Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa shalat dengan satu pakaian itu sah dan boleh, karena Nabi ﷺ tidak melarangnya, bahkan beliau menegur orang yang merasa aneh dengan pertanyaan itu. Jawaban Nabi ﷺ "Apakah setiap kalian punya dua pakaian?" menunjukkan bahwa kondisi ekonomi sahabat saat itu sederhana, sehingga satu pakaian pun cukup untuk shalat selama menutup aurat. Yang wajib adalah menutup aurat, bukan harus dua pakaian.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Shalat, Bab Mengumpulkan Pakaian untuk Shalat, dari jalur Imam Malik (dalam Al-Muwaththa'), dari Ibnu Syihab az-Zuhri, dari Sa'id bin al-Musayyib, dari Abu Hurairah رضي الله عنه.
Teks hadits:
حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ، عَنْ مَالِكٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ سُئِلَ عَنِ الصَّلَاةِ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ "أَوَلِكُلِّكُمْ ثَوْبَانِ"
Terjemahan: "Abu Hurairah berkata: Rasulullah ﷺ ditanya tentang shalat dalam satu pakaian. Nabi ﷺ bersabda: 'Apakah setiap kalian memiliki dua pakaian?'"
Dalil Al-Qur'an yang menjadi dasar kewajiban menutup aurat dalam shalat:
وَيَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ
QS. Al-A'raf [7]: 31
Terjemahan: "Wahai anak-anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid."
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat ini memerintahkan menutup aurat dan berhias ketika shalat, dan yang wajib adalah menutup aurat, bukan harus dua pakaian.
Penjelasan Rinci
Hadits ini muncul karena ada sahabat yang bertanya kepada Nabi ﷺ tentang hukum shalat dengan satu pakaian. Pertanyaan ini wajar muncul, karena sebagian orang merasa bahwa shalat seharusnya dengan pakaian lengkap. Namun Nabi ﷺ justru menjawab dengan pertanyaan balik: "Apakah setiap kalian punya dua pakaian?" — yang menunjukkan bahwa kondisi para sahabat saat itu banyak yang hanya memiliki satu pakaian, sehingga tidak mungkin dibebani syarat dua pakaian.
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bolehnya shalat dengan satu pakaian, dan yang wajib adalah menutup aurat. Jika satu pakaian sudah menutup aurat, maka shalatnya sah.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa para ulama sepakat shalat dengan satu pakaian itu sah, dan yang menjadi ukuran adalah tertutupnya aurat. Perbedaan pendapat hanya pada keutamaan (afdhal), bukan keabsahan.
Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ terkadang shalat dengan satu pakaian, dan terkadang dengan dua pakaian, menunjukkan keduanya boleh. Yang penting adalah menutup aurat dengan sempurna.
Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarhul Mumti' menegaskan bahwa syarat sah shalat adalah menutup aurat, bukan jumlah pakaian. Jika satu pakaian sudah menutup aurat dengan baik, maka shalatnya sah dan tidak ada dosa.
Syeikh Abdul Aziz bin Baz juga menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keluasan dalam masalah pakaian shalat, dan yang wajib adalah menutup aurat sesuai kemampuan.
Adapun batas aurat:
- Laki-laki: antara pusar dan lutut.
- Perempuan: seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan (menurut jumhur ulama dari daftar, seperti Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan Imam Malik).
Kesimpulan fiqih: Shalat dengan satu pakaian sah selama menutup aurat. Dua pakaian lebih utama (afdhal) jika mampu, tetapi bukan syarat sah.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah رضي الله عنه — sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits — suatu ketika melihat seseorang shalat dengan hanya sehelai kain yang diikat di lehernya. Abu Hurairah berkata: "Apakah kamu tidak punya pakaian lain?" Orang itu menjawab: "Tidak." Maka Abu Hurairah pun mengingatkan hadits Nabi ﷺ ini, bahwa shalat dengan satu pakaian itu boleh, dan tidak perlu merasa rendah diri di hadapan Allah selama aurat tertutup. (Kisah ini disebutkan secara makna dalam riwayat-riwayat shahih tentang kezuhudan para sahabat.)
Hikmahnya: Islam adalah agama yang mudah dan tidak membebani di luar kemampuan. Para sahabat banyak yang miskin, namun shalat mereka tetap sah dan diterima.
Kesimpulan Praktis
- Shalat dengan satu pakaian sah selama menutup aurat dengan baik.
- Dua pakaian lebih utama jika mampu, tetapi bukan syarat sah.
- Yang wajib adalah menutup aurat, bukan jumlah pakaian.
- Jangan meremehkan orang yang shalat dengan satu pakaian karena kondisi ekonomi.
- Islam adalah agama yang mudah dan tidak membebani di luar kemampuan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.