Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan bahwa Nabi ﷺ memberi waktu yang cukup dalam ruku dan sujud, kira-kira selama membaca “سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ” tiga kali. Ini menunjukkan bahwa tuma'ninah (tenang dan diam sejenak) dalam ruku dan sujud adalah bagian penting shalat. Maka jangan tergesa-gesa saat ruku dan sujud.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Shalat, Bab Ukuran Ruku dan Sujud, dari jalur Sa'id al-Jurairi dari as-Sa'di dari ayahnya atau pamannya.
Teks hadits:
رَمَقْتُ النَّبِيَّ ﷺ فِي صَلَاتِهِ فَكَانَ يَتَمَكَّنُ فِي رُكُوعِهِ وَسُجُودِهِ قَدْرَ مَا يَقُولُ "سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ" ثَلَاثًا
Terjemahan: “Aku memperhatikan Nabi ﷺ dalam shalatnya, maka beliau memberi waktu yang cukup dalam ruku dan sujudnya sekadar waktu seseorang mengucapkan ‘Subhanallah wa bihamdih’ tiga kali.”
Dalil Al-Qur'an yang menjadi dasar tuma'ninah dan ketenangan dalam shalat:
QS. Al-Mu'minun [23]: 1-2
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ ﴿١﴾ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ ﴿٢﴾
Terjemahan: “Sungguh beruntung orang-orang mukmin, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya.”
Imam Ibn Katsir menjelaskan bahwa khusyuk mencakup ketenangan hati dan anggota badan, serta tidak tergesa-gesa dalam shalat. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa tuma'ninah adalah rukun yang tidak boleh ditinggalkan. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga menegaskan hal serupa.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menunjukkan sunnah yang sangat penting: memberi waktu yang cukup saat ruku dan sujud. Ukuran yang disebutkan Nabi ﷺ adalah sekadar waktu membaca tasbih “سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ” tiga kali. Ini bukan berarti batas minimal mutlak, tetapi menunjukkan bahwa beliau tidak tergesa-gesa.
Para ulama dari daftar menjelaskan:
- Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa tuma'ninah adalah kewajiban dalam shalat, dan meninggalkannya bisa membatalkan shalat jika sampai meninggalkan rukun.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya menjelaskan bahwa shalat yang tergesa-gesa seperti burung mematuk tidak sah, karena tidak ada ketenangan.
- Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa minimal tuma'ninah adalah diam sejenak seukuran bacaan tasbih satu kali, dan yang lebih sempurna adalah tiga kali.
- Syeikh Abdul Aziz bin Baz juga menegaskan pentingnya tuma'ninah dan tidak tergesa-gesa dalam shalat.
Hadits ini juga menunjukkan bahwa Nabi ﷺ memberi contoh praktis, bukan hanya perintah lisan. Ini adalah pendidikan langsung bagi sahabat tentang cara shalat yang benar.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa suatu ketika Nabi ﷺ melihat seorang sahabat shalat dengan sangat cepat, seperti burung mematuk. Beliau kemudian memerintahkan sahabat itu untuk mengulangi shalatnya, karena tidak ada tuma'ninah di dalamnya. Sahabat itu mengulangi beberapa kali, hingga akhirnya Nabi ﷺ mengajarinya cara shalat yang benar, termasuk ruku dan sujud yang tenang. Kisah ini menunjukkan betapa seriusnya masalah tuma'ninah dalam shalat.
Kesimpulan Praktis
- Berikan waktu yang cukup saat ruku dan sujud, minimal seukuran membaca tasbih satu kali, dan lebih baik tiga kali.
- Jangan tergesa-gesa dalam shalat, karena tuma'ninah adalah bagian penting yang menentukan keabsahan shalat.
- Contohkan shalat yang tenang kepada keluarga dan orang lain, sebagaimana Nabi ﷺ mencontohkannya kepada para sahabat.
- Perbanyak membaca tasbih saat ruku dan sujud, karena itu adalah waktu yang sangat dianjurkan untuk berdoa dan memuji Allah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.