Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah perintah tegas dari Nabi ﷺ untuk merapatkan dan meluruskan barisan shalat berjamaah. Beliau mengancam dengan ancaman yang sangat serius, yaitu perselisihan hati, bagi mereka yang tidak meluruskan barisan. Hadits ini menunjukkan bahwa merapikan shaf adalah bagian dari kesempurnaan shalat berjamaah dan merupakan bentuk adab yang agung di hadapan Allah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Abu Dawud No. 662:
Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan) adalah sebagai berikut:
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ زَكَرِيَّا بْنِ أَبِي زَائِدَةَ، عَنْ أَبِي الْقَاسِمِ الْجَدَلِيِّ، قَالَ سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ، يَقُولُ أَقْبَلَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ عَلَى النَّاسِ بِوَجْهِهِ فَقَالَ " أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ " ثَلاَثًا " وَاللَّهِ لَتُقِيمُنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهُ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ " قَالَ فَرَأَيْتُ الرَّجُلَ يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَرُكْبَتَهُ بِرُكْبَةِ صَاحِبِهِ وَكَعْبَهُ بِكَعْبِهِ.
Terjemahan:
Al-Nu'man bin Bashir berkata: Rasulullah ﷺ menghadap kepada orang-orang (dalam shalat) lalu bersabda (tiga kali): "Ratakanlah barisan kalian. Demi Allah, kalian benar-benar harus meratakan barisan kalian, atau Allah akan membuat hati kalian saling berselisih." (Nu'man berkata:) Maka aku melihat seseorang menempelkan bahunya ke bahu temannya, lututnya ke lutut temannya, dan mata kakinya ke mata kaki temannya.
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab al-Adzan, Bab Iqamat ash-Shaff (no. 725), dan Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab ash-Shalah, Bab Amru bi Iqamati ash-Shufuf (no. 436), dari jalur yang sama. Ini menunjukkan hadits ini shahih dan disepakati keshahihannya.
Kaitan dengan Ulama:
- Imam al-Bukhari dan Imam Muslim memuat hadits ini dalam kitab shahih mereka, menunjukkan kekuatan sanadnya.
- Imam Abu Dawud menempatkannya dalam Sunan-nya pada bab "Meratakan Barisan", sebagai dalil hukum sunnahnya merapatkan shaf.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin dan kitab-kitab fiqihnya menjelaskan bahwa perintah ini menunjukkan wajibnya meluruskan dan merapatkan barisan, dan ancaman dalam hadits ini adalah ancaman yang nyata bagi yang meninggalkannya.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan beberapa poin penting dari hadits ini:
1. Perintah Meratakan dan Merapatkan Barisan
Nabi ﷺ bersabda: "Aqimu shufufakum" (Ratakanlah barisan kalian) sebanyak tiga kali. Pengulangan ini menunjukkan perhatian besar beliau terhadap masalah ini. Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud "meratakan" adalah meluruskan barisan, tidak maju atau mundur, serta merapatkan antara satu orang dengan yang lain, sehingga tidak ada celah yang bisa dimasuki setan.
Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam kitab Fath al-Bari (Syarh Shahih al-Bukhari) menjelaskan bahwa perintah ini mencakup tiga hal:
- Meluruskan barisan (tidak bengkok)
- Merapatkan antara satu orang dengan lainnya
- Mengisi celah-celah yang kosong
2. Ancaman Perselisihan Hati
Sabda Nabi ﷺ: "Atau Allah akan membuat hati kalian saling berselisih" adalah ancaman yang sangat serius. Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa maknanya adalah Allah akan menanamkan kebencian, permusuhan, dan perpecahan di antara mereka. Ini adalah hukuman duniawi yang sangat berat bagi umat Islam, karena persatuan adalah kekuatan.
Syaikh al-Islam Ibn Taimiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa hikmah dari perintah ini adalah untuk menjaga persatuan hati kaum muslimin. Karena shalat berjamaah adalah simbol persatuan, maka barisan yang rapat dan lurus menjadi cerminan dari hati yang bersatu.
3. Praktik Para Sahabat
Perkataan Nu'man bin Bashir: "Maka aku melihat seseorang menempelkan bahunya ke bahu temannya, lututnya ke lutut temannya, dan mata kakinya ke mata kaki temannya" menunjukkan bahwa para sahabat memahami perintah ini secara literal dan langsung mempraktikkannya dengan sungguh-sungguh. Ini adalah bukti bahwa mereka sangat taat kepada perintah Nabi ﷺ.
Imam asy-Syafi'i dalam al-Umm dan Imam Ahmad bin Hanbal dalam Masail-nya menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan "menempelkan bahu, lutut, dan mata kaki" adalah tidak ada jarak yang lebar antara jamaah, bukan berarti harus menempel dengan keras sehingga mengganggu gerakan shalat. Yang penting adalah tidak ada celah kosong yang lebar.
4. Hukumnya
Mayoritas ulama dari kalangan Imam Malik, Imam asy-Syafi'i, dan Imam Ahmad berpendapat bahwa meluruskan dan merapatkan barisan adalah sunnah mu'akkadah (sangat dianjurkan), bahkan sebagian ulama seperti Imam Ahmad dalam salah satu riwayatnya menyatakan hukumnya wajib berdasarkan perintah yang tegas dalam hadits ini. Namun yang terkuat menurut Syaikh al-Utsaimin adalah bahwa hukumnya wajib, karena perintah Nabi ﷺ yang disertai ancaman menunjukkan hukum wajib.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya meriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
"Ratakanlah barisan kalian, karena meratakan barisan termasuk bagian dari kesempurnaan shalat." (HR. Bukhari no. 723)
Kisah yang indah datang dari Imam Ahmad bin Hanbal yang dikenal sangat memperhatikan masalah shaf. Beliau selalu memastikan shafnya rapat dan lurus, dan jika melihat ada celah, beliau akan memerintahkan untuk dirapatkan. Ini menunjukkan bahwa para ulama salaf sangat serius dalam masalah ini, karena mereka memahami bahwa shalat yang sempurna adalah yang dimulai dengan barisan yang rapi.
Kesimpulan Praktis
- Luruskan dan rapatkan barisan saat shalat berjamaah, baik sebagai makmum maupun imam.
- Isi celah kosong di antara jamaah, karena setan masuk melalui celah-celah tersebut.
- Jangan maju atau mundur dari barisan tanpa alasan syar'i.
- Niatkan karena Allah, bukan karena riya atau pujian manusia.
- Ingatkan dengan lembut saudara kita yang belum merapikan barisan, karena ini bagian dari nasihat.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.