Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 852 tentang Kesamaan durasi ruku, sujud, dan duduk antara dua sujud

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ mencontohkan keseimbangan (i'tidal) dalam shalat, yaitu panjangnya ruku, sujud, duduk antara dua sujud, dan berdiri setelah ruku (i'tidal) hampir sama. Ini menunjukkan bahwa tuma'ninah dan kesetaraan waktu pada setiap rukun adalah sunnah yang penting. Shalat bukan sekadar gerakan cepat, tetapi ibadah yang tenang dan penuh kekhusyukan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bara' bin 'Azib radhiyallahu 'anhu, dan dicatat oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Shalat, Bab Panjangnya Berdiri dari Ruku dan Antara Dua Sujud (no. 852). Imam At-Tirmidzi juga meriwayatkannya dan menilainya hasan shahih.

Makna hadits ini dikuatkan oleh hadits lain dari Al-Bara' bin 'Azib yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim, bahwa beliau berkata:

«كَانَ رُكُوعُ النَّبِيِّ ﷺ وَسُجُودُهُ وَبَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ وَالْقِيَامِ بَعْدَ الرُّكُوعِ قَرِيبًا مِنَ السَّوَاءِ»

"Ruku Nabi ﷺ, sujudnya, duduk antara dua sujud, dan berdiri setelah ruku hampir sama (lamanya)."

Adapun dalil Al-Qur'an yang menjadi dasar perintah menjaga shalat dengan tenang dan khusyuk:

وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

QS. Al-Baqarah [2]: 238

"Dan berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk dan taat."

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil disunnahkannya menyamakan panjang rukun-rukun shalat tertentu, terutama ruku, sujud, i'tidal, dan duduk antara dua sujud. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim juga menegaskan bahwa yang dimaksud "hampir sama" adalah mendekati kesamaan, bukan harus persis sama hitungannya.

Penjelasan Rinci

Hadits ini menyentuh inti adab shalat, yaitu tuma'ninah (tenang dan tidak tergesa-gesa). Nabi ﷺ mengajarkan bahwa setiap rukun memiliki haknya sendiri berupa waktu untuk berdzikir dan memuji Allah. Ruku memiliki bacaan "Subhana Rabbiyal 'Azhim", sujud "Subhana Rabbiyal A'la", i'tidal "Sami'allahu liman hamidah, Rabbana wa lakal hamd", dan duduk antara dua sujud dengan doa "Rabbighfir li".

Para ulama dari daftar yang disebutkan memahami hadits ini sebagai berikut:

  1. Imam Abu Dawud menempatkan hadits ini dalam bab khusus tentang panjangnya berdiri dari ruku dan antara dua sujud, menunjukkan bahwa beliau memandangnya sebagai dalil utama kesetaraan rukun-rukun tersebut.
  2. Imam At-Tirmidzi meriwayatkan hadits serupa dan menyatakan bahwa para ulama mengamalkannya, yaitu menyamakan panjang ruku, sujud, dan duduk antara dua sujud.
  3. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hikmah kesamaan ini adalah agar seseorang tidak terburu-buru dan memberi hak setiap rukun. Beliau juga menyebut bahwa sebagian ulama memahami "qariban minas sawa'" sebagai isyarat bahwa perbedaannya sangat kecil.
  4. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan sunnahnya memanjangkan ruku, sujud, i'tidal, dan duduk antara dua sujud secara berimbang, dan bahwa ini adalah madzhab jumhur ulama.
  5. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhis Shalihin menegaskan bahwa tuma'ninah adalah rukun shalat, dan hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak tergesa-gesa. Beliau juga mengingatkan bahwa shalat yang terburu-buru seperti burung mematuk tidak sah.
  6. Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Taisir Karimir Rahman menekankan bahwa khusyuk dalam shalat tercermin dari ketenangan anggota badan dan hati, dan kesetaraan rukun adalah salah satu bentuknya.

Adapun perbedaan pendapat di antara ulama daftar: sebagian memahami "hampir sama" sebagai kesamaan yang mendekati, bukan mutlak sama. Namun yang paling kuat menurut dalil adalah bahwa Nabi ﷺ memanjangkan rukun-rukun tersebut secara berimbang, dan ini menjadi sunnah yang dianjurkan, sebagaimana ditegaskan Ibnu Hajar dan an-Nawawi.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Al-Bara' bin 'Azib radhiyallahu 'anhu adalah sahabat yang sangat memperhatikan gerakan shalat Nabi ﷺ. Beliau termasuk sahabat yang meriwayatkan banyak hadits tentang sifat shalat Nabi. Suatu ketika beliau mengamati shalat Nabi ﷺ dari awal hingga akhir, lalu beliau menyimpulkan bahwa ruku, sujud, i'tidal, dan duduk antara dua sujud beliau hampir sama panjangnya. Ini menunjukkan betapa para sahabat begitu teliti dalam meneladani Nabi ﷺ, bahkan dalam hitungan waktu setiap rukun. Hikmahnya: kita diajarkan untuk tidak tergesa-gesa dalam shalat, karena shalat adalah momen munajat kepada Allah.

Kesimpulan Praktis

  1. Berikan hak setiap rukun shalat: ruku, sujud, i'tidal, dan duduk antara dua sujud dengan waktu yang seimbang.
  2. Jangan tergesa-gesa dalam shalat; tuma'ninah adalah rukun yang wajib.
  3. Bacalah dzikir dan doa pada setiap rukun dengan tenang dan penuh penghayatan.
  4. Teladani Nabi ﷺ dalam shalat, karena beliau adalah sebaik-baik contoh.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?