Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan adab-adab penting saat buang hajat: tidak menghadap atau membelakangi kiblat, tidak bersuci dengan tangan kanan, menggunakan tiga batu (atau yang semisalnya) untuk istinja, serta menjauhi kotoran dan tulang. Nabi ﷺ menempatkan diri bagaikan ayah yang mengajarkan hal-hal yang malu diucapkan orang, karena agama ini mencakup seluruh aspek kehidupan, termasuk yang dianggap remeh.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits utama — diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Thaharah, Bab Kebencian Menghadap Kiblat Saat Berhajat, dari sahabat Abu Hurairah رضي الله عنه:
> إِنَّمَا أَنَا لَكُمْ بِمَنْزِلَةِ الْوَالِدِ أُعَلِّمُكُمْ فَإِذَا أَتَى أَحَدُكُمُ الْغَائِطَ فَلَا يَسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ وَلَا يَسْتَدْبِرْهَا وَلَا يَسْتَطِبْ بِيَمِينِهِ
"Sesungguhnya aku bagi kalian seperti kedudukan seorang ayah, aku mengajari kalian. Maka jika salah seorang dari kalian mendatangi tempat buang hajat, janganlah ia menghadap kiblat, jangan membelakanginya, dan jangan bersuci dengan tangan kanannya."
Dalil Al-Qur'an tentang kewajiban meneladani Nabi ﷺ, QS. Al-Ahzab [33]: 21:
> لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
"Sungguh telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah."
Hadits pendukung dari Muslim bin al-Hajjaj dalam Shahih-nya, dari Salman al-Farisi رضي الله عنه, bahwa Nabi ﷺ melarang menghadap kiblat saat buang hajat dan melarang istinja dengan tangan kanan serta dengan kurang dari tiga batu.
Penjelasan Rinci
Pertama: kedudukan Nabi ﷺ sebagai pendidik. Sabda "innamā anā lakum bimanzilatil-wālid" menunjukkan kelembutan dan kasih sayang Nabi ﷺ dalam mengajarkan perkara yang biasanya orang malu membicarakannya. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa beliau menyebut dirinya seperti ayah agar para sahabat tidak sungkan bertanya tentang hal-hal yang berkaitan dengan buang hajat, karena seorang ayah adalah tempat paling nyaman bagi anaknya untuk bertanya. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa hadits ini menunjukkan wajibnya beradab dalam beristinja dan bahwa pengajaran Nabi ﷺ mencakup urusan duniawi yang berkaitan dengan ibadah.
Kedua: larangan menghadap dan membelakangi kiblat. Para ulama berbeda pendapat dalam menerapkan larangan ini:
- Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad bin Hanbal, dan Ishaq bin Rahuyah berpendapat larangan ini berlaku di luar bangunan (di padang terbuka), sedangkan di dalam bangunan (seperti kamar mandi tertutup) boleh. Dalilnya adalah hadits Ibnu Umar yang menyebut beliau melihat Nabi ﷺ buang hajat menghadap Baitul Maqdis — dan Ibnu Hajar menjelaskan hal itu terjadi di dalam bangunan.
- Imam Abu Hanifah dan sebagian ulama berpendapat larangan berlaku secara mutlak, baik di dalam maupun di luar bangunan, sebagai bentuk kehati-hatian.
- Pendapat yang paling kuat menurut dalil — sebagaimana ditarjih oleh Ibnu Hajar al-Asqalani, Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad, dan Syeikh al-Albani — adalah pendapat jumhur: larangan berlaku di tempat terbuka, dan dimaafkan di dalam bangunan tertutup, karena kaidah syariat tidak mempersulit.
Ketiga: larangan istinja dengan tangan kanan. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa tangan kanan dimuliakan untuk hal-hal yang baik (makan, minum, memberi, menulis), sedangkan tangan kiri untuk hal-hal yang kotor. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wal-Hikam menegaskan bahwa memuliakan tangan kanan termasuk adab yang dicintai Allah, dan menyelisihinya termasuk perbuatan yang dibenci.
Keempat: perintah tiga batu dan larangan kotoran serta tulang. Ibnu Qayyim dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa tiga batu adalah jumlah minimal untuk membersihkan, dan boleh lebih jika belum bersih. Adapun larangan menggunakan rauts (kotoran hewan) dan rimmah (tulang) karena keduanya adalah makanan jin — sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Muslim dari Ibnu Mas'ud bahwa Nabi ﷺ berkata: "Janganlah kalian beristinja dengan kotoran atau tulang, karena keduanya adalah makanan saudara kalian dari jin."
Kelima: hikmah keseluruhan. Ibnul Mubarak — yang merupakan guru dari perawi hadits ini — dikenal sangat ketat dalam menjaga adab-adab syariat, dan beliau berkata: "Aku tidak pernah meremehkan satu adab pun dari adab-adab Nabi ﷺ." Ini menunjukkan bahwa adab-adab kecil dalam Islam bukanlah hal sepele, melainkan bagian dari kesempurnaan iman.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Salman al-Farisi رضي الله عنه pernah ditanya oleh sebagian orang tentang ajaran Nabi ﷺ, lalu beliau menyebutkan secara rinci adab-adab buang hajat, termasuk larangan menghadap kiblat dan istinja dengan tangan kanan. Orang-orang Yahudi yang mendengar hal itu berkata: "Sungguh, Nabi kalian mengajarkan segala sesuatu sampai urusan buang hajat." Salman menjawab dengan tegas: "Benar, beliau melarang kami menghadap kiblat saat buang hajat, melarang istinja dengan tangan kanan, dan melarang menggunakan kurang dari tiga batu." (Riwayat Muslim)
Hikmahnya: seorang mukmin menyadari bahwa agamanya mengatur seluruh aspek kehidupan, dan tidak ada yang pantas diremehkan dari petunjuk Nabi ﷺ. Ibnu Katsir dalam tafsirnya sering mengingatkan bahwa kesempurnaan Islam terlihat justru pada perhatiannya terhadap hal-hal kecil yang sering diabaikan manusia.
Kesimpulan Praktis
- Hindari menghadap atau membelakangi kiblat saat buang hajat di tempat terbuka; di dalam kamar mandi tertutup, hal ini dimaafkan menurut pendapat yang lebih kuat.
- Gunakan tangan kiri untuk istinja dan bersuci, dan jagalah tangan kanan untuk hal-hal yang baik.
- Cukupkan dengan tiga batu atau yang semisalnya (tisu, air), dan pastikan sudah bersih.
- Jauhi menggunakan kotoran atau tulang untuk bersuci, karena keduanya adalah makanan jin.
- Tanamkan dalam hati bahwa adab-adab kecil ini adalah bagian dari meneladani Nabi ﷺ, dan jangan meremehkannya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.