Bab Siapa yang Melihat Ringan dalam Shalat
Shahih oleh Al-Albani
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، أَخْبَرَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ، أَنَّ أَبَاهُ، كَانَ يَقْرَأُ فِي صَلاَةِ الْمَغْرِبِ بِنَحْوِ مَا تَقْرَءُونَ { وَالْعَادِيَاتِ } وَنَحْوِهَا مِنَ السُّوَرِ . قَالَ أَبُو دَاوُدَ هَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ ذَاكَ مَنْسُوخٌ وَهَذَا أَصَحُّ .
Hisham bin ‘Urwah berkata bahwa ayahnya (‘Umrah) biasa membaca surah-surah seperti yang kalian baca, seperti surah Al-Adiyat dan yang semisalnya. Abu Dawud berkata: Ini menunjukkan bahwa yang itu (tradisi yang menunjukkan surah panjang) telah dinasakh, dan ini adalah tradisi yang lebih sahih.