Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 614 tentang Imam berpaling menghadap makmum setelah salam

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan salah satu adab dan tuntunan Nabi ﷺ setelah salam, yaitu berpaling dari arah kiblat (menghadap makmum atau ke arah lain) ketika selesai shalat. Ini adalah perbuatan yang dicontohkan langsung oleh Nabi ﷺ dan menunjukkan bahwa setelah salam, seorang imam tidak wajib tetap duduk menghadap kiblat, namun disunnahkan untuk berpaling menghadap jamaah agar mudah berkomunikasi dan keluar.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Shalat, Bab "Imam yang Berbalik Setelah Salam" (no. 614). Berikut teks haditsnya:

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ سُفْيَانَ، حَدَّثَنِي يَعْلَى بْنُ عَطَاءٍ، عَنْ جَابِرِ بْنِ يَزِيدَ بْنِ الأَسْوَدِ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ صَلَّيْتُ خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ فَكَانَ إِذَا انْصَرَفَ انْحَرَفَ

Terjemahan: "Dari Yazid bin Al-Aswad, ia berkata: 'Aku shalat di belakang Rasulullah ﷺ. Apabila beliau selesai (salam), beliau berpaling (dari kiblat).'"

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi (no. 600) dan Imam An-Nasa'i (no. 1334) dengan redaksi yang semakna. Imam At-Tirmidzi berkata: "Hadits ini hasan shahih."

Adapun dalil dari Al-Qur'an yang berkaitan dengan semangat menjaga kekhusyukan dan adab dalam shalat, Allah berfirman:

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

QS. Al-Mu'minun [23]: 1-2

"Beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya."

Ayat ini menunjukkan pentingnya adab dan tata krama dalam shalat, termasuk bagaimana sikap setelah salam yang juga memiliki tuntunan dari Nabi ﷺ.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan salah satu bentuk kesempurnaan syariat Islam yang mengatur seluruh gerak-gerik seorang muslim, bahkan setelah salam sekalipun.

1. Makna "انْصَرَفَ" dan "انْحَرَفَ"

Kata insharafa berarti selesai/berpaling dari shalat, dan inharafa berarti miring/berpaling dari arah kiblat. Maksudnya: setelah salam, Nabi ﷺ langsung berpaling menghadap para sahabat atau ke arah yang memudahkan beliau keluar.

2. Penjelasan Ulama

  • Imam Asy-Syafi'i dalam Al-Umm menyebutkan bahwa seorang imam disunnahkan setelah salam untuk menghadap makmum, baik dengan berpaling ke kanan atau ke kiri, agar ia dapat melihat kondisi mereka dan mereka dapat bertanya jika ada keperluan.
  • Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa para ulama sepakat (ijma') bahwa berpaling setelah salam hukumnya boleh, dan yang lebih utama adalah berpaling menghadap makmum jika ia seorang imam. Beliau menukil dari ulama-ulama Syafi'iyah bahwa imam dianjurkan menghadap ke arah makmum setelah salam.
  • Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya berpaling dari kiblat setelah salam, dan bahwa hal ini tidak memutus kesunnahan duduk berdzikir, karena dzikir bisa dilakukan dalam keadaan menghadap ke arah mana pun.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa berpaling setelah salam adalah perkara yang disunnahkan bagi imam agar ia bisa menghadap makmum. Adapun makmum, ia bebas berpaling ke kanan atau kiri sesuai keperluannya.

3. Hikmah di Balik Tuntunan Ini

  • Memudahkan imam untuk berkomunikasi dengan makmum.
  • Menunjukkan bahwa shalat telah selesai secara sempurna.
  • Menghindari kesan bahwa setelah salam seseorang harus tetap diam membisu tanpa interaksi.
  • Mengajarkan bahwa Islam adalah agama yang memperhatikan kemudahan dan tidak memberatkan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Yazid bin Al-Aswad — sahabat yang meriwayatkan hadits ini — adalah seorang yang sangat teliti dalam memperhatikan gerak-gerik Nabi ﷺ. Ia sengaja shalat di belakang Rasulullah ﷺ untuk belajar dan menghafal tata cara shalat beliau secara detail. Perhatian para sahabat terhadap detail ibadah ini menunjukkan betapa mereka sangat mencintai sunnah dan berusaha meneladani Nabi ﷺ dalam setiap gerakan, sekecil apa pun.

Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya bahwa Yazid bin Al-Aswad pernah shalat subuh bersama Nabi ﷺ, dan setelah salam beliau berpaling menghadap para sahabat. Ini menunjukkan konsistensi perbuatan Nabi ﷺ dalam berpaling setelah salam.

Hikmah: Kecintaan para sahabat kepada Nabi ﷺ membuat mereka memperhatikan hal-hal kecil sekalipun. Mereka tidak menganggap remeh satu gerakan pun dari Rasulullah ﷺ. Inilah teladan bagi kita untuk tidak meremehkan detail-detail sunnah, karena kesempurnaan ibadah terletak pada ittiba' (mengikuti) yang menyeluruh.

Kesimpulan Praktis

  1. Bagi imam: Disunnahkan setelah salam untuk berpaling menghadap makmum, baik ke kanan atau ke kiri, agar mudah berinteraksi dan keluar.
  2. Bagi makmum: Boleh berpaling ke arah mana pun setelah salam sesuai kebutuhan, tanpa harus menunggu imam lebih dulu.
  3. Dzikir setelah shalat tetap disunnahkan, dan berpaling tidak menghalangi dzikir tersebut karena dzikir bisa dilakukan dalam keadaan menghadap ke arah mana pun.
  4. Jangan terlalu kaku dalam masalah ini — yang penting adalah menjaga kekhusyukan saat shalat, dan setelah salam kita bebas menghadap ke arah mana pun sesuai kebutuhan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?