bin 'Adi dari Ibn Abi Layla), di mana disebutkan "kamaa shallaita 'ala aali Ibrahim" (kepada keluarga Ibrahim) dan "baarik 'ala Muhammad" tanpa menyebut "wa 'ala aali Muhammad" secara eksplisit. Ini menunjukkan bahwa lafazh-lafazh shalawat memiliki variasi yang semuanya shahih dan boleh diamalkan.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang lafazh shalawat yang paling afdhal. Sebagian memilih lafazh yang disebutkan dalam hadits Ka'b bin 'Ujrah (yang mirip dengan hadits ini), sebagian memilih lafazh yang disebutkan dalam hadits Abu Humaid As-Sa'idi. Namun semuanya sepakat bahwa intinya adalah memohon shalawat dan berkah untuk Nabi ﷺ dan keluarganya.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyatakan bahwa shalawat kepada Nabi ﷺ setelah tasyahhud adalah sunnah yang sangat ditekankan, dan beliau mengutip kesepakatan ulama bahwa shalawat pada tasyahhud akhir adalah bagian yang tidak boleh ditinggalkan. Bahkan Imam asy-Syafi'i dalam Al-Umm menegaskan bahwa shalawat pada tasyahhud akhir adalah wajib, dan jika seseorang meninggalkannya maka shalatnya tidak sah menurut pendapat yang paling kuat dalam madzhab Syafi'i.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Jala'ul Afham menjelaskan bahwa shalawat kepada Nabi ﷺ dalam shalat memiliki kedudukan yang sangat tinggi, karena ia menggabungkan antara pujian kepada Allah (dengan menyebut sifat-Nya: Hamidum Majid) dan pujian kepada Nabi ﷺ. Beliau juga menjelaskan bahwa menyebut keluarga Nabi ﷺ dalam shalawat adalah bentuk penghormatan kepada mereka dan doa agar mereka juga mendapatkan keberkahan.
- Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Mumti' menjelaskan bahwa lafazh shalawat ini mengandung dua permohonan: pertama, shalawat (yang maknanya pujian dan rahmat), dan kedua, berkah (yang maknanya kebaikan yang terus bertambah). Keduanya diminta untuk Nabi ﷺ dan keluarganya, dengan menyebutkan Ibrahim sebagai perbandingan karena beliau adalah kekasih Allah (khalilullah) dan doanya dikabulkan.
Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:
- Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat bahwa shalawat pada tasyahhud akhir adalah sunnah, bukan wajib. Jika ditinggalkan, shalat tetap sah tetapi meninggalkan keutamaan besar.
- Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal (dalam riwayat yang masyhur) berpendapat bahwa shalawat pada tasyahhud akhir adalah wajib, dan shalat tidak sah tanpa membacanya. Dalil mereka adalah perintah Nabi ﷺ dalam hadits Ka'b bin 'Ujrah: "Katakanlah: Allahumma shalli 'ala Muhammad..." (HR. Bukhari dan Muslim).
- Ibnu Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menguatkan pendapat wajib, dengan alasan bahwa Nabi ﷺ memerintahkan secara tegas dan tidak ada dalil yang memalingkan perintah tersebut dari wajib.
- Pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat yang menyatakan wajib, karena adanya perintah tegas dari Nabi ﷺ dan tidak ada indikasi yang mengalihkannya menjadi sunnah. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Ibnu Taymiyyah, Ibn Qayyim, dan Syeikh al-Utsaimin.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Ka'b bin 'Ujrah radhiyallahu 'anhu pernah bertanya kepada Nabi ﷺ: "Wahai Rasulullah, kami telah mengetahui bagaimana mengucapkan salam kepadamu, tetapi bagaimana kami bershalawat kepadamu?" Maka Nabi ﷺ mengajarkan lafazh shalawat yang mirip dengan yang disebutkan dalam hadits ini (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam riwayat lain, Abu Humaid As-Sa'idi radhiyallahu 'anhu berkata: "Wahai Rasulullah, bagaimana kami bershalawat kepadamu?" Maka Nabi ﷺ mengajarkan lafazh: "Allahumma shalli 'ala Muhammad wa 'ala azwajihi wa dzurriyyatihi..." (HR. Bukhari dan Muslim).
Hikmah: Para sahabat sangat antusias bertanya tentang tata cara bershalawat kepada Nabi ﷺ, karena mereka memahami bahwa shalawat adalah ibadah yang agung dan memiliki kedudukan khusus. Mereka tidak hanya bertanya tentang kewajiban, tetapi juga tentang lafazh yang paling afdhal. Ini menunjukkan betapa mereka mencintai Nabi ﷺ dan berusaha mengikuti sunnahnya dengan sebaik-baiknya.
Imam an-Nawawi dalam Riyadh ash-Shalihin menyebutkan bahwa shalawat kepada Nabi ﷺ adalah ibadah yang paling utama, karena Allah sendiri yang memerintahkannya, dan Allah serta para malaikat juga bershalawat kepada Nabi ﷺ. Beliau juga mengutip perkataan Sufyan ats-Tsauri: "Shalawat adalah doa yang paling utama, karena Allah memulainya untuk diri-Nya, kemudian untuk malaikat-Nya, kemudian untuk orang-orang beriman."
Kesimpulan Praktis
- Bacalah shalawat setelah tasyahhud dalam shalat, minimal dengan lafazh: "Allahumma shalli 'ala Muhammad wa 'ala aali Muhammad..." sebagaimana dalam hadits ini.
- Sertakan keluarga Nabi ﷺ dalam shalawat, karena itu adalah bagian dari perintah Nabi ﷺ dan bentuk penghormatan kepada mereka.
- Pahami makna shalawat: ia adalah permohonan agar Allah melimpahkan pujian, rahmat, dan keberkahan kepada Nabi ﷺ dan keluarganya, sebagaimana yang telah diberikan kepada Ibrahim dan keluarganya.
- Jangan tinggalkan shalawat pada tasyahhud akhir, karena menurut pendapat yang paling kuat (Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad, Ibnu Taymiyyah, Ibn Qayyim, dan Syeikh al-Utsaimin), shalawat pada tasyahhud akhir adalah wajib dan shalat tidak sah tanpanya.
- Hafalkan lafazh shalawat yang shahih dari Nabi ﷺ, dan amalkan dalam shalat serta di luar shalat, karena shalawat adalah ibadah yang paling utama dan memiliki banyak keutamaan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.