Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits riwayat Wa'il bin Hujr ini menjelaskan cara duduk tasyahhud Nabi ﷺ, yaitu duduk dengan menghamparkan kaki kiri (iftirasy), meletakkan tangan kiri di paha kiri, dan tangan kanan di paha kanan dengan jari-jari menggenggam kecuali telunjuk yang diisyaratkan. Isyarat telunjuk ini dilakukan saat berdoa/tasyahhud sebagai tanda tauhid. Para ulama seperti Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar menjelaskan bahwa isyarat ini sunnah dan mengandung makna mengesakan Allah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 957), dari sahabat Wa'il bin Hujr رضي الله عنه, melalui jalur 'Ashim bin Kulaib dari ayahnya.
Adapun dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan duduk dan berdoa dalam shalat, di antaranya firman Allah:
QS. Al-Baqarah [2]: 238
وَحَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
"Dan peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk."
Ayat ini menjadi dasar umum perintah menjaga shalat dengan sebaik-baiknya, termasuk mengikuti tata cara Nabi ﷺ dalam setiap gerakannya, sebagaimana dijelaskan Ibnu Katsir dalam tafsirnya bahwa "qanitin" berarti khusyuk dan tunduk kepada Allah.
Penjelasan Rinci
Hadits ini termasuk hadits yang sangat penting karena memuat sifat shalat Nabi ﷺ secara lengkap, mulai dari takbir, mengangkat tangan, bersedekap, hingga cara duduk tasyahhud. Wa'il bin Hujr رضي الله عنه sengaja memperhatikan shalat Nabi ﷺ secara detail untuk meniru beliau, menunjukkan semangat sahabat dalam meneladani sunnah.
Beberapa poin fiqih dari hadits ini:
- Mengangkat tangan saat takbir — hingga sejajar dengan telinga. Ini dipahami Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal sebagai sunnah yang dianjurkan, dan juga dilakukan saat hendak ruku.
- Bersedekap (meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri) — sebagaimana disebutkan dalam hadits ini: "أَخَذَ شِمَالَهُ بِيَمِينِهِ" (beliau memegang tangan kirinya dengan tangan kanannya).
- Duduk iftirasy — yaitu menghamparkan kaki kiri dan duduk di atasnya, sementara kaki kanan tegak. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa duduk iftirasy ini adalah cara duduk yang disunnahkan pada tasyahhud awal dan juga pada tasyahhud akhir menurut madzhab Syafi'i, meskipun sebagian ulama membedakan antara tasyahhud awal dan akhir.
- Meletakkan tangan di paha — tangan kiri di paha kiri, tangan kanan di paha kanan. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa ini menunjukkan adab duduk yang tenang dan khusyuk.
- Isyarat telunjuk — jari-jari kanan digenggam, lalu membentuk lingkaran antara ibu jari dan jari tengah, dan telunjuk diisyaratkan. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa isyarat ini dilakukan saat menyebut nama Allah atau saat berdoa dalam tasyahhud, dan mengandung makna tauhid — mengesakan Allah.
Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:
- Sebagian ulama (seperti dalam madzhab Hanafi) berpendapat isyarat telunjuk dilakukan saat kalimat syahadat, tidak terus-menerus.
- Ibnu Hajar dan an-Nawawi merajihkan bahwa isyarat dilakukan sejak awal tasyahhud hingga salam, berdasarkan riwayat lain yang menyebutkan Nabi ﷺ terus mengisyaratkan.
Yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat yang menyatakan isyarat telunjuk dilakukan sejak duduk tasyahhud hingga salam, karena hadits ini menunjukkan beliau mengisyaratkan dengan telunjuk sebagai bagian dari dzikir dan doa.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Wa'il bin Hujr رضي الله عنه — seorang sahabat dari Yaman — pernah berkata: "Aku benar-benar akan memperhatikan shalat Rasulullah ﷺ, bagaimana beliau shalat." Ia pun menyaksikan langsung shalat Nabi ﷺ dengan penuh perhatian, lalu menceritakan detailnya kepada kaumnya agar mereka bisa meniru.
Hikmah: Semangat sahabat dalam meneladani sunnah Nabi ﷺ bukan sekadar ikut-ikutan, tetapi dengan kesungguhan mengamati dan memahami. Inilah yang dicontohkan oleh Al-Hasan al-Bashri yang berkata: "Sesungguhnya kaum ini (sahabat) adalah teladan bagi kita dalam beragama." (makna umum dari perkataan beliau yang dinukil dalam kitab-kitab salaf).
Kesimpulan Praktis
- Duduk tasyahhud dilakukan dengan iftirasy: kaki kiri dihamparkan, duduk di atasnya, kaki kanan tegak.
- Tangan kiri diletakkan di paha kiri, tangan kanan di paha kanan.
- Jari-jari kanan digenggam, ibu jari dan jari tengah membentuk lingkaran, telunjuk diisyaratkan sebagai tanda tauhid.
- Isyarat telunjuk dilakukan saat tasyahhud hingga salam, sebagai bentuk dzikir dan doa.
- Mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam shalat adalah bentuk ketaatan dan kecintaan kepada beliau.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.