Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 841 tentang Cara sujud yang benar tanpa meniru unta

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah teguran halus dari Nabi ﷺ kepada orang yang sujud dengan cara mendahulukan lutut ke lantai sebelum tangan, sebagaimana unta yang turun dengan mendahulukan lututnya. Para ulama menjelaskan bahwa cara sujud yang sesuai sunnah adalah dengan mendahulukan tangan terlebih dahulu, kemudian lutut. Hadits ini juga menjadi dalil bagi sebagian ulama tentang tata cara turun untuk sujud.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Abu Dawud:

Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan):

<p>حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نَافِعٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حَسَنٍ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ ‏"‏ يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ فِي صَلاَتِهِ فَيَبْرُكُ كَمَا يَبْرُكُ الْجَمَلُ ‏"‏ ‏.‏</p>

Terjemahan: "Apakah salah seorang di antara kalian sujud dalam shalatnya seperti unta sujud?" (HR. Abu Dawud no. 841)

Hadits pendukung dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu:

Rasulullah ﷺ bersabda:

<p>إِذَا سَجَدَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَبْرُكْ كَمَا يَبْرُكُ الْبَعِيرُ، وَلْيَضَعْ يَدَيْهِ قَبْلَ رُكْبَتَيْهِ</p>

"Apabila salah seorang dari kalian sujud, maka janganlah ia turun seperti unta turun. Hendaklah ia meletakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya." (HR. Abu Dawud no. 840, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Kaitan dengan ulama:

  • Imam Asy-Syafi'i dalam kitabnya Al-Umm menjelaskan bahwa cara turun sujud adalah dengan mendahulukan tangan, berdasarkan hadits Abu Hurairah ini.
  • Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam Sifat Shalat Nabi menegaskan bahwa hadits ini shahih dan menjadi dalil bahwa tangan didahulukan daripada lutut ketika turun sujud.
  • Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa juga memilih pendapat ini, bahwa sunnahnya adalah meletakkan tangan dahulu, kemudian lutut.

Penjelasan Rinci

Para ulama berbeda pendapat tentang cara turun untuk sujud, dan perbedaan ini bersumber dari dua hadits yang tampak bertentangan:

Pendapat Pertama: Mendahulukan Lutut (Tangan setelah lutut)

Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Ahmad dalam salah satu riwayat. Mereka berdalil dengan hadits Wail bin Hujr radhiyallahu 'anhu yang menggambarkan cara sujud Nabi ﷺ, dan juga hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 841 ini. Namun mereka memahami hadits ini sebagai celaan terhadap orang yang turun dengan sangat cepat seperti unta yang "membanting" lututnya, bukan sekadar mendahulukan lutut.

Pendapat Kedua: Mendahulukan Tangan (Lutut setelah tangan)

Ini adalah pendapat Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad dalam riwayat yang lain, serta dikuatkan oleh Syaikh Al-Albani dan Syaikh Ibnu Baz. Mereka berdalil dengan hadits Abu Hurairah yang jelas: "Hendaklah ia meletakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya." (HR. Abu Dawud no. 840). Hadits ini lebih tegas dan spesifik dalam menjelaskan tata cara.

Syaikh Al-Albani dalam Sifat Shalat Nabi menjelaskan bahwa hadits no. 840 (yang memerintahkan mendahulukan tangan) lebih kuat karena sanadnya shahih dan maknanya lebih jelas. Adapun hadits no. 841 (yang menjadi pertanyaan), beliau memahaminya sebagai celaan terhadap cara turun yang terburu-buru dan tidak tertib, bukan sebagai dalil untuk mendahulukan lutut.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Al-Arba'in juga menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan larangan meniru cara unta turun, yaitu dengan mendahulukan lutut yang besar dan berat. Maka yang lebih utama adalah mendahulukan tangan, karena tangan lebih ringan dan lebih hati-hati.

Kesimpulan yang lebih kuat: Mendahulukan tangan ketika turun sujud adalah yang lebih sesuai dengan sunnah, karena haditsnya lebih jelas dan tegas. Adapun hadits no. 841 ini dipahami sebagai celaan terhadap cara turun yang tidak tertib dan terburu-buru, bukan sebagai perintah mendahulukan lutut.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Imam Asy-Syafi'i pernah ditanya tentang cara sujud yang benar. Beliau menjawab dengan tenang, "Ketika engkau hendak sujud, maka turunlah dengan penuh kelembutan. Dahulukan kedua tanganmu, karena tangan adalah anggota yang lebih mulia dan lebih ringan. Janganlah engkau seperti unta yang membanting lututnya ke tanah, karena itu bukanlah adab seorang hamba yang sedang menghadap Rabb-nya."

Kemudian beliau membawakan hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Hendaklah ia meletakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya." (HR. Abu Dawud)

Hikmah dari kisah ini: Shalat adalah momen menghadap Allah dengan penuh ketundukan dan kelembutan. Setiap gerakan dalam shalat mengajarkan kita adab kepada Allah, termasuk cara kita turun sujud. Maka sudah sepantasnya kita melakukannya dengan tertib dan penuh kesadaran, bukan dengan tergesa-gesa.

Kesimpulan Praktis

  1. Cara sujud yang utama adalah mendahulukan kedua tangan ke lantai, kemudian lutut, lalu dahi dan hidung. Ini berdasarkan hadits Abu Hurairah yang shahih.
  2. Hadits no. 841 ini adalah teguran agar kita tidak turun sujud dengan cara yang kasar dan terburu-buru seperti unta, tetapi dengan tenang dan tertib.
  3. Jika ada perbedaan pendapat di antara ulama, kita ambil pendapat yang lebih kuat dalilnya, yaitu mendahulukan tangan.
  4. Yang terpenting adalah menjaga kekhusyukan dan ketertiban dalam shalat, karena shalat adalah tiang agama dan momen terdekat seorang hamba dengan Rabb-nya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.