Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 632 tentang Boleh shalat dengan satu kemeja asal diikat

Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang berlaku.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa shalat dengan satu pakaian (kemeja) itu boleh, selama pakaian tersebut menutup aurat dengan baik. Nabi ﷺ bahkan memerintahkan untuk mengancingkannya, meskipun hanya dengan duri, agar tidak terbuka saat shalat. Ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga aurat dan kesopanan dalam ibadah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Salamah bin Al-Akwa' radhiyallahu 'anhu, terdapat dalam Sunan Abu Dawud no. 632, Kitab Shalat, Bab Pria Shalat Dalam Satu Kemeja.

Teks hadits:

حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ، - يَعْنِي ابْنَ مُحَمَّدٍ - عَنْ مُوسَى بْنِ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الأَكْوَعِ، قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي رَجُلٌ أَصِيدُ أَفَأُصَلِّي فِي الْقَمِيصِ الْوَاحِدِ قَالَ " نَعَمْ وَازْرُرْهُ وَلَوْ بِشَوْكَةٍ "

Terjemahan: "Diriwayatkan Salamah bin Al-Akwa': Saya berkata: Wahai Rasulullah, saya adalah seorang yang berburu; bolehkah saya shalat dalam satu kemeja? Beliau menjawab: Ya, tetapi ikatlah meskipun dengan duri."

Hadits ini juga memiliki penguat dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim tentang bolehnya shalat dengan satu pakaian, namun riwayat Abu Dawud ini memiliki tambahan perintah mengancingkan pakaian.

Penjelasan Rinci

Hadits ini menunjukkan beberapa poin penting:

  1. Bolehnya shalat dengan satu pakaian

Imam Abu Dawud meriwayatkan hadits ini dalam kitab shalatnya, dan ini menjadi dalil bagi mayoritas ulama bahwa shalat dengan satu pakaian hukumnya boleh, baik bagi pria maupun wanita, selama pakaian tersebut menutup aurat.

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa para ulama sepakat tentang bolehnya shalat dengan satu pakaian jika menutup aurat dengan sempurna.

  1. Perintah mengancingkan pakaian

Nabi ﷺ memerintahkan untuk mengancingkan kemeja, meskipun hanya dengan duri. Ini menunjukkan pentingnya menjaga agar aurat tidak terbuka selama shalat.

Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa perintah ini bersifat anjuran (sunnah) untuk menjaga kesempurnaan shalat dan menghindari terbukanya aurat.

Imam An-Nawawi juga menegaskan bahwa menutup aurat adalah syarat sah shalat, sehingga segala usaha untuk menjaganya termasuk hal yang diperintahkan.

  1. Konteks hadits

Salamah bin Al-Akwa' adalah seorang yang sering berburu. Ia bertanya karena mungkin pakaiannya terbatas atau dalam kondisi perjalanan. Nabi ﷺ tidak melarang, tetapi memberi arahan agar tetap rapi dan tertutup.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keluasan syariat Islam, namun tetap menjaga adab dan kesopanan.

  1. Perbedaan pendapat

Sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal dalam riwayatnya menekankan bahwa shalat dengan satu pakaian diperbolehkan jika tidak ada pakaian lain, tetapi jika ada lebih dari satu, maka menggunakan dua pakaian lebih utama.

Imam Asy-Syafi'i berpendapat bahwa boleh shalat dengan satu pakaian, tetapi lebih baik dengan dua pakaian.

Pendapat yang paling kuat adalah bolehnya shalat dengan satu pakaian selama menutup aurat, dan disunnahkan untuk mengancingkannya, berdasarkan zahir hadits ini.

Story Telling

Diceritakan bahwa Salamah bin Al-Akwa' radhiyallahu 'anhu adalah seorang sahabat yang gagah berani dan sering ikut dalam peperangan bersama Nabi ﷺ. Suatu hari, ia datang kepada Nabi ﷺ dan bertanya tentang shalat dengan satu kemeja karena kesibukannya berburu. Nabi ﷺ tidak menegurnya, tetapi menjawab dengan lembut dan memberi solusi: "Ya, tetapi ikatlah meskipun dengan duri."

Kisah ini menunjukkan betapa Nabi ﷺ memahami kondisi sahabatnya dan tetap membimbing mereka kepada kebaikan.

Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah menyebutkan bahwa Salamah bin Al-Akwa' adalah salah satu sahabat yang banyak meriwayatkan hadits dan dikenal kezuhudannya.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat dengan satu pakaian diperbolehkan selama menutup aurat dengan baik.
  2. Disunnahkan untuk mengancingkan atau mengikat pakaian agar tidak terbuka saat shalat.
  3. Jika memiliki pakaian lebih dari satu, menggunakan dua pakaian lebih utama.
  4. Menjaga aurat adalah bagian penting dari kesempurnaan shalat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?