Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan adab berjamaah dalam shalat: orang terbaik adalah yang paling lembut dan mudah bahunya ketika bersentuhan dengan saudaranya dalam shaf (barisan). Maksudnya, tidak kaku, tidak mendorong, dan tidak menyakiti jamaah lain saat merapatkan barisan. Ini menunjukkan bahwa kesempurnaan shalat berjamaah dibangun di atas kelembutan hati dan akhlak, bukan hanya gerakan fisik.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Shalat, Bab Penyempurnaan Barisan, dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu 'anhuma. Sanadnya: Ibnu Basysyar → Abu 'Ashim → Ja'far bin Yahya bin Tsauban → pamannya 'Umarah bin Tsauban → 'Atha' → Ibnu Abbas.
Teks hadits:
خِيَارُكُمْ أَلْيَنُكُمْ مَنَاكِبَ فِي الصَّلَاةِ
Terjemahan: "Sebaik-baik kalian adalah yang paling lembut bahunya dalam shalat."
Hadits pendukung tentang merapatkan dan meluruskan shaf, dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:
سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلَاةِ
Terjemahan: "Luruskanlah barisan kalian, karena meluruskan barisan termasuk kesempurnaan shalat." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Ayat yang menjadi landasan akhlak lembut sesama mukmin, QS. Al-Ma'idah [5]: 2:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
Terjemahan: "Dan tolong-menolonglah kalian dalam kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan."
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari dan Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa meluruskan dan merapatkan shaf adalah perkara yang ditekankan, dan menyakiti jamaah lain saat merapat hukumnya terlarang.
Penjelasan Rinci
Kata manakib adalah bentuk jamak dari mankib, yaitu pundak/bahu. Yang dimaksud "paling lembut bahunya" adalah orang yang ketika shaf dirapatkan, ia dengan lapang dada merapatkan bahunya ke bahu saudaranya, tidak menonjolkan diri, tidak kaku, dan tidak menyakiti orang di sampingnya.
Imam an-Nawawi dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa merapatkan shaf dan menempelkan bahu ke bahu serta kaki ke kaki adalah sunnah yang dianjurkan, dan sikap lembut dalam melakukannya adalah tanda akhlak yang baik. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menukil bahwa para salaf seperti Anas bin Malik dan Al-Hasan al-Bashri sangat memperhatikan kerapatan shaf, namun tetap dengan kelembutan, bukan kekerasan.
Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menjelaskan bahwa kesempurnaan shalat berjamaah mencakup kesempurnaan lahir (rapatnya shaf) dan batin (lembutnya hati terhadap saudara). Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Ighatsat al-Lahfan menegaskan bahwa akhlak lembut adalah buah dari hati yang bersih dari kedengkian dan kesombongan.
Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan orang yang mudah diajak merapatkan shaf, tidak mendorong atau menarik diri sehingga membuat celah yang diisi setan. Syeikh Abdul Aziz bin Baz juga menegaskan pentingnya merapatkan shaf dengan lembut tanpa menyakiti.
Tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama daftar bahwa merapatkan shaf adalah sunnah muakkadah, dan kelembutan dalam melakukannya adalah tanda keutamaan. Yang paling kuat: gabungan antara merapatkan shaf dan berakhlak lembut, karena keduanya diperintahkan.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ketika shalat, beliau menempelkan bahunya ke bahu orang di sampingnya dan kakinya ke kaki orang di sampingnya dengan lembut, lalu berkata: "Beginilah kami dahulu melakukannya." (Disebutkan oleh Al-Bukhari dalam Shahih-nya secara makna). Ini menunjukkan bahwa para sahabat mempraktikkan hadits ini dengan penuh kelembutan, bukan dengan kekerasan yang menyakiti.
Kesimpulan Praktis
- Saat shalat berjamaah, rapatkan shaf dengan lembut: bahu ke bahu, kaki ke kaki, tanpa mendorong atau menyakiti.
- Jangan kaku atau menonjolkan diri; isi celah yang kosong karena setan masuk ke celah tersebut.
- Latih hati agar lapang terhadap saudara, karena akhlak lembut adalah bagian dari kesempurnaan shalat.
- Jika ada jamaah yang kurang rapat, nasihati dengan lembut, bukan dengan kekerasan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.