Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits riwayat Anas bin Malik ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ, Abu Bakar, Umar, dan Utsman radhiyallahu 'anhum memulai bacaan shalat dengan "Alhamdulillahi Rabbil 'Alamin" (surah Al-Fatihah), tanpa menyebut "Bismillah" secara jahr (keras). Ini menjadi dalil bagi sebagian ulama bahwa "Bismillah" tidak dibaca jahr dalam shalat berjamaah, meski tetap dibaca sirr (lirih) menurut pendapat yang kuat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits utama — Sunan Abu Dawud no. 782, dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu:
حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا هِشَامٌ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ كَانُوا يَفْتَتِحُونَ الْقِرَاءَةَ بِـ { الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ }
"Nabi ﷺ, Abu Bakar, Umar, dan Utsman biasa memulai bacaan dengan 'Alhamdulillahi Rabbil 'Alamin.'"
Ayat terkait — QS. Al-Fatihah [1]: 2:
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
"Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam."
Hadits pendukung — Shahih Muslim, dari Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa Nabi ﷺ membuka shalat dengan takbir dan membaca "Alhamdulillahi Rabbil 'Alamin" (diriwayatkan pula oleh Al-Bukhari secara makna).
Kaitan ulama dan kitab:
- Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits Anas ini menjadi dalil kuat bahwa Bismillah tidak dibaca jahr.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari memaparkan perbedaan pendapat sahabat dan tabi'in tentang jahr-nya Bismillah, dan menegaskan bahwa hadits Anas ini shahih serta menjadi pegangan banyak ulama.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyimpulkan bahwa cara Nabi ﷺ membuka bacaan adalah langsung dengan Al-Fatihah.
- Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah dan Irwa' al-Ghalil menilai hadits ini shahih.
Penjelasan Rinci
Makna hadits secara umum:
Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu — yang lama menyertai Nabi ﷺ — mengabarkan bahwa empat khalifah besar (Nabi ﷺ, Abu Bakar, Umar, Utsman) memiliki kebiasaan yang sama: membuka bacaan shalat langsung dengan Alhamdulillahi Rabbil 'Alamin, yaitu ayat kedua surah Al-Fatihah. Ini menunjukkan bahwa yang dibaca pertama setelah takbir (dan doa iftitah) adalah Al-Fatihah, bukan lafaz "Bismillah" secara jahr.
Pemahaman ulama dalam daftar:
- Qatadah bin Di'amah as-Sadusi (perawi hadits ini) — beliau meriwayatkan hadits ini dari Anas, dan dalam riwayat lain beliau menegaskan bahwa Anas sendiri memulai bacaan dengan Al-Fatihah tanpa Bismillah jahr. Ini menunjukkan pemahaman tabi'in bahwa amalan itu adalah sunnah yang diwarisi.
- Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' dan Syarh Muslim menyatakan: madzhab Syafi'i berpendapat Bismillah dibaca sirr (lirih) dalam shalat jahr, bukan jahr. Hadits Anas ini tidak menafikan bacaan sirr, hanya menafikan jahr.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits Anas ini menjadi hujjah bagi yang berpendapat Bismillah tidak dibaca jahr, dan beliau mengompromikan riwayat-riwayat yang tampak bertentangan dengan menyatakan bahwa Nabi ﷺ kadang membacanya sirr.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menegaskan: "Cara Nabi ﷺ membuka bacaan adalah dengan Al-Fatihah, dan beliau tidak menjahrkan Bismillah." Beliau juga menyebut bahwa ini adalah pendapat yang paling kuat berdasarkan pengamalan khulafaur rasyidin.
- Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Irwa' al-Ghalil dan Sifat Shalat Nabi menyimpulkan: sunnahnya adalah membaca Bismillah sirr (lirih) sebelum Al-Fatihah, dan tidak menjahrkannya. Ini adalah pendapat yang beliau nilai paling kuat dari dalil-dalil yang ada.
Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:
- Imam asy-Syafi'i dan Imam an-Nawawi: Bismillah dibaca sirr dalam shalat jahr, dan dibaca jahr dalam shalat sirr (seperti Zhuhur dan Ashar) — menurut salah satu pendapat dalam madzhab Syafi'i.
- Imam Malik dan Imam Ahmad (dalam riwayat yang masyhur): Bismillah tidak dibaca sama sekali dalam shalat fardhu, baik jahr maupun sirr, berdasarkan hadits Anas ini.
- Imam Abu Hanifah: Bismillah dibaca sirr bersama Al-Fatihah.
Pendapat yang paling kuat menurut dalil:
Hadits Anas ini menunjukkan bahwa Bismillah tidak dibaca jahr. Adapun apakah dibaca sirr atau tidak, hadits ini tidak menafikannya secara tegas. Karena itu, pendapat yang paling kuat — sebagaimana ditegaskan Ibn Qayyim dan al-Albani — adalah Bismillah dibaca sirr sebelum Al-Fatihah, dan tidak dijahrkan. Ini juga merupakan kompromi terbaik antara hadits Anas dengan hadits-hadits lain yang menunjukkan Nabi ﷺ membaca Bismillah.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu — pelayan Nabi ﷺ selama sepuluh tahun — pernah ditanya tentang bacaan Nabi ﷺ dalam shalat. Beliau menjawab dengan tegas bahwa Nabi ﷺ, Abu Bakar, Umar, dan Utsman semuanya memulai dengan Alhamdulillahi Rabbil 'Alamin. Anas adalah orang yang paling tahu tentang amalan Nabi ﷺ karena kedekatannya, dan beliau menyampaikan ini bukan sebagai pendapat pribadi, melainkan sebagai kesaksian atas amalan yang beliau saksikan langsung.
Qatadah bin Di'amah as-Sadusi — salah satu tabi'in terkemuka dalam tafsir dan hadits — meriwayatkan hadits ini dari Anas dengan penuh amanah, dan beliau sendiri mengamalkan apa yang beliau riwayatkan. Ini menunjukkan bahwa para tabi'in tidak hanya meriwayatkan, tetapi juga mengamalkan.
Hikmah: Perselisihan tentang Bismillah adalah perselisihan yang sudah ada sejak masa sahabat, dan para ulama menyikapinya dengan lapang dada. Yang penting adalah kita mengikuti dalil yang paling kuat, tanpa mencela yang berbeda pendapat.
Kesimpulan Praktis
- Bismillah tidak dibaca jahr dalam shalat berjamaah — ini adalah sunnah yang disepakati berdasarkan hadits Anas.
- Bismillah dibaca sirr sebelum Al-Fatihah — ini pendapat yang paling kuat menurut Ibn Qayyim dan al-Albani.
- Jangan mencela orang yang berbeda pendapat dalam masalah ini, karena ini masalah cabang (furu') yang sudah diperselisihkan sejak masa sahabat.
- Ikuti dalil yang paling kuat dan jangan fanatik pada satu pendapat tanpa ilmu.
- Perbanyak belajar dari kitab-kitab ulama yang terpercaya, seperti Sifat Shalat Nabi karya al-Albani, Zadul Ma'ad karya Ibn Qayyim, dan Fathul Bari karya Ibnu Hajar.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.