Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu mengajarkan kepada murid-muridnya cara shalat Nabi ﷺ secara lengkap, yaitu dengan mengucapkan takbir pada setiap perpindahan gerakan shalat: saat berdiri, rukuk, sujud, bangkit dari sujud, dan bangkit dari duduk tasyahud. Ia bersumpah bahwa inilah shalat Nabi ﷺ yang beliau ajarkan hingga wafat. Hadits ini menjadi dalil bahwa takbiratul intiqal (takbir perpindahan) dilakukan pada setiap gerakan shalat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits utama — Sunan Abu Dawud no. 836, Kitab Shalat, Bab Kesempurnaan Takbir. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu melalui jalur az-Zuhri, dari Abu Bakr bin Abdurrahman dan Abu Salamah.
Dalil Al-Qur'an tentang perintah mengingat Allah dalam shalat:
QS. Al-Baqarah [2]: 238
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
"Peliharalah semua shalat dan shalat wustha, dan berdirilah untuk Allah dengan khusyuk."
Hadits pendukung — Dari Abu Hurairah juga, dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, Nabi ﷺ bersabda tentang orang yang shalatnya buruk:
إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا...
"Jika engkau berdiri untuk shalat, maka bertakbirlah, lalu bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Qur'an, lalu rukuklah hingga engkau tenang dalam rukuk, lalu bangkitlah hingga engkau tegak berdiri..." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Kaitan dengan ulama: Imam an-Nawawi dalam al-Majmu' dan Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa takbiratul intiqal disyariatkan pada setiap turun dan naik dalam shalat. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits Abu Hurairah ini menjadi dasar bahwa takbir dilakukan pada setiap perpindahan, bukan hanya pada takbiratul ihram. Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad merinci sifat shalat Nabi ﷺ dan menyebutkan bahwa beliau bertakbir pada setiap naik dan turun.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memiliki beberapa poin penting yang dijelaskan oleh para ulama:
Pertama: Takbir pada setiap perpindahan gerakan shalat.
Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu mengucapkan takbir:
- Saat berdiri (takbiratul ihram)
- Saat rukuk
- Saat bangkit dari rukuk (sambil mengucapkan sami'allahu liman hamidah, lalu rabbana wa lakal hamd)
- Saat turun sujud
- Saat bangkit dari sujud
- Saat sujud kedua
- Saat bangkit dari sujud kedua
- Saat berdiri dari duduk tasyahud (rakaat ketiga atau keempat)
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyatakan bahwa para ulama sepakat (ijma') tentang disyariatkannya takbir pada setiap turun dan naik dalam shalat, kecuali saat bangkit dari rukuk yang diganti dengan sami'allahu liman hamidah. Ibn Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari (syarah Shahih al-Bukhari) menegaskan bahwa takbir ini adalah sunnah yang harus dijaga karena merupakan bagian dari kesempurnaan shalat.
Kedua: Perkataan Abu Hurairah "aku paling mirip shalatnya dengan Rasulullah ﷺ".
Ini menunjukkan bahwa Abu Hurairah sangat memperhatikan dan meriwayatkan sifat shalat Nabi ﷺ dengan detail. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa sumpah Abu Hurairah ini menunjukkan keyakinan kuatnya dan menjadi penguat bahwa apa yang ia ajarkan benar-benar sesuai sunnah. Ini juga menunjukkan bahwa Abu Hurairah mengajarkan shalat secara praktik, bukan hanya teori.
Ketiga: Catatan Abu Dawud tentang jalur riwayat.
Imam Abu Dawud menyebutkan bahwa sebagian ulama seperti Imam Malik dan az-Zubaidi meriwayatkan hadits ini dari az-Zuhri dari Ali bin Husain (bukan dari Abu Hurairah secara langsung). Namun, Abdul A'la dari Ma'mar menyepakati Syu'aib bin Abi Hamzah dari az-Zuhri. Ini adalah pembahasan ilmu hadits tentang jalur riwayat, dan tidak mengurangi keabsahan hadits karena kedua jalur saling menguatkan. Imam al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud menilai hadits ini shahih.
Keempat: Perbedaan pendapat tentang takbir saat bangkit dari sujud.
Sebagian ulama seperti dalam mazhab Hanafi dan Syafi'i menegaskan takbir pada setiap perpindahan. Ibn Qayyim dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ bertakbir pada setiap naik dan turun, dan ini adalah pendapat yang paling kuat berdasarkan hadits-hadits shahih. Imam Ahmad bin Hanbal juga berpendapat demikian.
Story Telling
Diceritakan bahwa Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits, sangat bersemangat mengajarkan shalat yang benar kepada generasi setelahnya. Suatu ketika, ia shalat di depan orang banyak dan bertakbir pada setiap gerakan. Setelah selesai, ia menghadap mereka dan bersumpah dengan nama Allah: "Demi Zat yang jiwaku di tangan-Nya, aku adalah orang yang paling mirip shalatnya dengan Rasulullah ﷺ di antara kalian."
Para ulama seperti az-Zuhri (guru dari Imam Malik dan lainnya) meriwayatkan pernyataan ini dengan penuh perhatian, karena menunjukkan betapa Abu Hurairah menjaga sunnah secara detail. Imam az-Zuhri sendiri dikenal sebagai ulama besar Tabi'in yang sangat teliti dalam meriwayatkan hadits, dan ia menjadi sumber utama hadits ini.
Hikmahnya: seorang Muslim hendaknya bersungguh-sungguh mempelajari shalat sesuai contoh Nabi ﷺ, karena shalat adalah amalan pertama yang akan dihisab. Sebagaimana disebutkan dalam hadits lain, Nabi ﷺ bersabda: "Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat." (HR. Al-Bukhari)
Kesimpulan Praktis
- Lakukan takbir pada setiap perpindahan gerakan shalat — saat rukuk, sujud, bangkit dari sujud, dan bangkit dari duduk tasyahud — karena ini adalah sunnah Nabi ﷺ yang diajarkan Abu Hurairah.
- Ucapkan "sami'allahu liman hamidah" saat bangkit dari rukuk, lalu "rabbana wa lakal hamd" sebelum sujud, sebagaimana dalam hadits ini.
- Jaga kesempurnaan takbir karena ini termasuk kesempurnaan shalat yang akan dihisab pertama kali.
- Pelajari shalat dari sumber yang shahih — yaitu Al-Qur'an, hadits Nabi ﷺ, dan penjelasan para ulama Ahlus Sunnah seperti Imam an-Nawawi, Ibnu Hajar, Ibn Qayyim, dan lainnya.
- Jangan meremehkan detail gerakan shalat, karena Abu Hurairah saja bersumpah demi Allah untuk menunjukkan betapa pentingnya mencontoh shalat Nabi ﷺ.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.