Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 844 tentang Duduk istirahat sebelum berdiri di rakaat berikutnya

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan salah satu sunnah dalam shalat, yaitu ketika seseorang bangkit dari raka'at pertama atau ketiga menuju raka'at berikutnya, Nabi ﷺ tidak langsung berdiri, melainkan duduk tegak terlebih dahulu (duduk istirahat) sebelum berdiri. Ini disebut jalsah al-istirahah (duduk istirahat), dan menurut jumhur ulama hukumnya sunnah, bukan wajib. Shalat tetap sah tanpa melakukannya, tetapi melakukannya adalah bentuk ittiba' (mengikuti) sunnah Nabi ﷺ.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits utama (Sunan Abu Dawud no. 844):

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ، عَنْ خَالِدٍ، عَنْ أَبِي قِلَابَةَ، عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ، أَنَّهُ رَأَى النَّبِيَّ ﷺ إِذَا كَانَ فِي وِتْرٍ مِنْ صَلَاتِهِ لَمْ يَنْهَضْ حَتَّى يَسْتَوِيَ قَاعِدًا

"Malik bin al-Huwairits melihat bahwa Nabi ﷺ apabila berada pada raka'at ganjil dari shalatnya, beliau tidak bangkit (berdiri) sampai duduk dengan tegak."

Hadits pendukung dari Shahih al-Bukhari:

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ ketika bangkit dari dua raka'at (raka'at kedua) beliau duduk tegak terlebih dahulu sebelum berdiri. (HR. Al-Bukhari, sebagaimana disebutkan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari)

Dalil Al-Qur'an tentang kewajiban mengikuti Nabi ﷺ:

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

"Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya." (QS. Al-Hasyr [59]: 7)

Penjelasan Rinci

Makna hadits:

Hadits ini diriwayatkan oleh Malik bin al-Huwairits radhiyallahu 'anhu, seorang sahabat yang datang bersama rombongan Bani Layts untuk belajar Islam kepada Nabi ﷺ. Ia memperhatikan gerakan shalat Nabi ﷺ secara detail, termasuk cara beliau berpindah dari raka'at ganjil (raka'at pertama dan ketiga) ke raka'at berikutnya. Yang beliau lihat: Nabi ﷺ tidak langsung berdiri, tetapi duduk tegak terlebih dahulu baru kemudian berdiri. Inilah yang disebut jalsah al-istirahah.

Pemahaman ulama:

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa duduk istirahat ini adalah sunnah yang dianjurkan, dan merupakan pendapat yang dipilih oleh Imam asy-Syafi'i. Beliau menyebutkan bahwa hikmahnya adalah untuk memberi jeda dan ketenangan sebelum berdiri, serta menghindari gerakan mendadak yang memberatkan.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat:

  • Jumhur (mayoritas) ulama termasuk Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan Imam Abu Hanifah (dalam riwayat yang masyhur) berpendapat bahwa duduk istirahat hukumnya sunnah.
  • Sebagian ulama seperti Ibn Khuzaimah dan Ibn Hibban menganggapnya sebagai hal yang dianjurkan dengan penekanan lebih kuat.
  • Imam Malik dalam salah satu riwayat tidak mengamalkannya, namun jumhur tetap berpegang pada hadits ini.

Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menegaskan bahwa duduk istirahat ini termasuk bagian dari sifat shalat Nabi ﷺ yang beliau ajarkan kepada umatnya, dan beliau menyebutkan bahwa Nabi ﷺ melakukannya secara konsisten.

Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah dan Sifat Shalat Nabi menegaskan hadits ini shahih dan menganjurkan untuk diamalkan, karena merupakan sunnah yang jelas dari perbuatan Nabi ﷺ.

Syaikh Ibn Baz menjelaskan bahwa duduk istirahat ini disunnahkan berdasarkan hadits Malik bin al-Huwairits ini, dan tidak ada dosa bagi yang meninggalkannya karena hukumnya sunnah, bukan wajib.

Kesimpulan hukum:

Duduk istirahat sebelum berdiri dari raka'at pertama dan ketiga adalah sunnah menurut jumhur ulama. Shalat tetap sah tanpa melakukannya, tetapi mengamalkannya lebih utama karena merupakan bentuk ittiba' kepada Nabi ﷺ.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Malik bin al-Huwairits radhiyallahu 'anhu adalah salah satu sahabat yang sangat memperhatikan detail ibadah Nabi ﷺ. Ia datang dari jauh bersama kaumnya untuk belajar Islam, dan ia berusaha meniru setiap gerakan Nabi ﷺ dalam shalat dengan sangat teliti. Ketika ia kembali ke kaumnya, ia mengajarkan shalat kepada mereka persis seperti yang ia lihat dari Nabi ﷺ. Salah satu hal yang ia tekankan adalah duduk istirahat ini, karena ia menyadari bahwa umat Islam perlu mengetahui sunnah-sunnah kecil dalam shalat yang sering terlewatkan. (Disebutkan oleh Ibn Hajar dalam Fathul Bari dan Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim)

Hikmahnya: perhatian para sahabat terhadap sunnah Nabi ﷺ sangatlah besar, hingga hal-hal kecil pun mereka catat dan ajarkan. Ini mengajarkan kita untuk tidak meremehkan sunnah-sunnah kecil dalam ibadah.

Kesimpulan Praktis

  1. Amalkan duduk istirahat sebelum berdiri dari raka'at pertama dan ketiga dalam shalat, karena ini adalah sunnah Nabi ﷺ yang shahih.
  2. Jangan menganggapnya wajib — jika lupa atau tidak melakukannya, shalat tetap sah dan tidak perlu sujud sahwi.
  3. Ajarkan kepada keluarga tentang sunnah ini agar shalat kita semakin mendekati cara shalat Nabi ﷺ.
  4. Bersikap lembut kepada yang belum mengamalkannya, karena ini masalah sunnah, bukan perkara wajib yang harus dipaksakan.
  5. Perbanyak belajar sifat shalat Nabi ﷺ dari kitab-kitab ulama seperti Sifat Shalat Nabi karya Syaikh al-Albani atau penjelasan Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?