Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits yang Anda tanyakan sebenarnya bukanlah sabda Nabi ﷺ, melainkan perkataan (atsar) dari Imam Malik bin Anas—salah satu imam madzhab yang mulia. Isinya menjelaskan tentang bolehnya berdoa di dalam shalat, baik di awal, tengah, maupun akhir shalat, baik itu shalat wajib maupun shalat sunnah. Ini menunjukkan kelapangan dalam syariat Islam untuk berdoa memohon kebaikan kepada Allah di dalam shalat.
Rujukan Ulama & Dalil
Atsar Imam Malik:
Teks atsar yang Anda sebutkan adalah riwayat dari Imam Malik yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya. Ini adalah perkataan Imam Malik, bukan hadits marfu' (sabda Nabi ﷺ).
Dalil dari Al-Qur'an:
Allah ﷻ berfirman:
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
"Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Maka hendaklah mereka memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran." (QS. Al-Baqarah [2]: 186)
Hadits terkait:
Dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Nabi ﷺ mengajarkan kami tasyahhud, dan beliau bersabda: 'Kemudian hendaklah dia memilih doa yang paling disukainya untuk dipanjatkan.'" (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Kaitan dengan Ulama:
Imam Malik bin Anas adalah salah satu imam madzhab yang masuk dalam daftar rujukan kita. Perkataan beliau ini menunjukkan keluasan pemahaman beliau tentang doa dalam shalat.
Penjelasan Rinci
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum doa dalam shalat, terutama di luar tempat-tempat yang telah ditentukan (seperti dalam sujud dan tasyahhud). Namun, atsar Imam Malik ini memberikan pandangan yang luas:
- Pendapat Imam Malik: Beliau membolehkan berdoa di awal, tengah, dan akhir shalat, baik shalat wajib maupun sunnah. Ini menunjukkan bahwa doa tidak terbatas pada tempat-tempat tertentu saja.
- Pendapat Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad: Mereka juga membolehkan berdoa dalam shalat, terutama di tempat-tempat yang dianjurkan seperti saat sujud dan sebelum salam. Imam Asy-Syafi'i dalam Al-Umm menyebutkan bahwa doa dalam shalat adalah perkara yang dianjurkan, terlebih lagi dalam sujud.
- Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Al-Fatawa menjelaskan bahwa doa dalam shalat adalah bagian dari ibadah, dan tidak ada larangan untuk berdoa dengan doa-doa yang ma'tsur (berasal dari tuntunan) maupun doa yang mengandung kebaikan dunia dan akhirat, selama tidak mengandung permintaan yang diharamkan.
- Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Al-Arba'in An-Nawawiyah menjelaskan bahwa doa dalam shalat adalah perkara yang disyariatkan, dan tempat yang paling utama adalah saat sujud, sebagaimana sabda Nabi ﷺ: "Adapun sujud, maka perbanyaklah doa di dalamnya." (HR. Muslim)
- Syaikh Abdul Aziz bin Baz juga menjelaskan bahwa doa dalam shalat, baik di awal, tengah, maupun akhir, adalah boleh selama tidak keluar dari adab-adab shalat dan tidak mengganggu kekhusyukan.
Perbedaan pendapat di antara ulama lebih kepada afdhal (mana yang lebih utama), bukan kepada boleh atau tidaknya. Yang lebih utama adalah berdoa di tempat-tempat yang dicontohkan Nabi ﷺ, seperti dalam sujud dan sebelum salam. Namun, jika seseorang berdoa di tempat lain dalam shalat dengan doa yang baik, maka itu tetap diperbolehkan menurut pendapat yang kuat.
Story Telling
Dahulu, ada seorang sahabat yang dikenal sangat tekun beribadah. Suatu ketika, ia bertanya kepada Nabi ﷺ tentang doa dalam shalat. Maka Nabi ﷺ mengajarkan kepadanya doa yang ringkas namun sangat dalam maknanya:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ النَّارِ
"Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu surga, dan aku berlindung kepada-Mu dari neraka."
Para ulama menyebutkan bahwa doa ini adalah doa yang sangat ringkas namun mencakup seluruh kebaikan. Ini menunjukkan bahwa doa dalam shalat adalah perkara yang dicontohkan dan dianjurkan, selama doa tersebut mengandung kebaikan.
Kesimpulan Praktis
- Boleh berdoa dalam shalat di awal, tengah, maupun akhir, baik shalat wajib maupun sunnah, menurut pendapat Imam Malik dan jumhur ulama.
- Tempat yang paling utama untuk berdoa adalah saat sujud dan sebelum salam, sebagaimana tuntunan Nabi ﷺ.
- Gunakan doa-doa ma'tsur (yang berasal dari Al-Qur'an dan hadits) sebagai prioritas utama, karena itu lebih afdhal dan lebih selamat.
- Hindari doa yang mengandung permintaan yang diharamkan atau doa yang memutus silaturahmi, karena itu tidak diperbolehkan.
- Jaga kekhusyukan dalam shalat, karena doa yang dipanjatkan dengan hati yang khusyuk lebih dekat untuk dikabulkan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.