Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah peringatan keras dari Nabi ﷺ kepada orang-orang yang mengangkat pandangan matanya ke langit ketika shalat. Beliau mengancam bahwa jika mereka tidak berhenti, penglihatan mereka akan dicabut (dibutakan). Ini menunjukkan betapa pentingnya khusyuk dalam shalat dan menundukkan pandangan ke tempat sujud.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Abu Dawud No. 913
Teks Arab hadits (sesuai yang Anda berikan):
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي عَرُوبَةَ، عَنْ قَتَادَةَ، أَنَّ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ، حَدَّثَهُمْ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " مَا بَالُ أَقْوَامٍ يَرْفَعُونَ أَبْصَارَهُمْ فِي صَلاَتِهِمْ " . فَاشْتَدَّ قَوْلُهُ فِي ذَلِكَ فَقَالَ " لَيَنْتَهُنَّ عَنْ ذَلِكَ أَوْ لَتُخْطَفَنَّ أَبْصَارُهُمْ "
Makna ringkas: Rasulullah ﷺ menegur orang-orang yang mengangkat pandangan ke langit saat shalat, dan bersabda dengan tegas: "Hendaknya mereka berhenti dari perbuatan itu, atau sungguh penglihatan mereka akan dicabut."
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 750) dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, dengan lafaz yang semakna.
Penjelasan Ulama:
- Imam Abu Dawud menempatkan hadits ini dalam Kitab Shalat, Bab Melihat dalam Shalat, menunjukkan bahwa melihat ke langit adalah perbuatan yang dilarang dalam shalat.
- Imam al-Bukhari meriwayatkannya dalam bab "Melihat ke Atas dalam Shalat" sebagai bentuk pengingkaran terhadap perbuatan tersebut.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa para ulama sepakat (ijma') tentang makruhnya mengangkat pandangan ke langit dalam shalat, dan sebagian ulama menghukuminya haram karena ancaman keras dalam hadits ini.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa ancaman "dicabutnya penglihatan" bisa bermakna hakiki (kebutaan) atau majazi (hilangnya cahaya hati dan kekhusyukan). Beliau menegaskan bahwa yang lebih utama adalah menundukkan pandangan ke tempat sujud.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menunjukkan beberapa pelajaran penting:
1. Larangan Mengangkat Pandangan ke Langit dalam Shalat
Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in memahami bahwa shalat adalah ibadah yang menuntut kekhusyukan total. Al-Hasan al-Bashri dan Muhammad bin Sirin menekankan bahwa pandangan mata adalah cerminan hati; jika mata liar, hati pun tidak khusyuk.
2. Bentuk Peringatan yang Sangat Keras
Rasulullah ﷺ mengulangi tegurannya dengan nada yang sangat tegas (fasytadda qauluhu). Ini menunjukkan bahwa masalah ini sangat serius. Imam Ibnul Qayyim dalam Ighatsatul Lahfan menyebutkan bahwa ancaman ini termasuk bentuk tahdid (ancaman) yang menunjukkan besarnya dosa perbuatan tersebut.
3. Hukum Mengangkat Pandangan ke Langit
- Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam asy-Syafi'i berpendapat bahwa hukumnya makruh (dibenci) berdasarkan keumuman dalil.
- Sebagian ulama seperti Imam Ibn Hazm (di luar daftar rujukan kita) menghukuminya haram, namun di antara ulama dalam daftar kita, Syaikh al-Albani dalam Sifat Shalat Nabi cenderung menyatakan bahwa perbuatan ini termasuk dosa besar karena ancamannya yang sangat keras.
- Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa menjelaskan bahwa yang benar adalah perbuatan ini haram jika dilakukan tanpa udzur, karena ancaman yang sangat serius dari Nabi ﷺ.
4. Posisi Pandangan dalam Shalat
Para ulama berbeda pendapat tentang ke mana sebaiknya pandangan diarahkan:
- Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad dalam salah satu riwayat: disunnahkan melihat ke tempat sujud.
- Imam Abu Hanifah dan Imam Malik: disunnahkan melihat ke arah kiblat secara umum tanpa harus menundukkan kepala terlalu rendah.
- Syaikh al-Albani dalam Sifat Shalat Nabi menegaskan bahwa yang paling kuat adalah melihat ke tempat sujud, berdasarkan hadits dari Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa Nabi ﷺ ketika shalat menundukkan kepalanya dan mengarahkan pandangannya ke bumi.
5. Hikmah Larangan Ini
Imam Ibnul Qayyim dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa mengangkat pandangan ke langit dalam shalat dapat:
- Menghilangkan kekhusyukan
- Membuka pintu was-was dan gangguan setan
- Menyerupai perbuatan orang-orang Yahudi yang disebutkan dalam hadits lain
Story Telling
Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:
> "Rasulullah ﷺ keluar menemui para sahabat yang sedang shalat, lalu beliau melihat sebagian mereka mengangkat pandangan ke langit. Maka beliau bersabda: 'Apa yang terjadi dengan orang-orang yang mengangkat pandangan mereka dalam shalat?' Kemudian beliau bersabda dengan tegas: 'Hendaknya mereka berhenti dari perbuatan itu, atau sungguh penglihatan mereka akan dicabut.'" (HR. Abu Dawud no. 913, dan al-Bukhari secara ringkas)
Hikmah: Para sahabat sangat takut dengan ancaman ini. Mereka langsung menundukkan pandangan dan tidak ada seorang pun yang berani mengangkat matanya ke langit dalam shalat setelahnya. Ini menunjukkan bahwa ancaman Nabi ﷺ bukanlah main-main, dan para sahabat adalah orang-orang yang paling cepat dalam mematuhi perintah dan menjauhi larangan beliau.
Kesimpulan Praktis
- Jaga pandangan dalam shalat dengan mengarahkannya ke tempat sujud.
- Hindari mengangkat mata ke langit saat shalat, karena itu dilarang dengan ancaman yang sangat keras.
- Jaga kekhusyukan karena shalat adalah tiang agama dan pembeda antara muslim dan kafir.
- Jika ada gangguan seperti melihat sesuatu yang mengganggu, maka palingkan pandangan ke tempat lain yang tidak mengganggu, namun jangan ke langit.
- Ajarkan hal ini kepada keluarga dan orang-orang di sekitar kita dengan cara yang lembut dan bijaksana.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.