Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa pada awal Islam, para sahabat diperbolehkan berbicara dan mengucapkan salam kepada Nabi ﷺ ketika beliau sedang shalat, dan beliau pun menjawabnya. Namun, setelah itu, hukumnya diubah. Allah dan Rasul-Nya menetapkan bahwa shalat itu adalah ibadah yang membutuhkan kekhusyukan dan perhatian penuh, sehingga tidak boleh disibukkan dengan ucapan salam atau pembicaraan lain. Ini adalah salah satu bentuk penyempurnaan syariat secara bertahap.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Shalat, Bab Mengembalikan Salam dalam Shalat, nomor 923, dari sahabat Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu.
Dalil Al-Qur'an yang relevan:
Allah Ta'ala berfirman:
وَقُومُوا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ
"Wa qūmū lillāhi qānitīn"
Artinya: "Dan berdirilah untuk (shalat) Allah dengan khusyuk." (QS. Al-Baqarah [2]: 238)
Ayat ini menunjukkan perintah untuk khusyuk dalam shalat, yang mencakup menahan diri dari perkataan dan perbuatan yang dapat melalaikan hati dari mengingat Allah.
Hadits terkait lainnya:
Dari Zaid bin Arqam radhiyallahu 'anhu, ia berkata:
"كُنَّا نَتَكَلَّمُ فِي الصَّلَاةِ، يُكَلِّمُ الرَّجُلُ صَاحِبَهُ بِحَاجَتِهِ، حَتَّى نَزَلَتْ: {وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ} فَأُمِرْنَا بِالسُّكُوتِ، وَنُهِينَا عَنِ الْكَلَامِ"
"Kami dahulu berbicara di dalam shalat, seseorang berbicara dengan temannya tentang kebutuhannya, hingga turun ayat: 'Dan berdirilah untuk (shalat) Allah dengan khusyuk.' Maka kami diperintahkan untuk diam dan dilarang berbicara." (HR. Bukhari dan Muslim)
Kaitan dengan ulama:
Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan adanya nasakh (penghapusan hukum) terhadap kebolehan berbicara dalam shalat, dan diganti dengan larangan berdasarkan dalil-dalil yang lebih kuat.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting:
1. Hukum berbicara dalam shalat telah dinasakh (dihapus)
Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam I'lamul Muwaqqi'in menjelaskan bahwa pada awal Islam, berbicara dalam shalat diperbolehkan. Namun, ketika syariat telah sempurna, Allah menghapus hukum tersebut dan mewajibkan kekhusyukan total dalam shalat. Ini adalah bagian dari hikmah Allah dalam bertahap menetapkan syariat.
2. Makna "إِنَّ فِي الصَّلَاةِ لَشُغْلًا" (Sesungguhnya dalam shalat itu ada kesibukan)
Syaikhul Islam Ibn Taymiyyah menjelaskan bahwa perkataan Nabi ﷺ ini menunjukkan bahwa shalat adalah ibadah yang agung yang menyibukkan hati dan anggota badan untuk menghadap Allah. Seorang yang shalat sedang bermunajat kepada Rabb-nya, sehingga tidak pantas disibukkan dengan urusan duniawi.
3. Hukum menjawab salam ketika shalat
Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain, para ulama sepakat bahwa menjawab salam dengan lisan ketika shalat hukumnya haram. Namun, diperbolehkan menjawab dengan isyarat, sebagaimana disebutkan dalam hadits lain dari Shuhaib radhiyallahu 'anhu bahwa ia memberi isyarat dengan tangannya ketika menjawab salam Nabi ﷺ.
4. Hikmah di balik perubahan hukum ini
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa hikmahnya adalah untuk melatih jiwa agar fokus dan khusyuk dalam beribadah. Shalat adalah tiang agama dan malam hari adalah waktu terbaik untuk bermunajat, maka tidak sepantasnya dicampuri dengan urusan dunia.
5. Perbedaan pendapat di kalangan ulama
Para ulama berbeda pendapat tentang apakah larangan berbicara dalam shalat berlaku untuk semua jenis pembicaraan atau hanya yang tidak berkaitan dengan kemaslahatan shalat:
- Pendapat pertama (mayoritas ulama): Semua pembicaraan yang disengaja dalam shalat membatalkan shalat, baik sedikit maupun banyak, kecuali untuk memperbaiki shalat (seperti mengingatkan imam dengan membaca tasbih).
- Pendapat kedua: Pembicaraan yang banyak yang membatalkan, sedangkan yang sedikit tidak membatalkan.
Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat pertama, berdasarkan keumuman dalil dan praktik para sahabat yang meninggalkan kebiasaan berbicara setelah turunnya ayat khusyuk.
Story Telling
Dahulu, para sahabat memiliki kebiasaan yang berbeda dengan kita sekarang. Mereka bisa berbicara dan mengucapkan salam kepada Nabi ﷺ ketika beliau sedang shalat. Suatu ketika, Abdullah bin Mas'ud dan beberapa sahabat kembali dari perjalanan menemui Raja Najasyi di Habasyah (Etiopia). Mereka datang menemui Nabi ﷺ dan mengucapkan salam, namun beliau tidak menjawab. Mereka heran, karena sebelumnya beliau selalu menjawab salam mereka.
Setelah shalat selesai, Nabi ﷺ menjelaskan bahwa shalat itu menyibukkan seseorang dari urusan lain. Sejak saat itu, para sahabat memahami bahwa shalat adalah momen agung untuk menghadap Allah, bukan untuk disibukkan dengan hal lain.
Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa kisah ini menunjukkan betapa para sahabat sangat memperhatikan adab terhadap Nabi ﷺ dan betapa mereka bersemangat untuk memahami setiap perubahan syariat yang turun.
Kesimpulan Praktis
- Jaga kekhusyukan shalat — Shalat adalah ibadah yang membutuhkan perhatian penuh. Hindari berbicara atau melakukan hal-hal yang melalaikan hati.
- Jawab salam dengan isyarat — Jika seseorang mengucapkan salam ketika kita sedang shalat, jawablah dengan isyarat tangan atau anggukan kepala, bukan dengan lisan.
- Pahami hikmah syariat — Syariat ditetapkan secara bertahap untuk memudahkan umat. Ini menunjukkan kasih sayang Allah kepada hamba-Nya.
- Jadikan shalat sebagai momen bermunajat — Gunakan waktu shalat untuk benar-benar menghadap Allah, melepaskan diri dari urusan dunia.
- Teladani para sahabat — Mereka sangat patuh dan cepat memahami setiap perubahan syariat. Kita pun harus bersikap sama dalam menerima ketetapan Allah dan Rasul-Nya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.